•   April 27
Entertainment

Dituding Riri Khasmita Terima Uang Rp 600 Juta, Nirina Zubir : Memang Pernah Terjadi Ada Transfer Uang

( words)

irina Zubir akui terima uang Rp 600 juta, tapi sudah dikirim kembali ke rekening Riri.

Helo.id - Artis Nirina Zubir belum lama ini kembali bongkar fakta baru tentang kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya.

Hal tersebut ia sampaikan saat berikan klarifikasi tentang tudingan dari Riri Khasmita yang merupakan tersangka kasus mafia tanah tersebut dan juga merupakan mantan ART mendiang ibunya.

Artis 41 tahun tersebut memberikan tanggapan tentang tudingan dari Riri Khasmita yang menyebutkan bahwa dirinya ikut menikmati hasil penjualan dari aset tanah.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Nirina Zubir mengaku tak mau ambil pusing terkait dengan tudingan yang dilayangkan oleh mantam ART mendiang ibunya tersebut.

"Sekarang 'kan dia menunjukkan bahwa ada bukti transfer uang (tanah) gitu 'kan."

"Yaudah nggak papa, kita kalau main bukti-buktian sok silakan," kata Nirina Zubir.

Nirina Zubir kemudian membeberkan soal aliran dana yang telah dimaksudkan oleh Riri Khasmita tersebut. Ia mengakui jika memang ada pengirima sejumlah uang dengan Riri Khasmita ketika ibunya masih hidup.

"Jadi pada dasarnya waktu itu memang pernah terjadi ada transfer uang," terang Nirina Zubir.

"Di saat itu saya sedang ada keperluan yang memang melibatkan ibu saya."

"Waktu itu kita pengin beli rumah di Bali, tapi memang anggaranku tidak ada sebesar itu," tambahnya.

Karena ibunya suka dengan rumah tersebut, Nirina Zubir pun diminta untuk melakukan transaksi, sehingga almarhumah ibunya mengirimkan uang kepadanya sebesar Rp 600 juta.

"Terus tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya dan naksir, yaudah akhirnya ambil," jelas Nirina Zubir.

"Akhirnya pokoknya jadiin, nanti uangnya ditransfer sama Riri bilang gitu."

"Dan yang terjadi memang itu, dia mentransferkan dana itu ke saya ada Rp 600 jutaan," imbuhnya.

Akan tetapi, karena ada suatu hal, Nirina Zubir dan juga sang ibunda gagal membeli rumah di Bali. Ia bahkan telah mengirim kembali uang Rp 600 juta tersebut ke rekening Riri Khasmita.

Kuasa hukum Nirina Zubir juga membeberkan mutasi rekening kliennya tersebut, yakni pada 18 Februari 2019 silam.

Nirina Zubir juga merasa heran karena dituding menikmati tindak pidana mantan ART almarhumah ibundanya.

"Terus ternyata ke depannya itu tidak jadi dibeli, saya kembalikan dananya gitu," ungkap Nirina Zubir.

"Bahkan saya kembalikan dananya itu ke rekeningnya Riri Khasmita."

"Kalau ini duit dari hasil penjualan yang katanya saya nikmatin ya ngapain saya balikin," lanjutnya.

Sebut Nirina Zubir Ikut Terima Uang Penjualan dan Penggadaian Aset

Pihak Riri Khasmita mulai angkat bicara setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Polda Metro Jaya.

Pihaknya mengataka bahwa Nirin Zubir dan juga saudara-saudaranya turut menikmati uang penjualan dan penggadaian enam aset tanah.

Bahkan kepada kuasa hukumnya, Riri Khasmita menyebutkan bahwa Nirina Zubir telah mendapatkan transferan uang sebesar Rp 600 juta dari penjulan dan juga penggadaian aset tanah tersebut.

"Ada Masuk ke keluarga, lalu ada juga masuk ke saudara Nirina, jumlahnya cukup besar ratusan juta," kata Putra Kurniadi kuasa hukum Riri Khasmita

"Kalau ke Nirina itu berdasarkan kami ada bukti rekening korannya Riri, (transfer) sekitar Rp 600 jutaan," bebernya.

Pihak Riri Khasmita kemudian menambahkan bahwa dari seluruh penjualan dan penggadaian aset rumah atas nama kliennya tersebut, pihak keluarga menerima transfer sebesar Rp 1 milyar.

Beberapa diantaranya diberikan secara tunai , termasuk diterima juga oleh almarhumah ibunda Nirina Zubir.

"Kalau secara transfer itu 1 miliar lebih. Tapi ada cash beda lagi, dipegang sendiri alm ibu Cut," ujar Syakhruddin.

Tim kuasa hukum Riri Khasmita mengungkapkan bahwa pihaknya siap membuktikan statemen tersebut karena mereka mengaku memiliki bukti rekening koran yang berisi transfer ke Nirina Zubir da juga saudara-saudaranya.

"Semua udah menerima cuma jumlahnyaa bervariasi ada yang cash ada yang via BCA. Dan itu saya pegang bukti transfernya," ujar Putra.

"Pengiriman Dari rekening Riri ke rekening atas nama Nirina Raudhatul Jannah Zubir," tambahnya.

TAG : Riri KhasmitaNirina ZubirKasus Mafia TanahKasus Penggelapan Surat Tanah

Artikel Menarik Lainnya

Komentar