•   April 29
Entertainment

Millen Cyrus Dikabarkan Akan Menjalani Rehabilitasi, Sesuai Dengan Permintaan Keluarga

( words)

Millen Cyrus dikabarkan akan menjalni rehabilitasi di Lido, Bogor

Helo.id - Selebgram Millen Cyrus yang merupakan keponakan dari artis Ashanty dikabarkan akan menjalani proses rehabilitasi di Balai Besar Rehebilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor.

Kepastian terkait proses rehabilitasi tersebut menyusul setelah keluarnya hasil asessment Millen Cyrus. Millen telah menjalani pemeriksaan di Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara.

Kepala BNNK Jakarta Utara AKBP Bambang Yudhistira mengatakan bahwa proses asessment tersebut dilakukan sekitar dua jam oleh tim medis BNNK Jakarta Utara.

"Kami mendapat surat permohonan dari polres untuk melakukan assessment medis dan hasilnya adalah rehabilitasi atau rawat jalan," kata Bambang Yudistira

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya juga merekomendadikan selebgram 21 tahun tersebut untuk menjalani rehabilitasi. Dan akan menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi Lido Kabupaten Bogor. Sesuai dengan permintaan keluarga yang menginginkan Millen untuk menjalani rehabilitasi.

"Rehabilitasinya ini ada rehabilitasi inap dan rawat jalan. Keluarga menginginkan rehabilitasi inap," kata Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi

Meski dikabarkan akan mendapatkan rehabilitasi, Millen tidak akan dibawa ke Lido dalam waktu dekat ini, ia terlebih dahulu harus menjalani swab test. Setelah menjalani asessment di BNNK Jakarta Utara, Millen kembali dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Setelah ada hasil tes swab, dia (Millen Cyrus) baru dibawa ke Lido," terang Rezha.

Terkait dengan status hukum keponakan Ashanty tersebut, Rezha menyebutkan bahwa proses hukumnya telah selesai.

"Proses hukumnya selesai," kata Rezha Rahandhi seperti dikutip dari sumber yang sama. Setelah dinyatakan pengguna dan harus direhab, Millen akan dilimpahkan ke Lido setelah semuanya selesai."

Dan untuk status hukumnya, akan dihilangkan meski sebelumnya sudah dijadikan sebagai tersangka. Status hukum Millen Cyrus tersebut hilang karena penyidik mengacu pada hasil pemeriksaan BNNK Jakarta Utara.

Meski demikian, pihak kepolisian menyebutkan di panti rehab nanti pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudro tersebut juga akan menjalani hukuman.

Sebelumnya Millen Cyrus yang merupakan keponakan dari artis Ashanty dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena kepemilikan narkoba jenis sabu.

Hingga kini Millen masih menjalani pemeriksaan pengembangan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan serta kepemilikan narkoba jenis sabu.

Pada saat penangkapan, Millen Cyrus tidak sendiri. Ia ditangkap bersama dengan seorang pria yang berinisial JR dan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram serta alat hisap bong. Ahrie juga menyebutkan jika JR bukan bandar. Hanya saja saat penangkapan, Milen tengah bersama dengan pria berinisial JR.

"Barang buktinya ada satu alat hisap (bong) dan narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram sisa pakai," ucapnya.

"Saat ditangkap, kedua pelaku tidak ada perlawanan. Mereka alhamdulillah kooperatif," kata AKBP Ahrie.

Bahkan pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa mengaku bahwa sabu yang ditemukan oleh pihak kepolisan memang benar miliknya.

"Hasil keterangan MC, dia mengakui sabu ini miliknya," ujar Ahrie Sonta.

Usai penangkapan, Ahrie Sonta menyebutkan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test kepada Millen dan JR. Hasil dari tes kesehatan tersebut mengungkapkan bahwa Millen Cyrus beserta dengan teman prianya yang berinisial JR non reaktif.

"Kondisi keduanya alhamdulillah sehat. Kami belum melakukan swab tes kepada MC dan JR. Setelah ini mungkin," ucapnya.

Ahrie mengatakan bahwa dari hasil tes urin Millen positif dan rekannya JR negatif dari narkotika. Ia juga membenarkan soal penangkapan keponakan Ashanty tersebut disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

"Saya kurang tahu mereka ngapain. Tapi mereka sedang bersama-sama di hotel tersebut," jelasnya.

TAG : Millen Cyrus

Artikel Menarik Lainnya

Komentar