•   May 12

# Indra Kenz

InIndra Kenz

Dinilai Telah Ikut Bermain Judi, Salah Korban Indra Kenz : Apa Ini Hasil Korupsi Negara ? Uang Negara ?

Para korban kemudian meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan banding atas putusan terkait dengan aset sitaan yang diserahkan kepada negara.

InIndra Kenz

Aset Indra Kenz Disita Negara, Majelis Hakim Menilai Korban Tidak Berhak, Singgung Tentang Kesadaran dalam Bermain Trading

Majelis hakim menilai aset sitaan dari Indra Kenz tidak berhak dibagikan kepada para korban.

InIndra Kenz

Tak Menyangka Kontennya Merugikan Banyak Orang, Indra Kenz : Awalnya Bikin Konten Sombong-sombongan

Indra Kenz juga menyesal karena selama ini sudah membuat konten sombong-sombongan di media sosial.

InIndra Kenz

Lega Berkasnya Sudah Lengkap, Indra Kenz : Biar Cepat Selesai

Tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz mengaku lega karena berkas perkaranya sudah lengkap dan akan segera disidangkan di Pengadilan.

InIndra Kenz

Ditahan 120 Hari, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Indra Kenz

Selama 120 hari ditahan terkait dengan kasus Binomo, kondisi psikis Indra Kenz disebut tertekan.

InIndra Kenz

Kabar Terbaru Kasus Indra Kenz, Pihak Kejaksaan Negeri Tangerang Beri Penjelasan

Indra Kenz memberikan edukasi dengan mengajarkan trading Binomo kepada masyarakat.

InIndra Kenz

Tulis Surat Terbuka, Indra Kenz Beri Klarifikasi Atas Kabar Kebebasannya

Sosok Crazy Rich Medan, Indra Kenz telah menjadi tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

InIndra Kenz

Masa Penahanan Vanessa Khong, Ayahnya dan Adik Indra Kenz Diperpanjang, Pihak Kepolisian Beri Penjelasan

Masa penahanan Vanessa Khong, ayahnya, Rudiyanto Pei dan juga adik Indra Kenz, Nathania Kesuma telah resmi diperpanjang.

InIndra Kenz

Resmi Ditahan Pihak Kepolisian Sita 10 Jam Tangan Mewah Milik Ayah Vanessa Khong

Sempat bersikukuh tidak bersalah dalam kasus Binomo yang menyeret sang kekasih, Vanessa Khong dan sang ayah akhirnya ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.