•   May 19
Entertainment

Suasana Haru Dalam Sidang Pembacaan Nota Pembelaan Vanessa Angel Hingga Akui Keluarga Tengah Bangkrut

( words)

Vanessa Angel tak kuat menahan tangis saat membacakan nota pembalaan atas kasus yang menjeratnya kini

Helo.id - Vanessa Angel yang hadiri sidang pada hari ini Senin, 26 Oktober 2020 berharap agar hakim menjatuhkan vonis yang jauh lebiih ringan dari pada tuntutan jaksa.

Dalam sidang kali ini, Vanessa Angel bahkan tidak bisa menahan air matanya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi.

Sejak awal dalam pembacaan nota pembelaan tersebut, Vanessa Angel sudah tidak bisa menahan kesedihannya. Ia bahkan menangis sambil membacakan pledoi yang ia tulis sendiri.

"Kepada yang mulia izin saya menyampaikan pledoi saya. Ini bukan pembelaan melainkan rintihan hati saya," kaya Vanessa Angel

Ia juga memberikan pengakuan bahwa dirinya terpaksa dalam mengonsumsi pil xanax tersebut karena mengalami gangguan psikologis, dan tidak ada maksud jahat dibalik kealahan yang ia perbuat tersebut.

"Karena gangguan kecemasan yang saya alami, membuat saya tidak bisa tidur, asam lambung, rambut rontok, tangan selalu basah dan gangguan emosi yang berubah-berubah," kata Vanessa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/10/2020).

Vanessa Angel tak menampik bahwa dirinya menyalahi prosedur dalam memperoleh obat tersebut karena tak menggunakan resep dokter yang asli.

"Karena resep asli saya tidak diminta oleh pihak apotek dan masih berada di tangan saya," ujarnya.

Artis yang sebelumnya juga pernah tersangkut dalam kasus prostitusi tersebut mengaku bahwa dirinya menyesal atas perbuatannya. Terutama kepada sang suami dan bayinya yang masih berusia tiga bulan tersebut.

"Saya berharap, apapun nanti keputusannya, saya tidak dipisahkan dengan anak saya, saya berharap keputusan tersebut akan membawa cahaya kecil untuk saya dan keluarga kecil kami," katanya.

Diketahui bahwa Vanessa Angel sebelumnya dituntut selama enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta terkait kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Vanessa Angel juga mengaku bahwa dirinya ingin kembali beraktivitas kembali d dunia entertainment, hal tersebut dilakukan karena untuk membantu suaminya, Bibi Ardiansyah dalam urusan finansial keluarganya.

Sembari menangis, Vanessa Angel mengatakan bahwa saat ini beberapa bisnis keluarganya sedang bangkrut.

"Semoga setelah ini saya bisa kembali bekerja di dunia entertain untuk membantu perekonomian keluarga yang sedang bangkrut," kata Vanessa Angel

"Semoga saya bisa membantu suami saya," terangnya.

Beberapa waktu yang lalu, Bibi Ardiansyah juga menceritakan bahwa saat ini bisnisnya sedang berhenti karena pandemi Covid-19. Usahanya di Tanah Abang tersebut pada akhirnya terpaksa harus berhenti dan berpengaruh terhadap keuangannya.

isak tangis Bibi Ardiansyah

Bahkan Bibi Ardiansyah mengatakan bahwa dirinya harus menjual beberapa barang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti jam tangan dan sepeda.

Jelang agenda sidang hari ini, Vanessa Angel tampak mengunggah sebuah foto yang tengah memperlihatkan awalan dari nota pembelaannya yang ia tulis tangan dalam beberapa lembar kertas.
Dalam unggahan dalam instagram stories nya tersebut, vanessa Angel berharap ada keadilan dalam kasus yang kini tengah menjeratnya.

"Bismillah untuk pledoi hari ini, semoga masih ada pintu kebaikan untukku & bayiku. YaAllah," tulis Vanessa Angel.

Dikabarkan sebelumnya bahwa Vanessa Angel telah dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum karena dianggap melakukan pelanggaran penyalahgunaan psikotropika jenis xanax. Dan kebertan yang diajukan oleh Vanessa Angel adalah karena dirinya tidak bisa dipisahkan dengan putranya yang masih bayi dan membutuhkan asupan ASI darinya.

Dalam sidang sebelumnya yang digelar hari ini Kamis (15/10/20), Vanessa Angel dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum menjalani hukuman 6 bulan penjara. Ia dituntut bersalah karena telag mengkonsumsi dan memiliki narkoba jenis Xanax.

"Kami Jaksa Penuntut Umum menuntut supaya majelis hakim memutuskan Vanessa Angel bersalah memiliki dan menyimpan psikotropika jenis Xanax," kata Jaksa Penuntut Umum di ruang persidangan.

"Dua menjatuhkan tuntutan kepada terdakwa dengan penjara 6 bulan dan denda Rp 10 juta rupiah atau subsider 3 bulan," sambungnya.

Dalam tuntutan tersebut yang memberatkan Vanessa Angel adalah karena dirinya tidak mendukung program pemerintah dalam membasmi narkoba. Sedangkan hal yang meringankan masa hukumannya adalah karena Vanessa Angel adalah seorang ibu yang memiliki anak berusia 3 bulan.

TAG : Vanessa Angel

Artikel Menarik Lainnya

Komentar