•   May 16
Entertainment

Jerinx SID Tersandung Kasus Hukum Sebanyak 2 Kali, Nora Alexandra Kenang Momen Perkenalannya

( words)

Nora Alexandra akui depresi saat Jerinx SID terlibat kasus hukum.

Helo.id - Nora Alexandra belum lama ini mengakui bahwa dirinya mengenal suaminya, Jerinx SID melalui pesan di media sosial Instagram.

Setelah berkenalan, Nora Alexandra pun menerima ajakan Jerinx SID untuk bertemu. Seiring berjalannya waktu, keduanya akhirnya berpacara dan memutuskan untuk menikah pada 5 Oktober 2019.

Hal tersebut terlihat dalam video yang diunggah dalam channel Youtube Curhat Bang Denny Sumargo.

"Karena dia (Jerinx) tuh pertama ketemu mama Nora mau serius karena usianya sudah matang. Dia ketemu Nora merasa cocok. Aku yakin sama dia. Kedua Nora liat keseriusan dia sih," kata Nora Alexandra

Sebelum diajak menikah, Nora Alexandra mengetahui kalau Jerinx SID adalah orang yang aktif berpendapat di Instagram dan media sosial yang lain.

Wanita 27 tahun tersebut tahu betul bagaimana setiap pendapat Jerinx SID selalu tuai pro dan kontra.

"Karena dia (Jerinx) bilang kalau sudah menikah mau berubah. Tidak kritis dan ribut sana sini. Aku sempat dilema tapi ya yakin sama dia," ucapnya.

Nora Alexandra juga mengakui sempat ada perjanjian dengan Jerinx SID sebelum menikah. Ia meminta kepada pria yang kini telah menjadi suaminya tersebut untuk tidak mencari keributan di media sosial.

Sebab, ia ingin menjalani kehidupan rumah tangga dengan Jerinx SID dengan normal layaknya pasangan suami istri yang lain.

"Karena jiwanya sudah idealis, dia tetap seperti itu. Sulit berubah. Nora sendiri gabisa mengubah dia 100 persen, yang bisa mengubah dia ya diri dia sendiri," jelasnya.

"Ya ada depresi. Dua kepala jadi satu dengan pemikiran dan sifat berbeda. Ya setahun lah depresi," sambungnya.

Nora Alexandra juga mengakui, depresi dan juga keresahan hatinya memuncak ketika suaminya tersebut tersanding masalah dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada tahun 2020.

"Itu pertama bikin Nora kaget, kok bisa suami aku masuk. Aku sebenarnya sudah wanti wanti dan bilang sama dia hati hati. Cuma dia selalu bilang akan baik baik saja," ujar Nora Alexandra.

Duga Adanya Keterangan Palsu

Sidang Jerinx SID selaku terdakwa kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/2/2022).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari penasihat hukum. Seorang saksi yang dihadirkan adalah ahli IT, I Gusti Ngurah Agung Riandi.

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Jerinx SID kembali memastikan terkait dengan perangkat rekaman percakapan Adam Deni dengan kliennya yang mejadi bukti dalam persidangan.

“Di sini ada tulisan writing aplication com.apple.voicememos (Elsya R) saya mau memperjelas aja, ada kata Elsya R itu menunjukan apa?” kata kuasa hukum Jerinx, Gendo

Kemudian ahli juga membenarkan jika dalam meta data yang ditelusuri bahwa Elysa Rosana merupakan nama perangkat iPhone yang digunakan untuk merekam percakapan tersebut.

“Itu menunjukan nama dari perangkat tersebut. Iya betul (nama hostnya),” ungkap Agung.

Menurut tim kuasa hukum Jerinx yang lainnya, Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa Adam Deni dan Elysa telah memberikan keterangan palsu.

Sebab dalam keterangan sebelumnya dalam persidangan, Elysa mengaku bahwa rekaman tersebut diambil dengan menggunakan HP bermerk Asus.

Sementara itu, adalah keterangan ahli, rekaman tersebut diambil dengan menggunakan perangkat iPhone.

“Terkait Keterangan saksi Adam Deni dan Elsya, Kami mendapat beberapa fakta dan berbeda dari keterangan saksi,” ungkap Sugeng.

“Mereka berdua menyatakan merekam dengan asus setelah iphone nge-hang, nah ini keterangan berbeda. Bagaimana kalau ada keterangan palsu di bawah sumpah,” tambahnya.

Akibat adanya dugaan perbedaan saat memberikan kesaksian, hakim pun  menilai bahwa pihaknya tidak bisa memberikan banyak komentar.

Sebab, saksi yang bersangkutan memang dihadirkan oleh penasihat hukum.

“Dari ahli penuntut umum kami enggak dapatkan itu (keterengan berbeda) kalau itu tidak didapatkan tidak perlu melakukan itu silahkan saja penasehat hukum menerikan tanggapannya dengan kaitan perkara ini,” tutur Hakim.

Tidak hanya itu, salah satu tim kuasa hukum Jerinx SID sempat menyampaikan bahwa keinginannya untuk mengambil upaya hukum. Ia pun meminta tanggapan pada hakim ketua.

“Apakah terbuka bagi kami di luar persidangan mengambil satu upaya hukum?” tanya kuasa hukum Jerinx.

Majelis hakim pun tidak mau banyak berkomentar. Sebab hal tersebut telah melampaui kewenangannya dalam persidangan tersebut.

“Kalau itu kami bukan konsultan hukum jadi gak bisa jawab. Kami hanya bisa memerintah kan untuk menghadirkan, mendengarkan saksi dan buat keputusan kalau di luar itu  berlebihan juga jadinya,” tutup Majelis Hakim.

TAG : Jerinx SIDNora Alexandra

Artikel Menarik Lainnya

Komentar