•   April 26
Entertainment

Beri Tanggapan Tentang Praperadilan, Pihak Dipo Latief: Dari Awal Ini Perkara Pribadi yang Dibuat Menjadi Konsumsi Publik

( words)

Kuasa hukum Dipo Latief berikan tanggapan terkait dengan putusan praperadilan yang ditolak.

Helo.id - Pihak Dipo Latief belum lama ini berikan tanggapan terkait dengan gugatan praperadilannya kepada sang mantan istri, Nikita Mirzani, ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Dipo Latief, Dicky Muhammad Kurniawan mengatakan kalau kliennya menghormati putusan dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan.

"Biar bagaimanapun kita harus menghormati putusan pengadilan," kata Dicky Muhammad Kurniawan

Dicky mengakui kalau Dipo Latief menerima dengan lapang respon Nikita Mirzani, yang mengklaim memenangkan praperadilan tersebut.

"Tidak masalah," ucapnya.

Dicky mengatakan bahwa langkah Dipo Latief dalam mengajukan praperadilan adalah bertujuan untuk membuka lagi penyidikan tentang kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil hingga celana dalam.

Dengan tujuan agar Dipo Latief bisa menyelesaikan masalah dengan baik atas dugaan penggelapan barang tersebut sesuai dengan jalur hukum.

"Justru klien saya ingin menyelesaikan masalah, sesuai dengan jalur hukum, karena dari awal ini perkara pribadi yang di buat menjadi konsumsi publik hingga menjadi kasus hukum," jelasnya.

dipo latief dan kuasa hukumnya

Sebab, menurut Dicky, kliennya tersebut merasa ada kejanggalan dalam kasus penggelapan mobil tersebut. Hal tersebut tertuang dalam keterangan saksi kunci, bernama Wahyu.

"Karena ada saksi yang mengetahui tentang status mobil itu tetapi tidak pernah menjadi saksi di penyidikan. Wahyu beresedia menjadi saksi di praperadilan dengan keterangannya yang mengetahui objek tersebut," jelasnya.

"Sesuai dengan SP2HP bahwa penyidik akan memanggil Wahyu tetapi wahyu belum pernah hadir, untuk itu Wahyu kita hadirkan di sidang pra peradilan," tambahnya.

Akan tetapi, tetap saja, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Dipo Latief, yang tentunya membuat Nikita Mirzani merasa bangga.

Lantaran Nikita Mirzani mengklaim kalau Dipo Latief selalu kalah jika melakukan proses hukum dirinya.

"Ya engga masalah, tapi sebagai orang yang beriman, Dipo menyakini Allah maha mengetahui," ujar Dicky Muhammad Kurniawan.

Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Sidang putusan praperadilan atas nama Dipo Latief yang merupakan mantan suami Nikita Mirzani digelar hari ini, di Pengadilan Jakarta Selatan, pada Selasa (07/09/2021).

Dalam persidangan tersebut, hakim menolak permohonan praperadilan Dipo Latief terkait dengan kasus penggelapan harta yang dulu menjerat mantan istrinya, Nikita Mirzani.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut jika praperadilan tersebut tidaklah tepat dalam menyelesaikan soal harta.

"Praperadilannya itu nyasar, jadi kalau dia mau menyelesaikan soal harta itu bukan di praperadilan tapi di pengadilan agama nuntutnya," kata Fahmi Bachmid

Ia pun berseloroh kepada Dipo Latief maupun kuasa hukumnya untuk memahami permasalahannya tersebut sebelum melakukan praperadilan.

"Nah jadi biar gak keiru, nyasar-nyasar ilang lagi, jadi harus banyak membaca biar paham, kalau harta bersama itu bukan pra peradilan tampatnya, apalagi itu diatur dalam pasal 367," ungkapnya.

kuasa hukum nikita mirzani

Fahmi kembali menegaskan jika dalam kasusnya ini tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya. Sebab keduanya saat itu masih sepasang suami istri.

"Tidak ada tindak pidana terkait dengan harta bersama, itu tegas, jadi kalau ada harta bersama dibawa oleh sepasang suami istri, itu bukan pencurian dan bukan penggelapan, bukan tindak pidana, itu sudah diatur, pasal ini masih ada sejak puluhan tahun gak pernah hilang itu pasal dan tidak pernah dibatalkan oleh MK," tutupnya.

Tanggapan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani gembira saat mendengar permohonan praperadilan mantan suaminya, Dipo Latief ditolak sepenuhnya oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ibu tiga anak tersebut menilai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut sudah sangat tepat.

"Alhamdulillah praperadilan ditolak," kata Nikita Mirzani

Wanita yang akrab disapa Niki tersebut tidak henti-hentinya bersyukur karena langkah mantan suaminya untuk mempolisikannya lagi berujung kegagalan.

"Gua bahagia banget hari ini," ucap Niki, sapaan akrabnya.

TAG : Dipo LatiefNikita Mirzani

Artikel Menarik Lainnya

Komentar