•   May 13
Entertainment

Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Tidak Terima : Mereka Ini Bukan Orang Jahat

( words)

Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan.

Helo.id -
Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan atau tindakan kekerasan secara bersama-sama yang menimbulkan luka terhadap korban, yakni Muhammad Nur Alamsyah.

Kuasa hukum putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq mengaku kecewa karena kliennya dituntut 10 bulan penjara oleh JPU.

"Sangat kecewa sekali, saya dalam melakukan pembelaan secara lisan sempat emosional," kata Nur Wafiq

"Mereka ini bukan orang jahat, mereka anak-anak yang baik," ucapnya.

putra dan rico

Nur Wafiq pun mengungkapkan bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino membutuhkan uluran tangan dan bimbingan, bukan ancaman represif dengan laporan kepolisian serta hidup di dalam penjara.

"Sungguh beruntung orang yang memiliki ayah apalagi ayah yang luar biasa. Kami menghormati itu sebagai satu kesempatan yang tidak semua orang memiliki," jelasnya.

"Namun mohon dipertimbangkan juga para terdakwa adalah anak-anak yang tumbuh besar tanpa ayah. Mereka tumbuh besar belajar dari masyarakat," tambahnya.

Nur Wafiq menyebut Putra Siregar menjadi sosok lelaki yang dekat dengan masyarakat dengan beragam kegiatan berbaginya.

"Putra siregar kita semua tau tentang kontribusi beliau dimasyarakat seperti apa. Kekayaan dia sama sekali tidak sebanding dengan uang yang sudah disumbangkan ke masyarakat," jelasnya.

Kuasa hukum Rico Valentino dan Putra Siregar tersebut turut beri tanggapan tentang tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Dalam delik ini fakta persidangan kita semua mengkonfirmasi bahwa secara terang-terangan di muka umum. Dalam pertimbangan kami tidak cukup bukti, karena mestinya perbuatan tersebut dilakukkan didepan publik semua bisa melihat," terangnya.

"Dengan demikian maksud dari terang-terangan tidak terbukti, demikian tentang tenaga bersama," ujar Nur Wafiq.

Putra Siregar Harapkan Keringanan

Sidang dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kali ini dengan agenda Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan untuk Putra Siregar dan Rico Valentino.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putra Siregar dan Rico Valentino 10 bulan bulan penjara.

"Menyatakan terdakwa 1 dan terdakwa 2 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan bersama-sama dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," kata JPU

Kemudian pihak JPU menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara kepada dua terdakwa.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 dan terdakwa 2 masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani," tandasnya.

putra siregar

JPU juga mengatakan ada hal yang memberatkan dan meringankan Putra Siregar dan Rico Valentino. Hal yang memberatkan adalah menyebabkan luka pada Muhammad Nur Alamsyah.

"Hal yang meringankan adalah para terdakwa bersikap sopan di persidangan belum pernah melanggar hukum," kata JPU.

Putra Siregar kemudian menyampaikan pembelaannya. Ia meminta agar hukumannya diringankan.

"Semoga hari saya cukup mendapatkan hikmah sehingga dakwaan 10 bulan ini bisa diringankan yang mulia," kata Putra Siregar.

Septia Yetri Opani Hadiri Persidangan

Septia Yetri Opani  hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyaksikan jalannya persidangan kasus peganiayaan yang menjerat suaminya, Putra Siregar.

Namun, tidak hanya ingin mengikuti jalannya persidangan sang suami, Septia juga ingin bertemu dengan seleb TikTok Chandrika Chika yang dikabarkan menjadi penyebab dalam kasus pengeroyokan tersebut.

septia

Sebab, menurut pengetahuannya Chandrika Chika turut hadir menjadi saksi.

Akan tetapi ternyata, yang hadir dalam persidangan tersebut justru rekan dan pengawal Nur Alamsyah beserta pemilik café.

"Pengen liat langsung aja keadaannya, terus pengen ngeliat muka saksi-saksinya," ujar Septia Siregar

"Nggak kenal, karena yang saya tahu datang hari ini Chika, tapi ternyata nggak datang. Pengen lihat langsung Chika rencananya," tambahnya.

Selama mengikuti jalannya persidangan, Septia pun merasa bahwa kesaksian para saksi yang hadir berbeda dengan BAP mereka.

Hal tersebut pun membuat istri Putra Siregar tersebut merasa bingung pada argumentasi tiga saksi yang dihadirkan oleh JPU.

"Banyak ketidakcocokan sih yang aku lihat yang pas hakim mulia membacakan BAP-nya sama pas mereka ngomong langsung, itu ada yang berbeda," ucap Septia.

"Jadi emang tidak cocok (kesaksian)," lanjutnya.

TAG : Putra SiregarRico Valentino

Artikel Menarik Lainnya

Komentar