Adam Deni tidak terima divonis 4 tahun penjara dan juga denda Rp 1 milyar terkait dengan pelanggatan UU ITE.
Adam Deni mengungkapkan Wakil Ketua DPR Komisi III Ahmad Sahroni menghabiskan dana lebih dari Rp 30 milyar untuk membungkamnya.
Hakim menilai bahwa para terdakwa dalam kasus tersebut telah terbukti secara sah bersalah melanggar dan dikenakan hukuman 4 tahun penjara.
Adam Deni mengaku akan memberikan kejutan dengan menyinggung track record satu di antara jaksa penuntut umum.
Adam Deni dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dengan kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Sosok pegiat media sosial tersebut dituntut 8 tahun penjara dan juga denda Rp 1 milyar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Senin (30/5/2022).
Adam Deni pun merasa dirinya dizalimi karena dituntut hukuman 8 tahun penjara disaat dirinya berusaha untuk mengungkapkan suatu hal yang dianggapnya salah.
Ahmad Deni hanya bermaksud untuk mengungkapkan suatu hal yang dianggapnya salah. Ia juga meyakini Ahmad Sahroni melakukan korupsi.
Adam Deni mengaku tidak berniat untuk menyebarkan dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni.
Adam Deni telah dituntut delapan tahun penjara atas kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE.