•   May 6
Entertainment

Resmi Tutup, PSSTORE Glow : Insya Allah Berkah

( words)

PS Glow memposting sebuah gambar dengan background warna merah bertuliskan ‘PSSTORE GLOW RESMI DITUTUP’.

Helo.id -
Pengusaha Putra Siregar dan istrinya, Septia Yetri Opani telah resmi menutup PS Glow.
Seperti yang diketahui, PS Glow tengah menjadi sorotan terkait dengan sengketa kemiripan nama dengan produk MS Glow.

Putra Siregar sempat mengumumkan PS Glow resmi ditutup pada Kamis (21/7/2022). Bahkan pengumuman tersebut juga terlihat dalam akun Instagram Official PS Glow.

Terlihat dalam unggahan tersebut, PS Glow memposting sebuah gambar dengan background warna merah bertuliskan ‘PSSTORE GLOW RESMI DITUTUP’.

psstore glow

Unggahan dalam akun tersebut juga telah dihapus semua.

Putra Siregar Menutup Bisnisnya

Melalui sepucuk surat yang diberikan kepada istrinya Septia Yetri Opani, Putra Siregar membuat keputusan besar dalam bisnisnya. Ia menutup bisnis skincare nya, PS Glow yang baru saha dijalaninya setelah berkonflik dengan MS Glow soal merek dagang.

Putra Siregar berencana untuk membagikan sisa produk yang belum terjual ke masyarakat secara gratis.

"Bismillah ayah juga mau menutup saja perusahaan PStore Glow dan membagikan sisa produknya ke masyarakat gratis," ucap Putra Siregar lewat surat

"Daripada menjadi penyebab keributan dan perselisihan, dunia sementara akhirat selamanya," terangnya.

tulisan tangan putra siregar

Putra Siregar pun berusaha untuk ikhlas menerima kenyataan bahwa bisnis skincare miliknya harus ditutup agar tidak menimbulkan polemik lagi.

"Allah sudah atur rezeki, InshaAllah kerugian besar yang kita alami Allah ganti," beber Putra.

"Bisa dengan kesehatan, ketentraman, dan keberkahan untuk kita dan banyak orang. Aamiin," tambahnya.

Putra Siregar juga ingin istrinya bisa bertemu dengan dua owner MS Glow Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala untuk membicarakan perdamaian.

Setelah saling menggugat di Pengadilan Niaga, Putra Siregar ingin mengakhiri masalah tersebut dengan menutip bisnisnya demi sebuah perdamaian.

Seperti yang diketahui, urusan HAKI antara MS Glow dan PS Glow belakangan tengah menjadi perbincangan publik.

Keduanya saling menggugat di Pengadilan Niaga di daerah yang berbeda.

MS Glow mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga Medan, gugatannya tersebut pun dikabulkan.

Sedangkan PS Glow jugaa mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga Surabaya, gugatan tersebut juga dikabulkan.

Usai gugatan dikabulkan, keduanya juga sama-sama melakukan kasasi atas putusan dari Pengadilan Niaga di Medan dan Surabaya.

Akui Sudah Melakukan Beberapa Mediasi

Perseteruan antara pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari dan PS Glow, Septia Yetri Opani kini tengah ramai diperbincangkan.

Keduanya berseteru berawal dari merek dagang merek produk kecantikan, yakni MS Glow dan PS Glow hingga sampai ke meja hijau.

Belum lama ini, Hakim Pengadilan Niaga Surabaya telah memberikan putusan atas persetruan tersebut.

Dalam putusannya, PS Glow dianggap berhak atas nama tersebut.

Sementara MS Glow milik Shandy Purnamasari diminta memberikan ganti rugi.

Setelah kabar tersebut beredar selama beberapa hari terakhir, Septia Yetri Opani akhirnya angkat bicara soal duduk permasalahannya dengan Shandy Purnamasari dan Maharani Kemala selaku pemilik MS Glow.

Septia Yetri Opani mengatakan sudah menempuh jalur mediasi beberapa kali bersama dengan suaminya, Putra Siregar termasuk menemui Shandy Purnamasari dan suaminya, Gilang Widya.

"Segala usaha kita tempuh termasuk upaya mediasi agar bisa menyelesaikan dengan perdamaian hingga akhirnya suami saya dan tim management bertemu Mas G & Mbak S di kantornya," ujar Septia Siregar

"Sayangnya "mediasi 1" belum berhasil karena mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya, suami Saya sampai memohon dan merayu saya," terangnya.

Setelah ia berusaha datang memenuhi keinginan Shandy Purnamasari, Septia Yetri Opani mengatakan upaya tersebut masih belum cukup juga.

"Sehingga saya dengan terpaksa ikut hadir dengan menggendong Aisyah yang baru 2 bulan, namun "Mediasi ke 2" itu pun
tidak berhasil," tutur Septia.

Bahkan, setelah Putra Siregar sudah siap menyerahkan mereknya ke MS Glow, Septia mengaku diminta membayar uang damai yang jumlahnya sangat fantastis, yakni Rp 60 milyar.

unggahan septia

Hal tersebut diketahui dari unggahan Septia yang memotret lembaran somasi dari pihak Shandy Purnamasari.

"Karena walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk, dan bahkan Bang Putra menyatakan tidak keberatan menyerahkan merek PS Store GLOW tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan
"Uang Damai" yang jumlahnya fantastis (dimana kami juga memiliki bukti permintaan tersebut)," jelas Septi.

"Tidak lama setelah gagalnya perdamaian, Bang Putra dan Managemen ditetapkan sebagai tersangka (kasus lain), namun alhamdulillah tidak berselang lama merek "PSTORE GLOW" yang kita mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek," bebernya.

TAG : Putra SiregarSeptia Yetri OpaniPSSTORE GLOWMS Glow Vs PS GlowPS Glow Tutup

Artikel Menarik Lainnya

Komentar