•   April 29
Entertainment

Hadiri Sidang Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Keluarganya, Kuasa Hukum Nirina Zubir Kami Cuma Hadir Doang

( words)

Aktris Nirina Zubir diketahui menghadiri sidang dugaan penggelapan surat tanah yang dilakukan oleh mantan ART mendiang ibunya, Riri Kasmita.

Helo.id - Aktris Nirina Zubir diketahui menghadiri sidang dugaan penggelapan surat tanah yang dilakukan oleh mantan ART mendiang ibunya, Riri Kasmita.

Nirina Zubir bersama dengan kakak-kakaknya hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Bagi Nirina Zubir hal tersebut adalah pengalam perdana dirinya ikut dalam persidangan sebuah kasus, ia pun berharao jalannya persidangan sesuai dengan pengharapannya.

"Hari ini sidang perdana, kami mendapatkan pemberitahuan. Semoga semuanya lancar dan juga keadilan berpihak kepada kami, para korban," ujar Nirina Zubir

"Ya, aku mau lihat sih jalannya bagaimana, belum pernah ke pengadilan sebelumnya segala macam. Jadi, ya sudah, kita lihat seperti apa jalannya," lanjutnya.

Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben mengatakan bahwa tidak ada apapun yang dibawa oleh kliennya hari ini. Semua bukti dugaan tindakan penggelapan surat tanah sudagh diserahkan oleh kliennya kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Bukti-bukti sudah di JPU, jadi kami cuma hadir doang, sama menyampaikan keterangan saksi dari pihak korban," ujar Ruben.

Seperti yang diketahui, Nirina Zubir mengungkapkan bahwa dirinya dan juga keluarga besarnya menjadi korban penggelapan aset surat tanah milik mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki.

Hal tersebut dilakukan oleh mantan ART ibunya, Riri Kasmita. Karena ha; tersebut, Nirina Zubir dan keluarganya merugi sebesar Rp 17 milyar.

Kembali Sambangi Polda

Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir hingga kini masih terus berlanjut dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Nirina Zubir dan kakaknya, Fadhlan Karim diketahui kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna untuk mengetahu soal perkembangan terkait dengan kasus mafia tanah yang telah merugikan keluarganya sebesar Rp 17 milyar tersebut.

"Hari ini kita datang ke Polda mau update soal laporan kami sejauh apa, terus perkembangannya gimana. Jadi ya kita datang ke sini untuk update-lah," kata Nirina

Menurut penjelasan dari Nirina Zubir, kasus mafia tanah yang terjadi dalam keluarganya tersebut dalam waktu dekat akan ada penyitaan aset dari para tersangka.

"Alhamdulillah sejauh ini, so far, hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka, gitu kan. Ya update yang ini ya, yang menyenangkan saja buat kami pihak korban," tutur Nirina.

"Ini terkait pasal TPPU ya," timpal Fadhlan Karim.

Dengan adanya penyitaan aset tersebut, ada dugaan sebelumnya yang menyebutkan jika terdapat aliran dana yang mengalir ke bisnis para tersangka dari hasil kasus mafia tanah. Hal tersebut pada akhirnya dapat membuat para tersangka terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

"Iya, makanya kan dengan adanya perkembangan ini kita kan jadi semakin yakin dan memang teramini gitu loh, yang kami curigakan ini, bahwa ada adanya aliran dana dan bahkan mulai ada proses penyitaan, itu kan berarti sudah ada terbukti memang benar adanya," ujar Nirina.

Dengan adanya perkembangan dalam kasus mafia tanah yang menimpa keluarganya tersebut, Nirina Zubir megaku senang.

"Jadi perkembangan yang membuat kami menyenangkanlah. Kami duga kan sebenarnya intinya, memberikan pembelajaran untuk orang-orang yang istilahnya banyak kan sekarang yang bikin kesalahan, tapi istilahnya pasang badan, gitu kan," ucap Nirina.

"Dan sekarang, dari pihak Polres pun sudah cukup tegas bilang bahwa nggak bisa nih cuma pasang badan saja, karena aliran dana apa yang kalian miliki itu juga nanti akan disita," sambungnya.


TAG : Nirina ZubirMantan ART Keluarga Nirina ZubirMafia Tanah

Artikel Menarik Lainnya

Komentar