Rico Valentino dan Putra Siregar divonis 6 bulan penjara, nantinya akan dikurangi dengan masa tahanan yang sudah mereka jalani sejak April 2022 lalu.
Putra Siregar dan Rico Valentino dituntut 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan.
JPU menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 10 bulan penjara kepada dua terdakwa.
Sahabat Rico Valentino, Tio hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Chandrika Chika akhirnya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Rico Valentino dan Putra Siregar
Septia mengaku berharap agar Chandrika Chika menjadi saksi persidangan, untuk meringankan proses hukum yang dijalani oleh Putra Siregar.
Haruno mengatakan bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino didakwa melakukan penganiayaan secara bersama.
Putra Siregar dan juga Rico Valentino dijadwalkan akan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pengeroyokan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada besok Kamis (23/6/2022).
Putra Siregar hingga kini masih mendekam di penjara akibat kasus pengeroyokan bersama dengan Rico Valentino.
Fero Walandouw mengungkapkan kejanggalan penetapan status tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino dalam kasus dugaan pegeroyokan.