•   April 30
Entertainment

Bersikukuh Polisikan Kru Kapal, Ayu Anjani : ABK dan Guide Menyelamatkan Diri dan Barang-barang Saja

( words)

Ibu dan adiknya menjadi korban kapal tenggelam di Labuan Bajo, Ayu Anjani pun bersikukuh akan mempolisikan kru kapal.

Helo.id - Ibu dan adiknya menjadi korban kapal tenggelam di Labuan Bajo, Ayu Anjani pun bersikukuh akan mempolisikan kru kapal. Ia menduga musibah yang telah menewaskan ibu dan juga adiknya tersebut dikarenakan kelalaian kru kapal yang saat itu sedang bertugas.

"Salah satu pengakuan ABK bagian mesin di depan papa saya, dan di depan polisi saat kejadian, katanya dia tidur di ruang mesin, tapi mengapa tidak menyelamatkan ibu dan adik saya di ruang deck yang sama saat itu. Dia hanya diam tertunduk," kata Ayu Anjani dalam Instagram miliknya.

"Adik laki-laki dan papa saya menyelamatkan tamu lain di deck atas (total 15 tamu termasuk adik perempuan saya yang selamat beserta dua anak dan suaminya). Sementara itu ABK dan Guide menyelamatkan diri dan barang-barang saja. Bahkan guidenya tidak mempedulikan adik saya (Anne) dan suaminya minta tolong di deck tengah. Dia tidak berusaha memecahkan kaca, hanya berdiri melihat adik saya dan keponakan saya terkurung dalam cabin yang airnya sisa sejengkal dari kepalanya," jelasnya lagi.

"Begitu semua tamu dievakuasi di atas sekoci, katanya masih samar-samar terdengar suara ibu saya minta tolong, tapi kenapa tidak ada satu pun crew yang mau turun ke bawah, mereka hanya saling lirik dan berdiri mematung saat adik-adik dan papa saya minta mereka ke bawah," ungkapnya lagi.

Kekesalan Ayu Anjani semakin menjadi saat tim SAR yang datang pada saat itu dianggap tidak cepat tanggap akan kejadian yang telah terjadi.

"Saat itu tim SAR belum ada yang datang, baru datang setelah jam 7 WITA dan itu tanpa membawa apapun, hanya tim dan nakes, begitu masih ada satu korban lagi yang belum ditemukan tim SAR langsung menghubungi pusat untuk membawa alat selam," katanya lagi.

Ia juga mengatakan bahwa adiknya yang menjadi korban dalam tenggelamnya kapal tersebut dievakuasi empat jam setelah ibunya.

Penjelasan Kuasa Hukum Ayu Anjani

Kuasa hukum Ayu Anjani, Mario Pranda meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kapal tenggelam di Labuan Bajo yang telah menewaskan ibu dan juga adik sang artis.

Mario Pranda menilai terdapat unsur kelalaian dari pihak kapal yang ditumpangi oleh ibu dan juga adik kliennya tersebut.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum harus mengusut tuntas adanya dugaan kelalain nahkoda atau kapten serta awak kapal.

"Karena kami menilai telah melanggar Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran," kata Mario

"Sedangkan menurut etika pelayaran, seorang nakhoda/kapten yang baik harus bertanggung jawab meninggalkan kapalnya paling terakhir setelah mengevakuasi para penumpang bukan menyelamatkan diri sendiri," tegas Mario.

Mario mengatakan bahwa kelalaian yang disebabkan oleh nahkoda atau kapten serta awak kapal yang telah menyebabkan hilangnya nyawa ibu serta adik dari Ayu Anjani.

"Bahwa selain itu, kesalahan yang kami duga paling fatal menurut keterangan dari saksi pihak keluarga dan penumpang kapal, pada saat cuaca buruk atau angin kencang di duga nakhoda tidak ada di ruang kemudi," jelaa Mario.

Terkait dengan fakta tersebut, Mario mengatakan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi atas kasus tenggelamnya kapal.

Karena persitiwa tersebut merupakan delik umum, maka pihak kepolisian sudah seharusnya menindaklanjuti kasus tersebut meski tanpa ada laporan.

Kuasa hukum Ayu Anjani tersebut pun berharap agar insiden yang telah terjadi tersebut bisa menjadi pembelajaran dan bahan evaluasi bagi seluruh nahkoda atau kapten serta seluruh awak kapal untuk mengedepankan keselamatan para penumpangnya.

"Agar tidak menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran bagi wisatawan yang ingin berlibur dan melakukan trip wisata ke Labuan Bajo," tandasnya.


TAG : Ayu AnjaniKapal TenggelamKapal Tenggelam Di Labuan BajoIbu Dan Adik Ayu Anjani Tenggelam

Artikel Menarik Lainnya

Komentar