•   May 15
Entertainment

Akan Program Hamil Setelah Jerinx SID Bebas, Nora Alexandra : Kami Mau Punya Anak

( words)

Nora akui ingin program hamil setelah Jerinx SID bebas.

Helo.id - Nora Alexandra sudah berencana untuk mengikuti program hamil setelah suaminya, Jerinx SID yang kini telah tersandung kasus dengan Adam Deni bebas dari penjara.
Ia mengungkapkan bahwa Jerinx SID sepakat dengan rencana tersebut.

"Setelah bebas nanti, Nora mau ajak jerinx bulan madu. Kami mau punya anak. Makanya tunggu Jerinx bebas dulu."

"Kalau hamil sekarang dia di penjara, jangan dong, nanti jadi omongan," ungkapnya.

Jika sudah bebas, Nora Alexandra berpesan kepada Jerinx SID agar bisa memenuhi janjinya untuk hidup dama dan juga tentram.

"Ya semoga kalau dia (Jerinx) bebas bisa fokus sama Nora. Ini pandangan Nora, kalau Nora pribadi, sebelum melindungi orang lain, lindungi keluarga dan istri dulu," ujar Nora Alexandra.

Akui Sudah Buat Perjanjian dengan Jerinx SID

Nora Alexandra tidak menampik tentang isu perceraian yang mewarnai rumah tangganya dengan Jerinx SID. Bahkan keduanya juga sepakat membuat perjanjian untuk berpisah apabila Jerinx kembali berurusan dengan hukum dan dipenjara.

Kesepakatan tersebut dibuat oleh keduanya usai Jerinx menjalani hukuman terkait dengen pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Di kasus IDI nora sudah saling janji sama dia untuk hidup tenram, jangan gimana terlalu di sosial media. Jerinx pun mengiyakan," kata Nora Alexandra, seperti yang terlihat dalam video yang diunggah dalam channel Youtube Curhat Bang Denny Sumargo.

"Ya dalam janji itu Nora akan minta pisah ketika ada kasus lagi," sambungnya.

Namun ternyata yang telah dilakukan oleh Nora Alexandra ternyata kembali terjadi pada Jerinx SID yang terjerat kasus pengancaman terhadap Adam Deni melalui media elektronik.

Terkait kasus suaminya dengan Adam Deni, Nora Alexandra mengakui hancur saat tahu suaminya divonis hukuman satu tahun penjara.

Namun, ia tidak sanggup apabila harus bercerai dengan Jerinx SID dan memilih untuk mempertahankan rumah tangganya.

"Nora yakin, keyakininan ini bertahan sampai enggak ada usia. Yakin karena hati enggak kuat," ungkapnya.

Menurut Nora Alexandra, kasus Jerinx SID justru telah membuatnya menjadi semakin kuat dan tegar dalam menjalani kehidupan pernikahan dengan suaminya tersebut.

"Tanpa ada masalah hubungan enggak akan kokoh, tanpa masalah pondasi lemah. Nora yakin akan terus dampingi dia (Jerinx)," ujar Nora Alexandra.



Divonis Satu Tahun Penjara

Musisi Jerinx SID divonis satu tahun penjara atas kasus pengancaman kepada pegiat media sosial, Adam Deni.

Mendengar putusa tersebut, musisi dengan nama lengkap I Gede Aryastina ternyata sudah menyiapkan mental apabila putusan tersebut tidak sesuai dengan harapannya.

Bahkan, Jerinx SID mengaku tidak terlalu terkejut atas putusan 1 tahun penjara dengan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan penjara.

"Yes, ya sudah saya siapkan mental saya untuk kemungkinan-kemungkinan terburuk, jadi ya tidak terlalu terkejut," ucap Jerinx.

Jerinx SID mengaku kuat, terlebih lagi kini istrinya, Nora Alexandra hadir menemaninya dalam persidangan.

"Selama saya masih ada istri di sebelah saya, saya bisa melewati semuanya," ucap Jerinx

Sebelumnya terdakwa Jerinx SID telah mendapat tuntutan dua tahun hukuman penjara atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa Jerinx SID telah terbukti secara sah dan bersalah dengan sengaja dan tanpa hak memberikan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti.

Terkait dengan tuntutan JPU, Jerinx SID mengaku sudah menebak jika dirinya akan dituntut hukuman penjara.

Akan tetapi secara tegas dirinya mengatakan sudah menyiapkan mental dan menerima tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tim kuasa hukum sang musisi, Sugeng Teguh Santoso pun tidak mau mengomentari keputusan dari hakim atas kasus yang telah menyandung kliennya tersebut.

Ia mengaku akan berpikir terlebih dahulu untuk menerima putusan yang diberikan majelis hakim dan akan mengambil sikap dalam tujuh hari ke depan.

"Kan kami berpikir, jadi kami tidak akan mengomentari putusan. Ini adalah salah satu bentuk ketaatan hukum penasehat hukum pada putusan," kata Sugeng.

"Kalau dalam tujuh hari ini kita akan ada sikap, kalau misalnya banding baru kami akan berkomentar. Kalau kami tidak banding maka kami tidak akan mengomentari," pungkas kuasa hukum Jerinx SID tersebut.

TAG : Jerinx SIDNora AlexandraJerinx

Artikel Menarik Lainnya

Komentar