Rico Valentino dan Putra Siregar divonis 6 bulan penjara, nantinya akan dikurangi dengan masa tahanan yang sudah mereka jalani sejak April 2022 lalu.
Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan.
JPU menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara kepada dua terdakwa.
PS Glow memposting sebuah gambar dengan background warna merah bertuliskan ‘PSSTORE GLOW RESMI DITUTUP’.
Putra Siregar pun berusaha untuk ikhlas menerima kenyataan bahwa bisnis skincare miliknya harus ditutup agar tidak menimbulkan polemik lagi.
Istri Putra Siregar tersebut mengecek status MS Glow di situs Dirjen HAKI.
Pihak MS Glow merasa Putra Siregar dan Septia Yetri Opani menjiplak logo, nama dan juga kemasan mereka.
Septia Yetri Opani pada akhirnya membuka percakapannya dengan salah satu owner MS Glow, yang merupakan istri dari Juragan 99, yakni Shandy Purnamasari.
Sahabat Rico Valentino, Tio hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Chandrika Chika akhirnya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Rico Valentino dan Putra Siregar