•   April 28
Entertainment

Nikita Mirzani akan Bertatap Muka dengan Dito Mahendra dalam Persidangan Selanjutnya, Ini Penjelasan Pihak Pengadilan

( words)

Adapun jika Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan yang bisa diterima oleh majelis hakim, maka persidangan tersebut akan ditunda.

Helo.id -
Nikita Mirzani telah menjalani sidang lanjutan pada hari Senin (5/12/2022) dengan agenda putusan tentang nota pembelaan sang artis yang sudah dibacakan dalam persidangan sebelumnya.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim menolak nota pembelaan yang disampaikan oleh Nikita Mirzani karena ada beberapa pertimbangan.

"Menyatakan dakwaan batal atau tidak dapat diterima sudah dinyatakan ditolak dengan beberapa pertimbangan," ungkap Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama.

"Majelis hakim tadi sudah menyampaikan oleh ekspsepsi penasihat hukum ditolak," beber Uli.

Uli Purnama menyampaikan bahwa sidang lanjutan Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Senin, 12 Desember 2022 mendatang.

"Maka pemeriksaan atas nama terdakwa Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Senin, 12 Desember 2022."

"Untuk agenda supaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi korban atas nama Dito Mahendra hadir di persidangan."

"Dan sidang akan dilakukan secara offline," terang Uli.

Dipanggilnya Dito Mahendra datang ke persidangan, dilakukan oleh JPU.

"JPU mempunyai kewajiban untuk memanggil 3 hari sebelum persidangan dilakukan," ujar Uli.

Adapun jika Dito Mahendra tidak hadir dengan alasan yang bisa diterima oleh majelis hakim, maka persidangan tersebut akan ditunda.

"Kalau memang tidak hadir dalam sidang pertama, kalau alasannya memang bisa diterima oleh Majelis Hakim, mungkin sidang akan ditunda," ucap Uli.

"Dan akan diberi kesempatan Penuntut Umum akan memanggil kembali, akan diberi kesempatan."

"Karena penting bagi pengadilan untuk mendengar," beber Uli.

Ungkap akan Bocorkan Beberapa Nama Oknum yang Membantu Dito Mahendra

Nikita Mirzani berjanji akan membocorkan beberapa nama oknum yang membantu Dito Mahendra dalam kasus pencemaran nama baik.

Hal tersebut menyusul nota pembelaan Nikita Mirzani yang ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang Banten.

Sidang selanjutnya kemudian dilanjutkan dengan pembuktian.

Ibu tiga anak tersebut pun berencana untuk membuktikan jika kasus tersebut didalangi oleh beberapa oknum.

"Ya itu memang harapan aku (sidang dilanjutkan) jadi kalian juga nanti bisa mendengarkan menyaksikan apa-apa aja yang akan aku buka, bagaimana kedekatan mahendra dito dengan oknum-oknym yang ada di Serang (dalam kasus pencemaran nama baik) jadi kalian bisa dengar," kata Nikita Mirzani

Kemudian, wanita yang akrab disapa Niki tersebut mengaku tidak masalah apabila hakim menolak nota pembelaan yang dilayangkan olehnya dalam sidang pekan lalu.

Sebab ia ingin melihat secara langsung sosok Dito Mahendra dalam persidangan.

"Ya harus ditolak kalau ngga ditolak sidangnya selesai kalian ngga bisa ketemu sama mahendra Dito dong ga seru dong. Jadi kan mulai besok sidangnya jadwalnya pemanggilan pelapor jadi kalian bisa lihat nanti bentuknya gimana Mahendra Dito, saksinya seperti apa yang jadi saksi dia," pungkas Nikita Mirzani.

Sebelumnya Nikita Mirzani mendapatkan kesempatan utnuk membacakan nota keberatannya terhadap dakwaab Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahedra.

Dalam kesempatan tersebut, wanita yang akrab disapa Niki tersebut mengungkapkan isi hatinya kepada majelis hakim karena merasa di dzolimi atas kasus ini.

"Majelis hakim, saya ingin menjelaskan mengenai apa yang saya alami merupakan tindakan zalim dari pelapor, Mahendra Dito yang membuat laporan mengada-ada," kata Nikita Mirzani

Nikita Mirzani juga menyebutkan alasan ditahan oleh pihak kepolisian dan juga dakwaan yang diberikan oleh JPU tidak logis.

"Kepolisian yang menjadikan saya sebagai tersangka dan jaksa penuntut umum melakukan dakwaan kepada saya, penahanan terhadap saya dengan alasan yang tidak logis dan sangat lucu," tutur Nikita Mirzani.

"Ini semua karena telah menyebabkan kerugian Rp 17,5 juta terhadap Mahendra Dito," ucap Nikita Mirzani.

Ibu tiga anak tersebut juga menyindir JPU yang disebutnya tidak dapat membedakan kerugian yang diciptakan oleh postingan yang dipermasalahkan saat ini.

"Mungkin Jaksa Penuntut Umum baru bangun tidur sehingga tidak bisa menghitung kerugian nyata dan logis serta tidak bisa membedakan kerugian yang diciptakan dan sesungguhnya," pungkasnya.

TAG : Nikita MirzaniDito Mahendra

Artikel Menarik Lainnya

Komentar