•   May 5
Entertainment

Kasus Penipuan CPNS Anaknya Terus Berlanjut, Nia Daniaty Diminta Ikut Bertanggung Jawab Karena Hal Ini

( words)

Penyanyi Nia Daniaty ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS bodong anaknya, Olivia Nathania.

Helo.id -
Penyanyi Nia Daniaty ikut terseret dalam kasus penipuan CPNS bodong anaknya, Olivia Nathania atau yang akrab disapa Oi.

Berdasarkan informasi dari kuasa hukum salah satu korban penipuan tersebut, Desi Hadi Saputri, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan berkas.

Karena surat kuasanya sebanyak 179 orang, maka Majelis Hakim meminta waktu selama satu minggu untuk memeriksa satu persatu.

Sebanyak 179 korban penipuan CPNS bodong kini menggugat secara perdata Olivia Nathania dan juga suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar pada 22 Agustus 2022.

Dalam gugatan yang resmi teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Nia Daniaty menjadi pihak yang turut tergugat.

"Yang menjadi tergugat dalam kasus ini yang pertama pasti Olivia Nathania, tergugat kedua yaitu suami Olivia Nathania yaitu saudara Rafli, dan turut tergugat yaitu ibu Nia Daniaty selaku orang tua," jelas Desi Hadi Saputri

Soal mengapa Nia Daniaty turut terseret dalaam guagatan tersebut, ia diduga sudah mengetahui permalsahan tersebut namun tidak terbuka.

"Karena selama ini kita sudah mencoba berkomunikasi dengan ibu Nia Daniaty."

"Sampai sebelum kasus ini dilaporkan para korban sudah menemui beliau untuk meminta membantu menjembatani permasalahan ini sampai selesai."

"Namun ternyata ibu Nia Daniaty hanya menjanjikan saja, tidak ada titik temu dan realisasinya."

"Jadi kami menarik ibu Nia Daniaty karena, kami menganggap ibu Nia Daniaty mengetahui permasalahan ini, perbuatan yang dilakukan oleh sang anak," beber Desi Hadi Saputri.

Desi Hadi Saputri pun menyampaikan pasalnya dan Nia Daniaty akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Karena bu Nia Daniaty menjanjikan akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan."

"Tadinya beliau menjanjikan akan mempertemukan Olivia dengan korban, namun saat hari H didatengin gak ada sama sekali," ujar Desi Hadi Saputri.

Selain itu, Nia Daniaty akan mengembalikan kerugian korban tidak seusuai dengan tuntutan.

"Pada saat sidang pidana kemarin ada negosiasi antar kausa hukum, pihak Olivia hanya menyanggupi bayar Rp 400 juta padahal saat pidana Rp 9,7 miliar yang kita ajukan."

"Saat ini yang mendaftarkan gugatan perdata ada 179 orang dengan kerugian Rp8,1 miliar. Kalau kemarin kan 225 orang totalnya Rp9,7 miliar,” ujar Desi Hadi Saputri.



Beberkan Kondisi Olivia Nathania, Nia Daniaty : Belum Bisa Besuk

Penyanyi Nia Daniaty mengungkapkan kondisi terkini oleh putrinya, Olivia Nathania alias Oi.

Seperti yang diketahui, Olivia Nathania telah diputus bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 3 tahun, terkait dengan kasus penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.

Terkait dengan anaknya yang harus menjalani hukuman penjara selama 3 tahun, Nia Daniaty mengaku masih belum bisa membesuk putrinya tersebut.

Meski demikian, Nia Daniaty mengungkapkan kondisi kesehatan putrinya tersebut baik-baik saja.

"Kondisi Oi sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," kata Nia Daniaty

"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," lanjutnya.

kolase foto nia daniaty dan olivia nathania

Selama anaknya menjalani proses hukum, Nia Daniaty pun terus memberikan dukungan. Ia mengaku harus bisa lapang dada untuk menerima kenyataan putrinya di penjara.

"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," kata Nia Daniaty.

"Saya hanya bisa mendoakan, menyemangati, dan berbuat yang terbaik saja," ucapnya.

"Anak saya sudah dewasa," ujar Nia Daniaty.

Seperti yang diketahui Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 dengan tudingan telah melakukan penggelapan, penipuan dan juga pemalsuan surat.

Korban kasus tersebut dikabarkan mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 milyar.

Anak artis senior Nia Daniaty, Olivia Nathania telah mendapatkan vonis 3 tahun penjara atas kasus penerimaan CPNS fiktif.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penunut Umum (JPU) yang pada awalnya menuntut Olivia Nathania 3,5 tahun penjara.

TAG : Olivia NathaniaNia DaniatyAnak Nia DaniatyOiKasus CPNS Anak Nia DaniatyKasus Penipuan CPNS

Artikel Menarik Lainnya

Komentar