•   May 5
Entertainment

Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penipuan, Pihak Kepolisian Beri Penjelasan

( words)

Pihak Polda Metro Jaya pun telah menerima laporan tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

Helo.id - Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipun binary option platform Oxtrade.

Pihak Polda Metro Jaya pun telah menerima laporan tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

"Ada laporannya udah kita terima, nanti penyidik dari Polda Metro akan mempelajari."

"Kemudian tentunya akan memeriksa terhadap terlapor dengan bukti-bukti yang dimiliki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Apabila terbukti ada unsur penipuan, maka pihak kepolisian akan mengembangkan dan melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Nanti apabila ada unsur penipuan dan sebagainya, tentunya akan kita kembangkan untuk penyidikan sebagainya. Tetapi saya bisa pastikan bahwa laporannya ada dan bisa kita terima," paparnya.

Kombes Endra Zulpan memastikan bahwa Kapten Vincent Raditya akan dipanggail ke Polda Metro Jaya setelah melalui berbagai tahapan terkait dengan kasus investasi.

"Oh ya jelas, tapi kan nanti ada tahapan ya. Nanti pelapor akan kita periksa terkait dengan bukti-bukti yang dimiliki, kan di sini dilaporkan penipuan, penggelapan dan sebagainya ya terkait investasai.

"Kalau unsur itu terpenuhi tentunya akan ada tahapan selanjutnya penyelidikan dan penyidikan tentunya terkait pemeriksaan terhadap terlapor, Kapten Vincent," jelasnya.

Sering Pamer Saldo Miliaran Rupiah

Kapten Vincent Raditya telah dilaporkan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai korban dari binary option dari platform Oxtrade.

Pilot yang juga merupakan seorang Youtuber tersebut diniali sering menampilkan kegiatan yang disebut trading. Bahkan juga sering menampilkan akun dengan saldo miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum koran, Irsan Gusfrianto.

"Dia ini sering memamerkan saldo akun trading-nya yang mencapai miliaran rupiah," kata Federico

Akun tersebut diduga bukan milik Vincent Raditya. Ia disebut hanya memunculkan nominal yang bisa direkayasa.

"Jadi akun ini diduga palsu, di mana isi dari nominal akun ini bisa dibuat sesuai keinginan," ujar Irsan Gusfrianto yang juga sebagi tim kuasa hukum korban.

Aksi tersebut yang kemudian menurut korban bahwa Kapten Vincent merupakan afiliator platform Otrade. Bahkan sang Kapten juga sering mengajak orang lain untuk bergabung.

"Dari situ lah korban tergiur bermain Oxtrade. Dengan harapan mendapat keuntungan seperti para afiliator ini," ucap Irsan Gusfrianto.

Diketahui sebelum Vincent Raditya dilaporkan, sudah ada dua influencer lain yang juga disebut sebagai sosok crazy rich, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan yang dilaporkan dan telah dijadikan tersangka atas kasus serupa.

Menurut kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, mantan pilot tersebut memiliki operandi yang sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Kedudukan terlapor (Vincent Raditya) ini sama persis seperti dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh Mabes Polri, cara kerjanya, cara jualannya, pamer hartanya sama persis," kata Irsan Gusfrianto

Oleh karena itu, pasal yang disangkakan pada Kapten Vincent juga sama seperti dua tersangka sebelumnya, yakni Doni Salmanan dan Indra Kenz.

"Pasal yang disangkakan pada terlapor sama persis dengan yang dikenakan terhadap IK dan DS yang salah satunya ada tindak pidana pencucian uang," terang Irfan.

Dengan banyaknya kemiripan yang terjadi diantara Kapten Vincent dan dua kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan, Irsan yakin jika dalam waktu dekat terlapor akan doperiksa dan dijadikan tersangka.

"Kami meyakini dalam waktu cepat terlapor akan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, serta semua aset yang bersumber dari para korban akan disita seperti dua orang terdahulu di Bareskrim, itu harapan dari laporan kami," tutut Irsan.

Kemudian, dengan adanya laporan tersebut Irsan pun berharap agar korban yang merasa dirugikan dalam platform Oxtrade segera melapor agar dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

"Harapan kami, korbannya sangat banyak, mudah-mudahan dengan adanya korban kami, korban lain yang belum membuat laporan polisi segara membuat, sehingga akan diketahui berapa jumlah korban yang bermain binary option di Oxtrade," harap Irsan.


TAG : Kapten VincentVincent RadityaKapten Vincent Raditya

Artikel Menarik Lainnya

Komentar