•   May 2
Entertainment

Keterangan Saksi Telah Memberatkan Terdakwa, Nirina Zubir Puas

( words)

Artis Nirina Zubir puas mendengar keterangan saksi yang telah memberatkan terdakwa kasus mafia tanah.

Helo.id - Artis Nirina Zubir puas mendengar keterangan saksi yang telah memberatkan terdakwa kasus mafia tanah.

"Hari ini alhamdulillah persidangan jalannya lancar, dari empat saksi yang diharapkan hadir yang dateng tiga orang," kata Nirina Zubir

Satu di antara yang telah membuat Nirina Zubir puas yakni pernyataan saksi bernama Cito.

Cito merupakan orang yang pernah bekerja di notaris dan mengenal Faridah yang merupakan satu di antara terdakwa kasus mafia tanah yang juga bekerja sebagai notaris.
Faridah diduga oknum notaris yang membantu terdakwa Riri Khasmita, asisten rumah tangga mendiang ibunda Nirina Zubir.

"Kalau saya sih tadi cukup puas dengan pertanyaan saudara Cito yang disitu jelas sekali memention ada kerja sama antara oknum notaris Faridah," ujar Nirina.

Nirina mengatakan bahwa saksi bernama Cito tersebut juga tidak tahu menahu namanya dicantumkan dalam surat kuasa.

"Dia mengakui tidak pernah bertemu dengan ibu saya, saya tadi ibaratnya benar-benar bersyukur ada ucapan bahwa surat itu memang dibuat bahkan tanpa sepengetahuan Cito sendiri yang namanya dicantumkan dalam surat kuasa itu," jelas Nirina.

"Jadi balik lagi hari ini saudara Cito sudah memberikan pernyataan yang memberatkan mereka lah itu saya udah oke, itu satu hal," lanjutnya.

Dalam hal ini, Cito diduga adalah figur yang dibuat oleh Faridah dan Riri sebagai orang yang mengurus sertifikat tanah milik ibunda Nirina Zubir.

Tidak hanya keterangan dari Cito, saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan tersebut dinilai memberatkan para terdakwa.

Tentu hal tersebut membuat Nirina dan juga keluarganya bernafas lega.

"Antara itu semua saya dan keluarga juga istilahnya sudahlah kita sudah mendapatkan jawaban jawaban bahkan beberapa jawaban itu juga memberatkan terdakwa gitu kan," ujar Nirina.

Diketahui sebelumnya Nirina Zubir telah melaporkan mantan ART mendiang ibundanya tersebut pada November 2021 lalu. Riri Khasmita diduga telah menipu dan menyalahgunakan kepercayaan ibunda sang aktris.

Riri Khasmita diduga telah membuat ibunda Nirina Zubir percaya surat-surat tanahnya hilang. Kemudian mendiang ibunda sang aktris untuk mengikuti saran Riri Khasmita untuk mengurus.

Setelah diminta untuk mengurus surat-surat tanah yang disebut hilang, Riri Khasmita justru membalikkan nama aset yang disebut hilang tersebut menjadi namanya dengan dibantu 3 orang notaris PPAT Jakarta Barat yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Nirina Zubir sendiri dan keluarganya baru mengetahui hal tersebut setelah ibunya meninggal dunia.

Karena hal tersebut Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp 17 milyar.

Hadiri Sidang Perdana

Diketahui Nirina Zubir menghadiri dugaan penggelapan surat tanah yang dilakukan oleh mantan ART mendiang ibunya, Riri Kasmita.

Nirina Zubir bersama dengan kakak-kakaknya hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Bagi Nirina Zubir hal tersebut adalah pengalam perdana dirinya ikut dalam persidangan sebuah kasus, ia pun berharao jalannya persidangan sesuai dengan pengharapannya.

"Hari ini sidang perdana, kami mendapatkan pemberitahuan. Semoga semuanya lancar dan juga keadilan berpihak kepada kami, para korban," ujar Nirina Zubir

"Ya, aku mau lihat sih jalannya bagaimana, belum pernah ke pengadilan sebelumnya segala macam. Jadi, ya sudah, kita lihat seperti apa jalannya," lanjutnya.

Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben mengatakan bahwa tidak ada apapun yang dibawa oleh kliennya hari ini. Semua bukti dugaan tindakan penggelapan surat tanah sudagh diserahkan oleh kliennya kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Bukti-bukti sudah di JPU, jadi kami cuma hadir doang, sama menyampaikan keterangan saksi dari pihak korban," ujar Ruben.

TAG : Nirina ZubirMantan ART Keluarga Nirina ZubirRiri KhasmitaKasus Mafia Tanah

Artikel Menarik Lainnya

Komentar