•   April 24
Entertainment

Ketahui Kakaknya Dilaporkan Atas Tuduhan Penyekapan Oleh Pihak Riri Khasmita, Nirina Zubir Tanggapi dengan Santai : Harus Ada Buktinya

( words)

Nirina Zubir tanggapi dengan santai terkait dengan kabar kakaknya dilaporkan atas tuduhan penyekapan.

Helo.id - Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir hingga kini masih terus berlanjut dan kian memanas.

Pengacara Riri Khasmita, Syahruddin telah melaporkan balik kakak Nirina Zubir, Fadhlan atas tuduhan penyekapan kepada kliennya dan sang suami selama satu tahun.

Mengetahui kabar tersebut, Nirina Zubir pun menanggapinya dengan santai. Ia pun mempersilahkan pihak Riri Khasmita membuat laporan tersebut. Ia bahkan juga sudah siap dan akui miliki sejumlah bukti.

"Ya nggak apa apa. Sekarang kan gini, kita kan nggak bisa ngelarang orang untuk melakukan pelaporan, apalagi ditahap sekarang orang yang sedang melakukan pelaporan ini dia sedang ditahan. Pasti kita sih udah lumayan siap dengan segala bukti dan segala kemungkinan dan segala usaha," tutur Nirina

"Jadi menurut saya kayak gini sih nggak apa-apa. Silakan laporkan, tapi harus ada buktinya dong. Karena saya nyerahin semua ke penyidik dan polisi untuk ini semua biar saya bisa fokus lagi sama orang tua saya," lanjut Nirina.

nirina

Hingga detik ini, Nirina Zubir dan kuasa hukumnya, Ruben Jeffry Siregar mengaku masih belum mendapatkan surat panggilan mengenai tuduhan kasus penyekapan tersebut.

"Sampai detik ini sih kita belum terima laporan ya jadi makanya, pihak kuasa hukum hanya membesar-besarkan, menakut-nakutkan, I don't know, tetapi sampai detik ini sih kami belum ada, belum terima surat panggilan," kata Nirina.

"Belum terima surat panggilan apa apa dari Polres Jakbar terkait laporan dari Riri kita belum terima surat panggilan apa apa,"timpal Ruben.

Meski dilaporkan balik oleh tersangka, Nirina Zubir pun tidak memusingkan hal tersebut karena yakin bukti akan menjawab segalanya.

"Kita kan selalu berpegang teguh kepada bukti dan juga biarkan kebenaran yang akan menunjukkan diri sendiri dan akhirnya akan terbongkar kok semuanya," ucap Nirina.

Tidak lupa ia menjelaskan bagaiman kondisi sebenarnya di kos-kosan yang dianggap oleh Riri Khasmita sebagai tindakan penyekapan.

"Lagi-lagi saya bilang yok kita pakai logika aja di mana letak penyekapan kalau seseorang bisa keluar masuk dengan bebasnya dengan HP, bisa katanya membawa polisi ngelapor ke tempat kita, loh gimana penyelapan kalau elu bisa lapor polisi," kata Nirina lagi.

"Kecuali kita bilang dia nggak boleh pergi, HP diambil, ya boleh bilang itu penyekapan. Orang dia bawa HP, tiap hari bisa ngecek kelima cabangnya si frozen food ini itu gimana caranya disekap," sambung Nirina.

Jelaskan Nirina Zubir Terima Uang Transfer Rp 600 Juta

Pihak Riri Khasmita mulai angkat bicara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Polda Metro Jaya.

Pihaknya mengataka bahwa Nirin Zubir dan juga saudara-saudaranya turut menikmati uang penjualan da penggadaian enam aset tanah.

Bahkan kepada kuasa hukumnya, Riri Khasmita menyebutkan bahwa Nirina Zubir telah mendapatkan transferan uang sebesar Rp 600 juta dari penjulan dan juga penggadaian aset tanah tersebut.

"Ada Masuk ke keluarga, lalu ada juga masuk ke saudara Nirina, jumlahnya cukup besar ratusan juta," kata Putra Kurniadi kuasa hukum Riri Khasmita

"Kalau ke Nirina itu berdasarkan kami ada bukti rekening korannya Riri, (transfer) sekitar Rp 600 jutaan," bebernya.

Pihak Riri Khasmita kemudian menambahkan bahwa dari seluruh penjualan dan penggadaian aset rumah atas nama kliennya tersebut, pihak keluarga menerima transfer sebesar Rp 1 milyar.

Beberapa diantaranya diberikan secara tunai , termasuk diterima juga oleh almarhumah ibunda Nirina Zubir.

"Kalau secara transfer itu 1 miliar lebih. Tapi ada cash beda lagi, dipegang sendiri alm ibu Cut," ujar Syakhruddin.

Tim kuasa hukum Riri Khasmita mengungkapkan bahwa pihaknya siap membuktikan statemen tersebut karena mereka mengaku memiliki bukti rekening koran yang berisi transfer ke Nirina Zubir da juga saudara-saudaranya.

"Semua udah menerima cuma jumlahnyaa bervariasi ada yang cash ada yang via BCA. Dan itu saya pegang bukti transfernya," ujar Putra.

"Pengiriman Dari rekening Riri ke rekening atas nama Nirina Raudhatul Jannah Zubir," tambahnya.

TAG : Nirina ZubirRiri KhasmitaKasus Mafia TanahKasus Penggelapan Surat Tanah

Artikel Menarik Lainnya

Komentar