•   April 30

# Nikita Mirzani

InNikita Mirzani

Nikita Mirzani akan Bertatap Muka dengan Dito Mahendra dalam Persidangan Selanjutnya, Ini Penjelasan Pihak Pengadilan

Adapun jika Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan yang bisa diterima oleh majelis hakim, maka persidangan tersebut akan ditunda.

InNikita Mirzani

Kedatangan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang Tuai Perhatian Publik

Wanita yang akrab disapa Niki tersebut tampil dengan menggunakan dress berwarna hitam yang dibalut dengan rompi tahanan.

InNikita Mirzani

JPU Sudah Beri Tanggapan Atas Nota Pembelaan Nikita Mirzani, Majelis Hakim akan Beri Keputusan Pekan Depan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tanggapan mengenai nota keberatan yang telah disampaikan oleh Nikita Mirzani.

InNikita Mirzani

Jenguk Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru : Masih Ceria

Fitri Salhuteru mengatakan Nikita Mirzani dalam kondisi yang ceria dan menerima masalah yang dihadapinya dengan lapang dada.

InNikita Mirzani

Bacakan Nota Keberatan, Nikita Mirzani Singgung Soal Kerugian Dito Mahendra : Mungkin Jaksa Penuntut Umum Baru Bangun Tidur

Nikita mengungkapkan isi hatinya kepada majelis hakim karena merasa di dzolimi atas kasus ini.

InNikita Mirzani

Dinar Candy Hadiri Persidangan Nikita Mirzani, Rela Datang Lebih Awal

Dinar Candy diketahui hadir dalam ruang persidangan guna memberikan dukungan secara langsung.

InNikita Mirzani

Nikita Mirzani Terancam Hukuman 12 Tahun dan Denda Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum Dito Mahendra : Persoalannya Bukan pada Minimum dan Maksimum

Pengacara Dito Mahendra pun kembali menyinggung kerugian kliennya yang telah membuat Nikita Mirzani ditahan.

InNikita Mirzani

Dihalang-halangi Saat Hendak Wawancara kepada Awak Media, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Geram dengan Pihak Kejaksaan : Biarkan Dalam Keadaan Bebas

Fahmi Bachmid langsung memarahi para petugas kejaksaan yang berniat ingin langsung membawa pergi kliennya.

InNikita Mirzani

Mengetahui Jumlah Kerugian yang Diterima Dito Mahendra Hingga Membuatnya Dipenjara, Nikita Mirzani Hanya Bisa Tertawa

Dalam persidangan tersebut, JPU menyebutkan bahwa Dito Mahendra selaku pelapor mengalami kerugian.