•   May 5
Entertainment

Olivia Nathania Dihukum 3 Tahun Penjara, Nia Daniaty : Saya Belum Bisa Besuk

( words)

Nia Daniaty mengungkapkan kondisi kesehatan putrinya tersebut baik-baik saja.

Helo.id - Penyanyi Nia Daniaty mengungkapkan kondisi terkini oleh putrinya, Olivia Nathania alias Oi.

Seperti yang diketahui, Olivia Nathania telah diputus bersalah dan harus menjalani hukuman penjara selama 3 tahun, terkait dengan kasus penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.

Terkait dengan anaknya yang harus menjalani hukuman penjara selama 3 tahun, Nia Daniaty mengaku masih belum bisa membesuk putrinya tersebut.

Meski demikian, Nia Daniaty mengungkapkan kondisi kesehatan putrinya tersebut baik-baik saja.

"Kondisi Oi sehat dan baik. Saya belum bisa besuk," kata Nia Daniaty

"Hidup itu nggak ada yang sempurna. Setiap manusia ada takdir hidupnya," lanjutnya.

Selama anaknya menjalani proses hukum, Nia Daniaty pun terus memberikan dukungan. Ia mengaku harus bisa lapang dada untuk menerima kenyataan putrinya di penjara.

"Saya harus lapang dada dan menjalani dan menghadapi apa yang ada sekarang," kata Nia Daniaty.

"Saya hanya bisa mendoakan, menyemangati, dan berbuat yang terbaik saja," ucapnya.

"Anak saya sudah dewasa," ujar Nia Daniaty.

Seperti yang diketahui Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 dengan tudingan telah melakukan penggelapan, penipuan dan juga pemalsuan surat.

Korban kasus tersebut dikabarkan mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 milyar.

Farhat Abbas Buka Suara Usai Olivia Nathania Dihukum 3 Tahun Penjara

Anak artis senior Nia Daniaty, Olivia Nathania telah mendapatkan vonis 3 tahun penjara atas kasus penerimaan CPNS fiktif.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penunut Umum (JPU) yang pada awalnya menuntut Olivia Nathania 3,5 tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut, mantan suami Nia Daniaty dan juga mantan ayah sambung Olivia Nathania, Farhat Abbas menyebutkan bahwa hukuman yang diterima oleh mantan anak sambungnya tersebut adalah hukuman yang paling ringan.

"Itu hukuman paling ringan," kata Farhat Abbas

Farhat Abbas kemudian membandingkan hal tersebut dengan kasus temannya yang juga sama-sama melakukan penipuan namun dengan jumlah yang berbeda.

"Teman saya aja cuma nipu Rp 300 juta dihukum 2 tahun. Kan mereka merasa Rp 9 miliar, tapi yang terbukti Rp 600 juta berarti kan tinggal dibagi aja Rp 9 miliar dibagi dengan 36 bulan," terang Farhat Abbas.

"Berarti kurang lebih Rp 300 juta, setiap Rp 300 juta, itu dihitung sebulan. Teman saya yang dua tahun itu merugikan Rp 300 juta. Tapi kalau hakim memutuskan 3 tahun nggak usah panik," sambungnya.

Farhat Abbas juga mengatakan jika Olivia Nathania tidak perlu mengajukan banding.

"Nggak perlu (ajukan banding), daripada nanti dinaikkan kan bahaya juga. Kecuali Nia mengeluarkan uang untuk ganti rugi, kan selesai, jadi hakim bisa bebaskan," jelas Farhat Abbas.

Dengan adanya kasus ini, mantan suami Nia Daniaty tersebut menganggap hal tersebut sebagai suatu hikmah karena dapat menghindari tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Syukurlah ada hikmahnya juga, uang yang dinikmati Oi artinya negara kita diselamatkan dari orang-orang korup yang ingin jadi PNS," ujar Farhat Abbas.

"Ini jadi contoh, saya nggak ada bela Oi, bela korban, tapi saya menyampaikan persoalan tipu menipu ini ada terus. Kita harus pintar dan pandai makanya saya dikenal sebagai pengacara pandai," pungkasnya.

Farhat Abbas belum lama ini turut beri tanggapan mengenai kasus penipuan penerimaan CPNS yang menyeret anak artis senior Nia Daniaty, yakni Olivia Nathania atau yang akrab disapa Oi.

Mantan suami Nia Daniaty tersebut mengatakan kejadian yang menimpa Oi merupakan tamparan untuk Nia Daniaty.

Hal tersebut disampaikan melalui video yang diunggah dalam channel Youtube Uya Kuya TV.

"Ini merupakan tamparan dan pembelajaran buat Nia Daniaty," kata Farhat Abbas

Bahkan ia mengungkapkan kebanyakan dari korban penipuan tersebut adalah teman dari Nia Daniaty.

"Karena hampir semua korban itu adalah temen-temen Nia," terang Farhat Abbas.

Farhat Abbas juga menyebut suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar ikut menikmati uang haram dari hasil penipuan tersebut.

"Emang dia menikmati, karena mereka suami istri," jelasnya.

Bahkan, ia juga curiga uang pernikahan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar merupakan uang hasil penipuan CPNS.

"Termasuk pesta perkawinan kalau dilacak itu uang dari uang itu semua," terang Farhat Abbas.

Pria 45 tahun tersebut menilai Olivia Nathania mungkin kelak akan ditinggal oleh sang suami usai putusan dakwaan keluar.

"Kalau mau dibela apa gunanya dibela, tetap saja mungkin suatu saat dia akan meninggalkan Olivia," ungkap Farhat.

Menurutnya, suami Olivia Nathania mungkin sekarang bisa lolos atas dasar nama cinta.

"Sekarang dia lolos dengan berlandaskan atas nama cinta. Kalau memang sama-sama cinta ya tukar badan aja dia. Biar dia di penjara, Oi di luar," jelas Farhat Abbas.

TAG : Nia DaniatyOlivia NathaniaAnak Nia DaniatyOiFarhat AbbasKasus Penipuan CPNS

Artikel Menarik Lainnya

Komentar