•   May 16
Entertainment

Penempatan Sel Millen Cyrus Tuai Polemik, Akhirnya Pihak Kepolisian Beri Sel Khusus

( words)

Pihak kepolisian ungkap Millen Cyrus kini ada di tahann khusus

Helo.id - Millen Cyrus yang merupakan selebgram sekaligus keponakan Ashanty, beberapa waku yang lalu memang ditangkap oleh pihak kepolisian atas kepemilikan narkoba pada Minggu (23/11/20) dini hari.

Kala itu Millen ditangkap bersama dengan teman lelakinya yang diketahui berinisial JR, disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, millen pun akhirnya ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan identitasnya.

Namun ternyata hal tersebut menjadi perbincangan publik, sekalipun pihak Millen Cyrus tidak masalah dengan hal tersebut.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi ungkapkan bahwa Millen tidak mempermasalahkan penempatannya di sel pria atau wanita.

"Untuk itu (permintaan sel khusus) tidak ada," kata Rezha saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara

"Cuma kalau misalnya sel laki-laki atau perempuan sebenarnya dari Millen sendiri ya enggak ada masalah, karena memang ya kami sesuai KTP saja," sambungnya.

Rheza kemudian menerangkan, bahwa pihak keluarga hanya meminta pihak kepolisian untuk memperlakukan selebgram 21 tahun tersebut dengan baik selama menjalani proses hukum.

"Jadi tidak ada perlakuan khusus, baik itu permintaan dari keluarga juga enggak ada, dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga, kalau bisa dikasih makan minum," tutur Rheza.

"Cuma kami juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah ya biar bisa berganti pakaian ya, tapi kalau lainnya enggak ada," tambahnya.

Namun pada Rabu (25/11/20), pihak kepolisan akhirnya memindah Millen ke dalam sel khusus. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Khusus sendiri enggak digabung sama pria wanita kami tempatkan di sel khusus, ternyata kan dia bisa khusus biar enggak di polemik. Ini keputusan kepolisian," ujar Yusri.

Sebelumnya Institute for Criminal Justice Reform mengkritik langkah pihak kepolisian perihal penempatan penahanan Millen Cyrus di sel tahanan pria.

Kritikan tersebut disampaikan oleh peneliti ICJR, Maidina Rahmawati. Dalam kriritakannya ia menyebutkan bahwa para aparat penegak hukum tidak memperhatikan kebutuhan khusus serta resiko keamanan, karena Millen memiliki ekspresi gender perempuan.

"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan resiko keamanan yang dimiliki M yang memiliki ekpresi gender perempuan," kata peneliti ICJR Maidina Rahmawati dalam keterangannya.

Maidina juga menambahkan bahwa seharusnya Millen Cyrus harus diperlakukan sebagai perempuan.

"Kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar dia.

Dengan menahan Millen Cyrus di tempat tahanan laki-laki, menurutnya akan memberikan resiko keamanan terhadap yang bersangkutan.

Mulai dari resiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan serta adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan.

ICJR juga sangat menentang perlakuan aparat penegak hukum dalam kasus tersebut. lantaran kasus ini adalah merupakan kepemilikan narkotika yang dikonsumsi secara pribadi, tidak memerlukan penahanan atau pemenjaraan.

"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya risiko penularan Covid-19," ujarnya.

"Kasus penggunaan narkotika untuk konsumsi pribadi harus selalu dijauhkan dari penahanan dan pemenjaraan.," ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan bahwa Millen yang kini resmi menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, akan ditahan di sel pria. Hal tersebut dikarenakan jenis kelamin yang tercantum dalam KTP Millen tertulis laki-laki.

Namun, Ahrie mengatakan bahwa hingga sampai saat ini Millen Cyrus masih harus diperiksa oleh pihak penyelidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Iya, di KTP beliau (Millen) laki-laki," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).

TAG : Millen Cyrus

Artikel Menarik Lainnya

Komentar