•   March 29
Entertainment

Bahagia Pengajuan Praperadilan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani: Nanti Gua Akan Bicara Ya

( words)

Nikita Mirzani ungkapkan perasaannya setelah mengetahui praperadilan Dipo Latief ditolak.

Helo.id - Nikita Mirzani gembira saat mendengar permohonan praperadilan mantan suaminya, Dipo Latief ditolak sepenuhnya oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ibu tiga anak tersebut menilai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut sudah sangat tepat.

"Alhamdulillah praperadilan ditolak," kata Nikita Mirzani

kuasa hukum nikita mirzani

Wanita yang akrab disapa Niki tersebut tidak henti-hentinya bersyukur karena langkah mantan suaminya untuk mempolisikannya lagi berujung kegagalan.

"Gua bahagia banget hari ini," ucap Niki, sapaan akrabnya.

Ia menegaskan dirinya akan memberikan keterangan yang jelas terkait dengan keputusan praperadilan Dipo Latief yang ditolak Pengadilan.

"Nanti sore gua akan bicara ya," ujar Nikita Mirzani.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Pengajuan Dipo Latief Nyasar

Sidang putusan praperadilan atas nama Dipo Latief yang merupakan mantan suami Nikita Mirzani digelar hari ini, di Pengadilan Jakarta Selatan, pada Selasa (07/09/2021).

Dalam persidangan tersebut, hakim menolak permohonan praperadilan Dipo Latief terkait dengan kasus penggelapan harta yang dulu menjerat mantan istrinya, Nikita Mirzani.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut jika praperadilan tersebut tidaklah tepat dalam menyelesaikan soal harta.

"Praperadilannya itu nyasar, jadi kalau dia mau menyelesaikan soal harta itu bukan di praperadilan tapi di pengadilan agama nuntutnya," kata Fahmi Bachmid

nikita mirzani

Ia pun berseloroh kepada Dipo Latief maupun kuasa hukumnya untuk memahani permasalahannya tersebut sebelum melakukan praperadilan.

"Nah jadi biar gak keiru, nyasar-nyasar ilang lagi, jadi harus banyak membaca biar paham, kalau harta bersama itu bukan pra peradilan tampatnya, apalagi itu diatur dalam pasal 367," ungkapnya.

Fahmi kembali menegaskan jika dalam kasusnya ini tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh kliennya. Sebab keduanya saat itu masih sepasang suami istri.

"Tidak ada tindak pidana terkait dengan harta bersama, itu tegas, jadi kalau ada harta bersama dibawa oleh sepasang suami istri, itu bukan pencurian dan bukan penggelapan, bukan tindak pidana, itu sudah diatur, pasal ini masih ada sejak puluhan tahun gak pernah hilang itu pasal dan tidak pernah dibatalkan oleh MK," tutupnya.

Akui Miliki Bukti Baru

Sebelumnya Dipo Latief mengklaim telah menemukan barang bukti baru dan atas temuan kasus yang pernah ditutup oleh pihak kepolisian terkait dengan perseteruannya dengan mantan istrinya, Nikita Mirzani. Ia kembali akan mempolisikan sang mantan istri.

Melalui kuasa hukum, Dipo Latief mengungkapkan untuk kembali membuka kasus penggelapan mobil.

Dicky, selaku kuasa hukum Dipo Latief menerangkan bahwa pihaknya telah menemukan barang bukti baru terkait dengan kasus tersebut.

Nantinya mereka akan mengajukan gugatan praperadilan terlebih dahulu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Akan tetapi pengajuan tersebut menunggu keputusan pihak kepolisian soal penghentian perkara sebelumnya.

Lantas setelah itu, gugatan praperadilan baru diajukan untuk membuka kembali penyidikan.

"Menemukan adanya bukti baru, yang mana bukti baru tersebut kita ajukan dalam gugatan praperadilan."

"Sehingga kita akan mengajukan gugatan praperadilan untuk membuka kembali penyidikan," kata Dicky.

dipo latief dan nikita mirzani

Dicky kemudian menerangkan bahwa kasus yang dimaksud adalah dugaan penggelapaan mobil ke Nikita Mirzani.

"Kasus yang di mana Pak Dipo selaku korban dari adanya tindak pidana dari Pasal 372."

"Diduga dilakukan oleh saudari NM," tuturnya.

Kuasa hukum Dipo Latief tersebut kemudian mengungkapkan bahwa barang bukti yang telah ditemukan adalah sebuah percakapan.

Di mana percakapan tersebut terjadi diantara Nikita Mirzani dengan sahabatnya berinisial F.

"Barang bukti tersebut berupa isi percakapan dari saudari NM ke temannya yang berinisial F," terang Dicky.

Dalam percakapan tersebut diketahui bahwa Nikita Mirzani meminta agar saudara W menjual barang milik Dipo Latief. Ia menyebutkan barang yang dimaksud dalam percakapan tersebut di antaranya seperti mobil mewah hingga paspor.

Tidak hanya itu, dalam percakapan disebutkan juga kondisi terbaru dari semua barang-barang yang dijual.

"Isi percakapan berupa kondisi saat ini dari barang tersebut yang diduga saudara W diperintah oleh NM."

"Untuk mengalihkan barang tersebut, ada mobil Mercy, paspor, dan lain-lain," tambahnya

TAG : Nikita MirzaniDipo Latief

Artikel Menarik Lainnya

Komentar