Publik Pertanyakan Status Suami Olivia Nathania dalam Kasus Penipuan, Kuasa Hukum : Jangan Ditanya Dulu Ya
Kuasa hukum Olivia Nathania beri penjelasan tentang status suami kliennya.
Helo.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan, penipuan serta pemalsuan CPNS.
Muncul pertanyaan tentang bagaimana status dari menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar. Apakah suami Olivia Nathania tersebut juga menjadi tersangka, mengingat menantu Nia Daniaty tersebut juga turut diseret dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina pun memberikan penjelasan. ia mengatakan bahwa sejauh ini suami dari kliennya tersebut masih belum ada panggilan lagi dari pihak kepolisian.
- Olivia Nathania Disebut Raup Keuntungan Rp 9,7 Milyar dan Jumlah Korban 225 Orang, Kuasa Hukum Mengaku Heran
- Resmi Menjadi Tersangka, Anak Nia Daniaty Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum : Tersangka Tunggal
- Tanggapi Kasus Anak Nia Daniaty, Farhat Abbas : Tetap Harus Bertanggung Jawab
- Kembali Batal Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Anak Nia Daniaty Beberkan Kondisi Kliennya : Di Rawar di RS dan Sudah Keluar
- Kasusnya Masih Diselidiki Oleh Pihak Kepolisian, Benarkah Anak Nia Daniaty Masih Mencari Korban Lain?
Bahkan hari ini, Rafly N Tilaar juga terlihat tidak hadir dalam mendampingi istrinya tersebut yang diketahui sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Untuk suami saya enggak tahu ya. Jangan ditanya dulu ya kan kita bicaranya Oi (sapaan akrab Olivia)," kata Susanti Agustina.
Meski demikian disampaikan oleh Susanti Agustina, suami dari kliennya tersebut tetap memberikan semangat kepada Olivia Nathania.
"Yang ada dukungan, mau seperti apa pun pasti didukung. Dukungannya moral lah paling ga, harus kuat, semangat," ujar Susanti.
"Harus diterimalah dalam hal ini. Apa yang kita lakukan, saya juga sebagai pengacara bicara sama Oi apa yang kita perbuat harus bisa kita pertanggungjawabkan," lanjutnya.
Bantah Kliennya Terima Keuntungan Rp 9,7 M Serta Jumlah Korban 225 Orang
Diketahui sebelumnya, Olivia Nathania sempat menjalani pemeriksaan dengan suaminya, Rafly N Tilaar. Keduanya dilaporkan oleh korban atas kasus penerimaan CPNS fiktif, yakni Karnu dan juga Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Diduga korban atas kasus penipuan tersebut diklaim mencapai 225 orang dengan kerugian yang ditaksir mencapai Ro 9,7 milyar
Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina membantah kliennya telah menerima keuntungan sebesar Rp 9,7 Milyar.
Ia juga membantah adanya korban sebayak 225 orang seperti yang beredar di berita terkait dengan kasus dugaab penggelapan, penipuan serta pemalsuan surat CPNS.
"Jadi begini menurut berita bahwa kerugiannya 9,7 miliar, faktanya dalam penyidikan hanya yang kita ketahui hanya Rp 570 juta, dan pelapor hanya 11 orang seperti itu," kata Susanti
Padahal, selama kliennya menjalani pemeriksaan, hanya disebutkan para korban mengalami kerugian sebesar Rp 570 juta.
"Jadi diberita itu Rp 9,7 miliar saya juga ga mengerti bagaimana lawyer sebelah sana mengatakan bahwa kerugiannya Rp 9,7 miliar, nah itu kita pembuktian di sana dan korban 225 , faktanya hanya 11 orang," ucap Susanti.
Resmi Menjadi Tersangka
Anak artis senior Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan, penipuan serta pemalsuan surat CPNS.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Olivia Nathanai, Susanti Agustina. Ia mengatakan bahwa putri Nia Daniaty tersebut sudah diperiksa oleh pihak kepolisian sejak pukul 07.00 WIB di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021).
"Sudah di sana di Polda sekarang. Saya pagi hari ini belum bisa ikut. Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka. Panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kasus ini, hanya Olivia Nathania saja yang menjadi tersangka. Dengan kata lain, putri Nia Daniaty tersebut adalah tersangka tunggal.
"Tersangka tunggal. Dua hari yang lalu surat penetapan tersangka diterima Oi," ujar Susanti.
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania belakangan memang tengah mendapat perhatian publik. Ia dituding telah melakukan penipuan terkait dengan penerimaan CPNS. Farhat Abbas yang merupakan mantan ayah sambungnya pun turut berikan tanggapan.
Farhat Abbas mengaku tidak begitu paham terkait dengan masalah yang menimpa mantan anak sambungnya tersebut. Akan tetapi, jika benar hal tersebut terjadi, ia berharap agar Olivia Nathania harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya belum tahu, saya juga bukan kuasa hukumnya nanti saya cek," kata Farhat Abbas
"Tetap harus bertanggung jawab dan menjalani, ikuti proses saja," sambungnya.
Farhat Abbas mengaku bahwa dirinya tidak perna berkomunikasi dengan anak Nia Daniaty tersebut. Akan tetapi, ia mendukung agar Olivia Nathania diproses untuk mengetahui kebenarannya.
"Jarang (komunikasi), sama ibunya saja, sama pengacaranya," papar Farhat Abbas.
"Ya silahkan saja, kan biar orang harus berhati-hati lagi. Kita lihat nanti ini kerja sama atau apa," tukasnya.
Komentar