•   May 19
Entertainment

Kuasa Hukum Vanessa Angel Sesalkan Ketidakhadiran Saksi Fakta, Dan Hal Tersebut Bisa Merugikan Kliennya

( words)

Klien Vanessa Angel sesalkan saksi fakta tidak hadir dalam persidangan

Helo.id - Kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara mengakui bahwa atas ketidakhadiaran dua sakisi fakta tersebut cukup merugikan kliennya dalam kasus penyalahgunaaan serta kepemilikan psikotropika jenis xanax.

Kedua saksi fakta yang dimaksud kan oleh kuasa hukumnya tersebut adalah dokter serta mantan kuasa hukum kliennya tersebut.

"Secara pribadi merugikan, karena kami tudak bisa menanyakan silangan," kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

"Selama ini kan dua saksi pak Abdul Malik dan dokter Maswadi Maas hanya menjawab apa yang ditanyakan penyidik, kemudian BAP itu dibacakan berdasarkan pasal 162 ayat 1 KUHAP, dan 162 ayat 2 KUHAP menjadi akat bukti saksi di persidangan," jelas Arjana.

Sang kuasa hukum Vanessa Angel mengaku bahwa kerugian yang ia alami adalah karena tidak bisa mengkonfirmasi terkait fakta-fakta dari versi para saksi fakta ketika diperiksa oleh pihak penyelidik.

Dan hal tersebut akan menjadikan kebenaran yang ada menjadi tidak terang benderang karena tidak hadirnya para saksi fakta tersebut.

"Kerugian kami adalah, kami gak bisa menanyakan beberapa hal yang menjadi apa apa saja yang harus kami klarifikasi," bebernya

"Jawaban par saksi yang tidak hadir sehingga membuat kebenaran materiil dalam kasus ini menjadi tidak terang benderang, seperti yang kami harapkan," ucap Arjana.

Sebelumnya, pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan oleh Vanessa Angel sebagai terdakwa kasus penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika, telah ditolak oleh jaksa penuntut umum dalam sidang yang dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Oktober 2020.

Vanessa Angel dan kuasa hukumnya pun berkesempatan untuk mengajukan duplik pekan depan.

"Itulah replik dari jaksa, pada intinya jaksa tetap pada tuntutannya. Terhadap replik apakah akan ada tanggapan untuk duplik?" kata ketua majelis hakim Setyanto Hermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

"Iya melalui panesihat hukum," ujar Vanessa Angel.

Arjana Bagaskara selalu kuasa hukum Vanessa Angel mengatakan bahwa dirinya siap mengajukan duplik dalam sidang pekan depan.

"Kami akan mengajukan duplik yang mulia secara tertulis," terang Arjana.

Jaksa Penuntut Umum menolak pembelaan yang telah dibacakan oleh Vanessa Angel terkait dugaan hak menyimpan dan memiliki psikotropika jenis xanax. Jasa Penuntut Umum tetap dalam pendiriannya yakni menuntut istri Bibi Ardiansyah dengan hukuman enam bulan penjara.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Senin, 2 November 2020 dengan agenda pembacaan duplik dari pihak Vanessa Angel.

Sebelum pledoi atau nota pembelaannya ditolak oleh jaksa, Vanessa Angel ternyata sudah benar-benar mengalami tekanan berat. Di sisi yang lain, kini kondisi keuangan dalam keluarganya tengah bermasalah, karena mengingat usaha keluarganya tersebut turut terdampak akibat adanya pandemi corona yang kini masih terjadi.

Ditambah lagi muncul bayangan jika dirinya akan benar-benar mendekam di penjara, seandainya hakim menjatuhkan vonis bersalah kepadanya. Yang benar-benar menghantui pikirannya adalah nasib anaknya yang masih berusia 3 bulan.

potret keluarga vanessa angel

Vanessa Angel akui takut jika nantinya ia akan dipisahkan dari buah hatinya tersebut apabila kelak benar-benar menjalani hukuman di penjara. Dan seperti yang diketahui bahwa anaknya yang masih bayi tersebut masih membutuhkan sosok ibunya, dan diusia yang masih sangat belia si kecil masih harus mendapatkan asupan ASI eksklusif.

Sebagai seorang suami, Bibi Ardiansyah tak kuasa menahan kesedihannya. Ia bahkan mengaku bahwa dirinya tidak sanggup menahan sedih saat sang istri, Vanessa Angel tengah membacakan pledoinya atau nota pembelaan dalam persidangan.

Bahkan Bibi Ardiansyah juga beberapa kali terlihat tak kuasa menahan air matanya saat menghadiri sidang hukum yang menjerat istrinya. 

Jika nantinya Vanessa Angel akan dinyatan sebagai terdakwa atas kasusu penyalahgunaan narkoba, Vanessa Angel disebutkan harus menjalani hukuman penjara selama enam bulan lamanya.

TAG : Vanessa Angel

Artikel Menarik Lainnya

Komentar