•   May 2
Entertainment

Ceritakan Tentang Kapan Surat Tanah Mendiang Ibunya Hilang, Kakak Nirina Zubir : Riri Punya Kunci Rumah

( words)

Fadlan Karim, kakak Nirina Zubri bersaksi dalam sidang kasus dugaan penggelapan surat tanah dengan terdakwa mantan ART ibunya.

Helo.id - Fadlan Karim, kakak Nirina Zubri bersaksi dalam sidang kasus dugaan penggelapan surat tanah dengan terdakwa mantan ART ibunya.

Dalam keterangannya, Fadlan Karim mengatakan surat tanah milik mendiang ibunya sudah tidak ada di rumah sejak tahun 2015 silam.

"Setahu saya dulu yang mengurus sertifikat itu kakak wanita aku yang tinggal di Malang. Jadi, kakak itu menaruh surat itu koper yang ditaruh di kamar mama," kata Fadlan Karim

"Kakak saat itu bilang, 'Ma, ini pegang, ya, ini surat-surat penting. Karena, aku ikut suami.' Mama cerita, waktu cek kopernya tahun 2015, kopernya ada, tapi isinya enggak ada," tambahnya.

Dalam kesaksiannya, Fadlan Karim mengatakan bahwa mendiang ibunya tersebut sudah sangat percaya pada mantan ART nya, Riri Khasmita.

"Ibu saya sudah sangat percaya (dengan Riri)," tutur Fadlan.

"Jadi, Riri tuh punya kunci rumah, karena kan dia dimintai tolong mengurus kosan," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Nirina Zubir telah melaporkan mantan ART mendiang ibundanya tersebut pada November 2021 lalu. Riri Khasmita diduga telah menipu dan menyalahgunakan kepercayaan ibunda sang aktris.

Riri Khasmita diduga telah membuat ibunda Nirina Zubir percaya surat-surat tanahnya hilang. Kemudian mendiang ibunda sang aktris untuk mengikuti saran Riri Khasmita untuk mengurus.

Setelah diminta untuk mengurus surat-surat tanah yang disebut hilang, Riri Khasmita justru membalikkan nama aset yang disebut hilang tersebut menjadi namanya dengan dibantu 3 orang notaris PPAT Jakarta Barat yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Nirina Zubir sendiri dan keluarganya baru mengetahui hal tersebut setelah ibunya meninggal dunia.

Karena hal tersebut Nirina Zubir dan keluarga ditaksir merugi hingga Rp 17 milyar.

Sebelumnya Nirina Zubir dan kakaknya, Fadhlan Karim diketahui kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna untuk mengetahu soal perkembangan terkait dengan kasus mafia tanah yang telah merugikan keluarganya sebesar Rp 17 milyar tersebut.

"Hari ini kita datang ke Polda mau update soal laporan kami sejauh apa, terus perkembangannya gimana. Jadi ya kita datang ke sini untuk update-lah," kata Nirina

Menurut penjelasan dari Nirina Zubir, kasus mafia tanah yang terjadi dalam keluarganya tersebut dalam waktu dekat akan ada penyitaan aset dari para tersangka.

"Alhamdulillah sejauh ini, so far, hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka, gitu kan. Ya update yang ini ya, yang menyenangkan saja buat kami pihak korban," tutur Nirina.

"Ini terkait pasal TPPU ya," timpal Fadhlan Karim.

Dengan adanya penyitaan aset tersebut, ada dugaan sebelumnya yang menyebutkan jika terdapat aliran dana yang mengalir ke bisnis para tersangka dari hasil kasus mafia tanah. Hal tersebut pada akhirnya dapat membuat para tersangka terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

"Iya, makanya kan dengan adanya perkembangan ini kita kan jadi semakin yakin dan memang teramini gitu loh, yang kami curigakan ini, bahwa ada adanya aliran dana dan bahkan mulai ada proses penyitaan, itu kan berarti sudah ada terbukti memang benar adanya," ujar Nirina.

Dengan adanya perkembangan dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya tersebut, Nirina Zubir megaku senang.

"Jadi perkembangan yang membuat kami menyenangkanlah. Kami duga kan sebenarnya intinya, memberikan pembelajaran untuk orang-orang yang istilahnya banyak kan sekarang yang bikin kesalahan, tapi istilahnya pasang badan, gitu kan," ucap Nirina.

"Dan sekarang, dari pihak Polres pun sudah cukup tegas bilang bahwa nggak bisa nih cuma pasang badan saja, karena aliran dana apa yang kalian miliki itu juga nanti akan disita," sambungnya.

TAG : Nirina ZubirMantan ART Mendiang Ibu Nirina ZubirRiri Khasmita

Artikel Menarik Lainnya

Komentar