•   April 30
Entertainment

Usai Pengakuan Revaldo, Kini Ada Dua Orang yang Masuk dalam Daftar Pencarian Orang

( words)

Tidak hanya itu, Revaldo juga mengakui bahwa narkoba yang dikonsumsinya berasal dari dua orang.

Helo.id -
Aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana atau yang akrab disapa Revaldo kembali ditangkap lataran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia juga telah dihadirkan dalam giat rilis yang dilaksanakan di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Revaldo pun mengakui perbuatannya.

Revaldo mengatakan bahwa dirinya telah kambuh lagi untuk memakai barang haram narkotika.

"Saya ingin mengucapkan minta maaf, kepada keluarga, sahabat, teman-teman dan yang sudah mempercayai saya," katanya dengan suara terbata-bata

"Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," ujarnya lagi.

Terkait dengan dirinya yang kembali ditangkap oleh pihak kepolisian Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Revaldo justru menyampaikan ucapan terima kasih.

Ia merasa lebih baik dirinya diamankan pihak kepolisian ketimbang mengalami dampak lebih buruk karena mengonsumsi narkoba.

Bahkan aktor 40 tahun tersebut mengatakan lebih baik dirinya ditegur dan ditangkap oleh polisi dari pada ditegur Tuhan.

"Iya lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," ujar Revaldo

"Terus terima kasih juga karena saya akan dibimbing yang terbaik buat saya, oleh abang-bang ini, dan BNNP, terus kejaksaan," kata Revaldo.

Tidak hanya itu, Revaldo juga mengakui bahwa narkoba yang dikonsumsinya berasal dari dua orang.

Revaldo mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T. Sedangkan ganja dari seorang berinisial G.

Dua orang tersebut kini masih dalam radar perburuan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun mengatakan sejauh ini ada dua orang yang teridentifikasi dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Untuk penyuplai kita masih terus dalami ya, karena dalam hal ini penyidik masih DPO," kata Trunoyudo

revaldo

Seperti yang diketahui, Revaldo diamankan saat berada di apartemen miliknya di Green Pramuka Park, Jakarta Pusat.

Saat diamankan, Revaldo dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan di TKP.

"Tidak ada perlawanan," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.

Kondisi Revaldo baik saat berada di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Jadi kondisi saudara Revaldo baik-baik saja, saat ini masih menjalani pemeriksaan pemeriksaan Polda Metro Jaya, masih dalam tahap pemeriksaan dan perkembangan kasusnya," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
"Sakau engga ada ya, Kondisinya cukup baik ya saat ini normal di bawah pengawasan kota dan ada tim kesehatan Polda Metro Jaya juga," pungkas Kombes Endra Zulpan.

Sebelumnya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (9/1/2023) bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Pihak kepolisian kemudian memantau lokasi hingga pada akhirnya Revaldo ditangkap pada Selasa (10/1/2023) pada pukul 04.30 WIB.

“Selanjutnya tim merespons dan menindaklanjuti informasi tersebut, dan melakukan pengamatan atau penggambaran terhadap seorang laki-laki,” ujar Kombes Pol Zulpan.

“Pada sekitar pukul 04.30 Tim mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Revaldo Fifaldi Suria Permana,” lanjut Kombes Pol Zulpan.

Saat menangkap Revaldo, piha kepolisian langsung menggeledah tempat tersebut.

Dari penggeledahan tersebut polisi menemuka satu buah ponsel dan memeriksa tes urin Revaldo dan hasilnya positif Methamfetamin Amfetamin dan THC.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menggeledah lokasi kedua, yakni sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru.

Dari situ didapatkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang ditemukan tersebut yakni 1 buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, 1 buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram, 1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.

Kemudian, 1 plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir Pil Extacsy, 3 Pack kertas Papir, 1 buah Penghalus Ganja, 5 buah plastik klip sisah sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap Ganja, 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

TAG : RevaldoRevaldo Tertangkap Kasus NarkobaArtis Tersandung Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar