•   May 16
Entertainment

Mengetahui Jumlah Kerugian yang Diterima Dito Mahendra Hingga Membuatnya Dipenjara, Nikita Mirzani Hanya Bisa Tertawa

( words)

Dalam persidangan tersebut, JPU menyebutkan bahwa Dito Mahendra selaku pelapor mengalami kerugian.

Helo.id -
Aktris Nikita Mirzani baru saja menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022).

Pada sidang pertama tersebut, jaksa telah melakukan pembacaan dakwaan dari jaksa, Nikita Mirzani hanya tertawa.

Dalam persidangan tersebut, JPU menyebutkan bahwa Dito Mahendra selaku pelapor mengalami kerugian.

Kerugian yang dialami oleh Dito Mahendra mencapai Rp 17,5 juta.

Mendengar keterangan dakwaan tersebut, Nikita Mirzani hanya tertawa.

Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku sangat heran. Ia juga tampak geleng-geleng karena tidak yakin dengan dakwaan tersebut.

Kuasa hukum Nikita Mirzani tampak tidak yakin dengan nominal yang dibacanya.

Nikita Mirzani pun merasa bingung dengan nominal yang dibacakan. Menurutnya, nominal kerugian Dito Mahendra dianggap kecil.

Ia juga merasa bahwa nominal yang dikeluarkan Dito Mahendra untuk memenjarakan Nikita Mirzani ini dianggap lebih besar.

Fahmi Bachmid sempat mengira ada salah dalam penulisannya. Mereka mengira bahwa kerugiannya mencapai Rp 17 miliar.

Alami Saraf Kejepit, Nikita Mirzani Dilarikan Ke Rumah Sakit, Namun Merasa Tidak Nyaman Karena Hal Ini

Nikita Mirzani belum lama ini dilarikan ke rumah sakit akibat sakit yang dideritanya, yakni sakit saraf kejepit di bagian punggung.

Namun Nikita Mirzani mengaku bahwa dirinya merasa saat proses pemeriksaan ada hal yang tidak beres.

"Setelah dia dirawat dia merasa ada sesuatu yang ganjil dalam proses di rumah sakit. Dia merasa lebih terpenjara saat ada di rumah sakit, maka dia walapun tidak sehat 100 persen karena saraf terjepit itu kan bukan seperti sakit flu, kasih obat sehat," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid

Tidak hanya itu, Nikita Mirzani selama menjalani perawatan bahkan dikawal oleh beberapa anggota kepolisian layaknya seorang pelaku teroris.

"Saya bilang ganjil karena begini, Niki itu sakit tapi kenapa dia di RS itu justru dia dikawal seperti orang yang merupakan pelaku teroris," ujar Fahmi.

Atas perilaku yang diterimanya tersebut, membuat Nikita Mirzani lebih baik mendekam di dalam rumah tahanan (Rutan).

"Jadi dia bilang 'saya tambah sakit ini disini, jadi mending lebih baik saya di Rutan'. Itulah kejadiannya memang saya juga ininya lebih bagus di Rutan. Ngga apa-apa lah diobat-obatin nanti juga sembuh sendiri dan itu syaraf kejepit itu gak bisa langsung sembuh," pungkasnya.

Dijerat dengan Pasal Berat, Sahabat Nikita Mirzani Beri Tanggapan

Fitri Salhuteru belum lama ini membagikan potretnya bersama dengan Nikita Mirzani.
Dalam unggahan di Instagram, Fitri Salhuteru memberikan penjelasan terkait dengan pasal berat yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani.

Dikatakan oleh Fitri Salhuteru, sang pelapor yang merupakan kekasih Nindy Ayunda, yakni Dito Mahendra mengklaim dirinya mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta.

Kerugian tersebut disebut berasal dari jual beli sepatu hermes.

"Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 di tahan dengan pasal berat karena kerugian jual Beli sepatu hermes seharga 17.000.000
Astagfirullah," tulis keterangan dalam postingan Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru pun menyoroti sikap aparat yang seharusnya malu lantaran memperlakukan Nikita Mirzani layaknya penjahat besar.

"Kalau saya jadi aparat tentu lah malu sekali memperlakukan nikita seperti penjahat besar.
Sabar nikita…" lanjut Fitri Salhuteru.

Fitri Salhuteru pun sedikit memberikan informasi terkait pasal yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani tersebut.

"Buat yg ga faham, Nikita bisa di tahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian.
Ya itu informasi dugaan kerugian nya
Ga apa apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatan nya ada katanya ," tutup keterangan postingan sahabat Nikita Mirzani tersebut.

TAG : Nikita MirzaniFahmi BachmidDito MahendraFitri Salhuteru

Artikel Menarik Lainnya

Komentar