•   May 2
Entertainment

Anak Nia Daniaty Akan Ditahan Dalam 20 Hari Kedepan, Kuasa Hukum Jelaskan Kondisi Kliennya : Pasti Stress Lah

( words)

Olivia Nathania yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penerimaan CPNS fiktif, kini resmi ditahan untuk 20 hari kedepan.

Helo.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania kini telah resmi menjadi tersangka dan akan menjalani masa penahanan.

Dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Jusuf Titaley, bahwa kliennya tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum mendekam di penjara.

"Pemeriksaan kesehatan. Kalo udah ditetapkan tersangka untuk ditahan kan ada pemeriksaan kesehatan lalu diserahkan ke penahanan," kata Jusuf

Olivia Nathania atau yang akrab disapa Oi nantinya akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari di Polda Metro Jaya.

"20 hari penahanan di Polda setelah itu kalo berkas belum selesai akan diperpanjang pengadilan penuntut umum," ujar Jusuf.

nia dan olivia

Sementara itu kuasa hukum Olivia Nathania tersebut mengabarkan bahwa saat ini kondisi kesehatan mental kliennya sedang kurang baik.

"Ya seperti manusia gimana pun pasti stress lah," ucap Jusuf.

Penjelasan Kuasa Hukum Tentang Status Suami Olivia Nathania

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan, penipuan serta pemalsuan CPNS.

Muncul pertanyaan tentang bagaimana status dari menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar. Apakah suami Olivia Nathania tersebut juga menjadi tersangka, mengingat menantu Nia Daniaty tersebut juga turut diseret dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina pun memberikan penjelasan. ia mengatakan bahwa sejauh ini suami dari kliennya tersebut masih belum ada panggilan lagi dari pihak kepolisian.

Bahkan hari ini, Rafly N Tilaar juga terlihat tidak hadir dalam mendampingi istrinya tersebut yang diketahui sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

"Untuk suami saya enggak tahu ya. Jangan ditanya dulu ya kan kita bicaranya Oi (sapaan akrab Olivia)," kata Susanti Agustina.

Meski demikian disampaikan oleh Susanti Agustina, suami dari kliennya tersebut tetap memberikan semangat kepada Olivia Nathania.

"Yang ada dukungan, mau seperti apa pun pasti didukung. Dukungannya moral lah paling ga, harus kuat, semangat," ujar Susanti.

"Harus diterimalah dalam hal ini. Apa yang kita lakukan, saya juga sebagai pengacara bicara sama Oi apa yang kita perbuat harus bisa kita pertanggungjawabkan," lanjutnya.

rafly n tilaar


Diketahui sebelumnya, Olivia Nathania sempat menjalani pemeriksaan dengan suaminya, Rafly N Tilaar. Keduanya dilaporkan oleh korban atas kasus penerimaan CPNS fiktif, yakni Karnu dan juga Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Diduga korban atas kasus penipuan tersebut diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian yang ditaksir mencapai Ro 9,7 milyar

Bantah Tentang Kabar Kliennya Terima Keuntungan Rp 9,7 M

Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina membantah kliennya telah menerima keuntungan sebesar Rp 9,7 Milyar.

Ia juga membantah adanya korban sebayak 225 orang seperti yang beredar di berita terkait dengan kasus dugaab penggelapan, penipuan serta pemalsuan surat CPNS.

"Jadi begini menurut berita bahwa kerugiannya 9,7 miliar, faktanya dalam penyidikan hanya yang kita ketahui hanya Rp 570 juta, dan pelapor hanya 11 orang seperti itu," kata Susanti

Padahal, selama kliennya menjalani pemeriksaan, hanya disebutkan para korban mengalami kerugian sebesar Rp 570 juta.

"Jadi diberita itu Rp 9,7 miliar saya juga ga mengerti bagaimana lawyer sebelah sana mengatakan bahwa kerugiannya Rp 9,7 miliar, nah itu kita pembuktian di sana dan korban 225 , faktanya hanya 11 orang," ucap Susanti.

Resmi Menjadi Tersangka

Anak artis senior Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan, penipuan serta pemalsuan surat CPNS.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Olivia Nathanai, Susanti Agustina. Ia mengatakan bahwa putri Nia Daniaty tersebut sudah diperiksa oleh pihak kepolisian sejak pukul 07.00 WIB di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021).

"Sudah di sana di Polda sekarang. Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti

olivia dan kuasa hukumnya

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka. Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, hanya Olivia Nathania saja yang menjadi tersangka. Dengan kata lain, putri Nia Daniaty tersebut adalah tersangka tunggal.

"Tersangka tunggal. Dua hari yang lalu surat penetapan tersangka diterima Oi," ujar Susanti.

TAG : Olivia NathaniaOlivia Nathania Menjadi TersangkaKasus Penipuan CPNSAnak Nia DaniatyNia DaniatyRAFRafly N Tilaar

Artikel Menarik Lainnya

Komentar