•   May 15
Entertainment

SID Akan Konser, Jerinx Tidak Bisa Ikut, Beri Semangat pada Rekan Bandnya

( words)

Jerinx SID tidak bisa ikut konser SID karena masih harus menjalani hukumannya.

Helo.id - Grup band Superman Is Dead (SID) rencananya akan tampil di acara musik Mandalika Tropical Fest. Hal tersebut diketahui dari akun media sosial Instagram SID yang telah mengunggah poster acara tersebut.

Dalam poster tersebut, menyiratkan band yang telah digawangi Bobby Kool, Eka Arsana dan Jerinx SID ini akan manggung di acara yang berlangsung di Lombok, NTB.

Terlihat di dalam poster, acara tersebut akan digelar pada 19 Maret mendatang. Acara tersebut akan digelar di Alun-alun The Mandalika.

Terkait dengan hal tersebut, sang drummer, Jerinx SID nampaknya terancam tidak ikut serta dalam konser tersebut. Lantaran ia harus menjalani proses hukum terkait dengan kasus pengancaman pada pegiat media sosial, Adam Deni.

Meski demikian, Jerinx SID pun tampaknya sudah ikhlas, berbesar hati jika memang tidak bisa ikut serta dalam perhelatan tersebut.

Suami Nora Alexandra tersebut mengatakan bahwa dirinya harus digantikan sementara untuk mengisi kekosongan di bangku drummer.

“Ya diwakilin dulu sama drummer lain. Iya (santai),” kata Jerinx

“Semangat, hajar, gas,” pungkasnya.

Duga Adanya Kesaksian Palsu

Sidang Jerinx SID selaku terdakwa kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/2/2022).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari penasihat hukum. Seorang saksi yang dihadirkan adalah ahli IT, I Gusti Ngurah Agung Riandi.

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Jerinx SID kembali memastikan terkait dengan perangkat rekaman percakapan Adam Deni dengan kliennya yang mejadi bukti dalam persidangan.

“Di sini ada tulisan writing aplication com.apple.voicememos (Elsya R) saya mau memperjelas aja, ada kata Elsya R itu menunjukan apa?” kata kuasa hukum Jerinx, Gendo

Kemudian ahli juga membenarkan jika dalam meta data yang ditelusuri bahwa Elysa Rosana merupakan nama perangkat iPhone yang digunakan untuk merekam percakapan tersebut.

“Itu menunjukan nama dari perangkat tersebut. Iya betul (nama hostnya),” ungkap Agung.

Menurut tim kuasa hukum Jerinx yang lainnya, Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa Adam Deni dan Elysa telah memberikan keterangan palsu.

Sebab dalam keterangan sebelumnya dalam persidangan, Elysa mengaku bahwa rekaman tersebut diambil dengan menggunakan HP bermerk Asus.

Sementara itu, adalah keterangan ahli, rekaman tersebut diambil dengan menggunakan perangkat iPhone.

“Terkait Keterangan saksi Adam Deni dan Elsya, Kami mendapat beberapa fakta dan berbeda dari keterangan saksi,” ungkap Sugeng.

“Mereka berdua menyatakan merekam dengan asus setelah iphone nge-hang, nah ini keterangan berbeda. Bagaimana kalau ada keterangan palsu di bawah sumpah,” tambahnya.

Akibat adanya dugaan perbedaan saat memberikan kesaksian, hakim pun  menilai bahwa pihaknya tidak bisa memberikan banyak komentar.

Sebab, saksi yang bersangkutan memang dihadirkan oleh penasihat hukum.

“Dari ahli penuntut umum kami enggak dapatkan itu (keterengan berbeda) kalau itu tidak didapatkan tidak perlu melakukan itu silahkan saja penasehat hukum menerikan tanggapannya dengan kaitan perkara ini,” tutur Hakim.

Tidak hanya itu, salah satu tim kuasa hukum Jerinx SID sempat menyampaikan bahwa keinginannya untuk mengambil upaya hukum. Ia pun meminta tanggapan pada hakim ketua.

“Apakah terbuka bagi kami di luar persidangan mengambil satu upaya hukum?” tanya kuasa hukum Jerinx.

Majelis hakim pun tidak mau banyak berkomentar. Sebab hal tersebut telah melampaui kewenangannya dalam persidangan tersebut.

“Kalau itu kami bukan konsultan hukum jadi gak bisa jawab. Kami hanya bisa memerintah kan untuk menghadirkan, mendengarkan saksi dan buat keputusan kalau di luar itu  berlebihan juga jadinya,” tutup Majelis Hakim.

TAG : Jerinx SIDJerinxAdam DeniSID

Artikel Menarik Lainnya

Komentar