•   May 5
Entertainment

Kapten Vincent Raditya Dinilai Sering Menampilkan Kegiatan yang Disebut Trading, Kuasa Hukum Korban : Saldo Mencapai Miliaran Rupiah

( words)

Kapten Vincent Raditya telah dilaporkan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai korban dari binary option dari platform Oxtrade.

Helo.id - Kapten Vincent Raditya telah dilaporkan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai korban dari binary option dari platform Oxtrade.

Pilot yang juga merupakan seorang Youtuber tersebut diniali sering menampilkan kegiatan yang disebut trading. Bahkan juga sering menampilkan akun dengan saldo miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum koran, Irsan Gusfrianto.

"Dia ini sering memamerkan saldo akun trading-nya yang mencapai miliaran rupiah," kata Federico

Akun tersebut diduga bukan milik Vincent Raditya. Ia disebut hanya memunculkan nominal yang bisa direkayasa.

"Jadi akun ini diduga palsu, di mana isi dari nominal akun ini bisa dibuat sesuai keinginan," ujar Irsan Gusfrianto yang juga sebagi tim kuasa hukum korban.

kapten vincent

Aksi tersebut yang kemudian menurut korban bahwa Kapten Vincent merupakan afiliator platform Otrade. Bahkan sang Kapten juga sering mengajak orang lain untuk bergabung.

"Dari situ lah korban tergiur bermain Oxtrade. Dengan harapan mendapat keuntungan seperti para afiliator ini," ucap Irsan Gusfrianto.

Modus Operandi Sama Seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan

Diketahui sebelum Vincent Raditya dilaporkan, sudah ada dua influencer lain yang juga disebut sebagai sosok crazy rich, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan yang dilaporkan dan telah dijadikan tersangka atas kasus serupa.

Menurut kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, mantan pilot tersebut memiliki operandi yang sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Kedudukan terlapor (Vincent Raditya) ini sama persis seperti dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh Mabes Polri, cara kerjanya, cara jualannya, pamer hartanya sama persis," kata Irsan Gusfrianto

indra kenz dan doni salmanan

Oleh karena itu, pasal yang disangkakan pada Kapten Vincent juga sama seperti dua tersangka sebelumnya, yakni Doni Salmanan dan Indra Kenz.

"Pasal yang disangkakan pada terlapor sama persis dengan yang dikenakan terhadap IK dan DS yang salah satunya ada tindak pidana pencucian uang," terang Irfan.

Dengan banyaknya kemiripan yang terjadi diantara Kapten Vincent dan dua kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan, Irsan yakin jika dalam waktu dekat terlapor akan doperiksa dan dijadikan tersangka.

"Kami meyakini dalam waktu cepat terlapor akan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, serta semua aset yang bersumber dari para korban akan disita seperti dua orang terdahulu di Bareskrim, itu harapan dari laporan kami," tutut Irsan.

Kemudian, dengan adanya laporan tersebut Irsan pun berharap agar korban yang merasa dirugikan dalam platform Oxtrade segera melapor agar dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

"Harapan kami, korbannya sangat banyak, mudah-mudahan dengan adanya korban kami, korban lain yang belum membuat laporan polisi segara membuat, sehingga akan diketahui berapa jumlah korban yang bermain binary option di Oxtrade," harap Irsan.

Jumlah Korban Indra Kenz

Belum lama ini mulai terbongkar total kerugian para korban Indra Kenz dalam kasus aplikasi trading tersebut.

Disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli ada 14 korban yang melapor dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 25 Milyar.

Buntut dari dugaan tindak pidana tersebut, penyidik lantas melakukan penyitaan pada aset milik Indra Kenz.

"Total kerugian 14 korban yang sudah dimintai keterangan Rp 25.620.605.124."

"Sampai saat ini penyidik sudah melakukan penyitaan," kata Gatot.

Istri dan Manajer Akan Jalani Pemeriksaan

Kasus Doni Salmanan hingga kini masih terus berlanjut. Kabar terbarunya, istri serta manajernya dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Direncanakan pada Senin 14 Maret 2022, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap manajer DMT alias DS yaitu saudara GJS dan istri saudara DMT alias DS yaitu saudari DMF," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko

Kemudian, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan terkait dengan aset-aset milik Doni Salmanan di Bandung sebelum nantinya akan dilakukan penyitaan.

TAG : Kapten VincentKapten Vincent RadityaVincent RadityaIndra KenzDoni SalmananKasus TradingBinomoQuotexOxtrade

Artikel Menarik Lainnya

Komentar