Rekomendasi tersebut berdasarkan hasil dari tim asessment terpadu kepada aktor 40 tahun tersebut.
Tidak hanya itu, Revaldo juga mengakui bahwa narkoba yang dikonsumsinya berasal dari dua orang.
Ia merasa lebih baik dirinya diamankan pihak kepolisian ketimbang mengalami dampak lebih buruk karena mengonsumsi narkoba.
Revaldo mengatakan bahwa dirinya telah kambuh lagi untuk memakai barang haram narkotika.
Kondisi Revaldo baik saat berada di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan masih mendalami kasus yang menjerat Revaldo.
Tidak hanya itu, dari hasil penyelidikan di TKP ke dua yang berada di Apartemen Brawijaya Tower, Kebayoran Baru, pihak kepolisian berhasil mengamankan ganja.
Kuasa hukum Roby, Rustandi Senjaya mengaku tidak tahu alasan polisi menolak permohonan rehabilitasi kliennya.
Ardhito Pramono menyampaikan pesan bahwa ia telah bebas dari masa rehabilitasi.
Gitaris band Kahitna, Andrie Banyuadjie, terseret kasus narkoba dan ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (2/6/2022) siang di rumah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.