•   April 29
Entertainment

Jalani Persidangan Perdana, Rir Khasmita Mengaku Bukan ART Mendiang Ibunda Nirina Zubir

( words)

Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir kini sudah memasuki babak baru.

Helo.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menggelar sidang kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir. Salah satu tersangka dalam kasus mafia tanah tersebut diketahui adalah mantan ART mendiang ibu Nirina Zubir, yakni Riri Khasmita.

Agenda dalam persidangan perdana tersebut merupakan kesaksian dari Nirina Zubir. Selain dirinya, sang kakak, Fadhlan Karim dan juga adik bungsunya, Rizqullah Ramadhan turut menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Diketahui kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim adalah saksi pertama yang mengungkapkan kesaksiannya di hadapan majelis hakim. Setelah mendengarkan kesaksian Fadhlan Karim, majelis hakim pun memastikan kepada terdakwa terkait dengan kesaksian tersebut.

Riri Khasmita yang diketahui sebelumnya sebagai mantan ART mendiang ibunda Nirina Zubir ternyata membantah tentang dirinya yang pernah bekerja dan mengaku tidak pernah menerima gaji.

"Nggak yang Mulia, saya tidak pernah bekerja dan tidak digaji," bantah Riri Khasmita

Riri Khasmita kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak bekerja dengan mendiang ibu Nirina Zubir dan hanya dipercaya untuk mengurus kos-kosan.

"Saya tidak bekerja di sana yang mulia," ujar Riri Khasmita.

Tidak hanya itu, Riri Khasmita juga mengungkapkan meski dipercaya untuk mengurus kos-kosan, ia juga dituntut untuk membayar setiap bulannya.

"Membayar (kos). Saya membayar setiap bulan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Nirina Zubir telah melaporkan mantan ART mendiang ibundanya tersebut pada November 2021 lalu. Riri Khasmita diduga telah menipu dan menyalahgunakan kepercayaan ibunda sang aktris.

Riri Khasmita diduga telah membuat ibunda Nirina Zubir percaya surat-surat tanahnya hilang. Kemudian mendiang ibunda sang aktris untuk mengikuti saran Riri Khasmita untuk mengurus.

Setelah diminta untuk mengurus surat-surat tanah yang disebut hilang, Riri Khasmita justru membalikkan nama aset yang disebut hilang tersebut menjadi namanya dengan dibantu 3 orang notaris PPAT Jakarta Barat yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Nirina Zubir sendiri dan keluarganya baru mengetahui hal tersebut setelah ibunya meninggal dunia.

Karena hal tersebut Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp 17 milyar.

Perkembangan Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Keluarga Nirina Zubir

Sebelumnya Nirina Zubir dan kakaknya, Fadhlan Karim diketahui kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna untuk mengetahu soal perkembangan terkait dengan kasus mafia tanah yang telah merugikan keluarganya sebesar Rp 17 milyar tersebut.

"Hari ini kita datang ke Polda mau update soal laporan kami sejauh apa, terus perkembangannya gimana. Jadi ya kita datang ke sini untuk update-lah," kata Nirina

Menurut penjelasan dari Nirina Zubir, kasus mafia tanah yang terjadi dalam keluarganya tersebut dalam waktu dekat akan ada penyitaan aset dari para tersangka.

"Alhamdulillah sejauh ini, so far, hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka, gitu kan. Ya update yang ini ya, yang menyenangkan saja buat kami pihak korban," tutur Nirina.

"Ini terkait pasal TPPU ya," timpal Fadhlan Karim.

Dengan adanya penyitaan aset tersebut, ada dugaan sebelumnya yang menyebutkan jika terdapat aliran dana yang mengalir ke bisnis para tersangka dari hasil kasus mafia tanah. Hal tersebut pada akhirnya dapat membuat para tersangka terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

"Iya, makanya kan dengan adanya perkembangan ini kita kan jadi semakin yakin dan memang teramini gitu loh, yang kami curigakan ini, bahwa ada adanya aliran dana dan bahkan mulai ada proses penyitaan, itu kan berarti sudah ada terbukti memang benar adanya," ujar Nirina.

Dengan adanya perkembangan dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya tersebut, Nirina Zubir megaku senang.

"Jadi perkembangan yang membuat kami menyenangkanlah. Kami duga kan sebenarnya intinya, memberikan pembelajaran untuk orang-orang yang istilahnya banyak kan sekarang yang bikin kesalahan, tapi istilahnya pasang badan, gitu kan," ucap Nirina.

"Dan sekarang, dari pihak Polres pun sudah cukup tegas bilang bahwa nggak bisa nih cuma pasang badan saja, karena aliran dana apa yang kalian miliki itu juga nanti akan disita," sambungnya.

TAG : Riri KhasmitaNirina ZubirMantan ART Keluarga Nirina ZubirKasus Mafia TanahMafia Tanah

Artikel Menarik Lainnya

Komentar