•   April 28
Entertainment

Turut Tanggapi Kasus Olivia Nathania, Farhat Abbas : Emang Dia Menikmati, Karena Mereka Suami Istri

( words)

Farhat Abbas juga menyebut suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar ikut menikmati uang haram dari hasil penipuan tersebut.

Helo.id - Farhat Abbas belum lama ini turut beri tanggapan mengenai kasus penipuan penerimaan CPNS yang menyeret anak artis senior Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania atau yang akrab disapa Oi.

Mantan suami Nia Daniaty tersebut mengatakan kejadian yang menimpa Oi merupakan tamparan untuk Nia Daniaty.

Hal tersebut disampaikan melalui video yang diunggah dalam channel Youtube Uya Kuya TV.

"Ini merupakan tamparan dan pembelajaran buat Nia Daniaty," kata Farhat Abbas

Bahkan ia mengungkapkan kebanyakan dari korban penipuan tersebut adalah teman dari Nia Daniaty.

"Karena hampir semua korban itu adalah temen-temen Nia," terang Farhat Abbas.

Farhat Abbas juga menyebut suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar ikut menikmati uang haram dari hasil penipuan tersebut.

"Emang dia menikmati, karena mereka suami istri," jelasnya.

Bahkan, ia juga curiga uang pernikahan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar merupakan uang hasil penipuan CPNS.

"Termasuk pesta perkawinan kalau dilacak itu uang dari uang itu semua," terang Farhat.

Pria 45 tahun tersebut menilai Olivia Nathania mungkin kelak akan ditinggal oleh sang suami usai putusan dakwaan keluar.

"Kalau mau dibela apa gunanya dibela, tetap saja mungkin suatu saat dia akan meninggalkan Olivia," ungkap Farhat.

Menurutnya, suami Olivia Nathania mungkin sekarang bisa lolos atas dasar nama cinta.

"Sekarang dia lolos dengan berlandaskan atas nama cinta. Kalau memang sama-sama cinta ya tukar badan aja dia. Biar dia di penjara, Oi di luar," jelasnya.



Korban CPNS Olivia Nathania Tidak Terima dengan Hukuman yang Diberikan Hakim

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis anak artis senior Nia Daniaty, Olivia Nathania dengan hukuman tiga tahun penjara terkait dengan kasus penipuan rekruitmen CPNS fiktif.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penunut Umum (JPU) yang pada awalnya menuntut Olivia Nathania 3,5 tahun penjara.

Mendengarkan vonis hakim yang dinilai terlalu ringan untuk Olivia Nathania, korban yang hadir dalam persidangan tersebut berteriak tidak terima.

Korban yang diketahui bernama Agustin tersebut pun pingsan di dalam ruang persidangan.

Agustin yang juga merupakan mantan guru SMA Olivia Nathania tersebut pun mengucap takbir.

"Allahu Akbar," ucapnya lantang

Kemudian Agustin mengutuk sikap tim kuasa hukum Olivia Nahania yang tetap mencari celah dalam membela diri usai klien mereka divonis tiga tahun penjara.

"Kamu boleh mempermainkan hukum di negara, tapi hukum Allah berlaku," kata Agustin.

Sampaikan Nota Pembelaan

Anak artis senior Nia Daniaty, Olivia Nathania yang terjerat kasus penerimaan CPNS fiktif telah menyampaikan pledoi dalam sidang lanjutan yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (17/3/2022).

Dalam nota pembelaannya, tim kuasa hukum Olivia Nathania menguraikan lima poin keberatan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang telah menuntut kliennya dihukum 3,5 tahun penjara.

"Terdakwa Olivia Nathania adalah seorang ibu dan memiliki seorang anak perempuan yang masih hidup berumur 7 tahun yang sangat memerlukan perhatian, kasih sayang, dan pendidikan dari terdakwa Olivia Nathania sebagai seorang ibu," kata Aulia Taswin, kuasa hukum Olivia.

Dalam poin selanjutnya, kuasa hukum Olivia Nathania tersebut menjelaskan bahwa kliennya telah mengembalikan uang sebesar Rp 562.700.000 kepada saksi, yakni Agustina Suartini dan juga Karnu.

Untuk poin yang terakhir, anak Nia Daniaty tersebut berjanji tidak akan melakukan penipuan yang serupa untuk kedua kalinya.

"Bahwa terdakwa Olivia Nathania tidak lagi menjanjikan kepada orang-orang untuk mengikuti CPNS bodong lewat jalur belakang," kata Aulia.

TAG : Farhat AbbasUya KuyaOlivia NathaniaAnak Nia DaniatyKasus Penerimaan CPNS

Artikel Menarik Lainnya

Komentar