•   April 25
Entertainment

Tanggapi Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Menteri ATR/ BPN : Orang BPN Akan Mengasumsikan Ini Adalah Transaksi yang Normal

( words)

Menteri ATR/ BPN berikan tanggapan terkait dengan kasus Nirina Zubir.

Helo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Sofyan A. Djalil beri penjelasan soal kasus penggelepan surat tanah keluarga artis Nirina Zubir.

Dalam pertemuan dengan Nirina Zubir dan juga pengacara Hotman Paris Hutapea, Sofyan A. Djalil menjanjikan bahwa pihaknya akan membantu mengaduit untuk menemukan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Apabila ada notaris, PPAT atau bahkan oknum BPN tersangkut dalam kasus tersebut, maka pihaknyatidak segan untuk menindak tegas.

Dalam video yang diunggah dalam channel Youtube Hotman Paris Show, Sofyan A. Djalil pun membenarkan bahwa kasus mafia tanah seperti yang terjadi pada Nirina Zubir sudah banyak terjadi.

Pihaknya juga sempat menangkap para aktor yang ada dibalik penipuan besar-besaran yang menyangkut penggelapan tanah.

nirina zubir

Terkait dengan kasus Nirina Zubir, Sofyan A. Djalil menyatakann bahwa pihaknya akn membantu dengan mengadakan audit. Ia pun menyebutkan bahwa seorang dari tiga notaris yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga ikut tersandung masalah hukum yang lain.

"Kita nanti akan audit notaris-notaris yang terlibat," kata Sofyan A. Djalil.

"Salah satu PPAT yang terlibat di sini, kami juga mendapat laporan dia terlibat dalam kasus lain. Kalau terbukti, kita akan pecat."

Dihadapan Nirina Zubir dan Hotman Paris, Sofyan A. Djalil menegaskan komitmennya untuk menindak para mafia tanah.

"Dan kita telah memecat beberapa PPAT yang curang, yang melakukan pelanggaran. Kita akan mendisiplinkan mafia tanah, kita akan kejar sampai ke ujung langit."

Menurut penyelidikan, hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan oknum BPN dalam kasus Nirina Zubir.

Ia juga menjelaskan, meski ada ketidakcocokan KTP dalam pengurusan surat tersebut, Sofyan A. Djalil menerangkan bahwa pihak BPN tidak memiliki wewenang untuk membuktikan kebenarannya.

Selama berkas-berkas yang diperlukan sudah lengkap, maka proses jual-beli atau pembalikan nama tersebut sudah bisa dilakukan.

"Sampai sekarang kelihatannya tidak (pihak BPN terlibat), karena ini adalah kerjaannya pihak keluarga Nirina, dengan asisten tadi, dengan dibantu oleh PPAT," terang Sofyan A. Djalil.

"Sehingga datang ke kantor BPN itu sudah lengkap dokumennya. Tapi BPN kan tidak punya kewajiban membuktikan kebenaran materiil."

"Kalau semua dokumen sudah lengkap, orang BPN mengasumsikan ini adalah transaksi yang normal."

Meski demikian, Sofyan A Djalil tidak akan tingga diam, ia pun berjanji akan memberikan hukuman berat bagi oknum yang telah terbukti ikut andil dalam kasus tersebut.

"Namun, kami akan audit, kalau ada orang kami yang terlibat, kita ambil hukuman yang keras sekali juga," tegasnya.



Riri Khasmita Sempat Berjanji Akan Lunasi Hutangnya dengan Dicicil Rp 2 Juta Setiap Bulannya

Belum lama ini, Nirina Zubir kembali memberikan fakta baru tentang kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya tersebut.

Ia menyebutkan bahwa tersangka kasus mafia tanah yang merupakan mantan ART mendiang ibunya tersebut sempat berjanji kepadanya akan membayar kerugian yang telah dialami keluarganya dengan cara dicicil.

Terkait dengan kasus tersebut, Nirina Zubir menjelaskan bahwa pihaknya telah mulai menelusuri temuan mafia tanah sejak tahun 2020 lalu.

nirina zubir gelar jumpa pers

Sebelum membawa masalah tersebut ke ranah hukum ia dan juga keluarga sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik. Akan tetapi itikad baik tersebut tidak diindahkan oleh mantan ART mendiang ibunya, Riri Khasmita dan juga tersangka lain.

"Ibu saya meninggal November 2019, kita mulai menyelesaikan kasus ini kurang lebih 2020."

"Jadi kalau mau dibilang menyelesaikan secara kekeluargaan, ya mana gitu," tandas Nirina Zubir.

Tidak hanya itu, pihak Riri Khasmita juga sempat mengatakan telah mencicil kerugian pada keluarga Nirina Zubir.

Tentang hal tersebut, Nirina Zubir pun mengaku kebingungan karena Riri Khasmita telah berniat bayar cicilan Rp 2 juta perbulan.

"Terus katanya sudah dicicil, kalau mau menyicil kita pakai logika aja sih."

"Utangnya segitu, niatnya katanya mau dicicil dengan setiap bulannya membayar Rp 2 juta," bebernya.

Meski demikian, Nirina Zubir menegaskan tetang janji cicilan yang diungkapkan oleh Riri Khasmita tersebut juga tidak pernah dibayarkan sama sekali kepadanya.

"Gimana ya, mau berapa lama, itu pun sebelum kita belum menggunakan lawyer," ucap Nirina Zubir.

"Masih ada keluarga kita hanya duduk bareng-bareng terus nanya gimana."

"Solusi yang hanya bisa dia berikan ya itu Rp 2 juta per bulan dan itu pun tidak dipenuhi," tuturnya.

TAG : Nirina ZubirRiri KhasmitaKasus Mafia TanahKasus Penggelapan Surat TanahHotman Paris ShowMenteri ATR/ BPNSofyan A Djalil

Artikel Menarik Lainnya

Komentar