•   May 5
Entertainment

Kapten Vincent Raditya Diduga Lakukan Penipuan, Korban Beberkan Alasan Sengaja Tidak Mengumbar Lapornnya

( words)

Kapten Vincent Raditya kabarnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Lantaran ia diduga telah melakuka penipuan berkedok binary option platform Oxtrade.

Helo.id - Kapten Vincent Raditya kabarnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Lantaran ia diduga telah melakuka penipuan berkedok binary option platform Oxtrade.

Pilot yang juga merupakan influencer tersebut dilaporkan sebanyak dua kali ke Polda Metro Jaya oleh orang seseorang berinisial MMH yang berasal dari Solo, Jawa Tengah.

"Kami sudah lapor lebih awal, bahkan pelapor sudah dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum MMH, Finsensius Mendrofa

Finensius mengatakan bahwa kliennya sengaja tidak mengumbar laporan terhadap Kapten Vincent Raditya karena khawatir sang pilot akan menghilangkan barang bukti.

"Yang kemarin lapor itu satu orang, rugi Rp 50 juta-an ke ataslah. Tapi kan banyak korban yang lain, cuma yang buat LP kemarin itu satu orang aja dari Solo," kata Finsensius.

Sering Tampilkan Akun dengan Saldo Miliaran Rupiah

Kapten Vincent Raditya telah dilaporkan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai korban dari binary option dari platform Oxtrade.

Pilot yang juga merupakan seorang Youtuber tersebut dinilai sering menampilkan kegiatan yang disebut trading. Bahkan juga sering menampilkan akun dengan saldo miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto.

"Dia ini sering memamerkan saldo akun trading-nya yang mencapai miliaran rupiah," kata Federico

Akun tersebut diduga bukan milik Vincent Raditya. Ia disebut hanya memunculkan nominal yang bisa direkayasa.

"Jadi akun ini diduga palsu, di mana isi dari nominal akun ini bisa dibuat sesuai keinginan," ujar Irsan Gusfrianto yang juga sebagi tim kuasa hukum korban.

Aksi tersebut yang kemudian menurut korban bahwa Kapten Vincent merupakan afiliator platform Otrade. Bahkan sang Kapten juga sering mengajak orang lain untuk bergabung.

"Dari situ lah korban tergiur bermain Oxtrade. Dengan harapan mendapat keuntungan seperti para afiliator ini," ucap Irsan Gusfrianto.

Diketahui sebelum Vincent Raditya dilaporkan, sudah ada dua influencer lain yang juga disebut sebagai sosok crazy rich, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan yang dilaporkan dan telah dijadikan tersangka atas kasus serupa.

Menurut kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, mantan pilot tersebut memiliki operandi yang sama persis dengan apa yang dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Kedudukan terlapor (Vincent Raditya) ini sama persis seperti dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh Mabes Polri, cara kerjanya, cara jualannya, pamer hartanya sama persis," kata Irsan Gusfrianto

Oleh karena itu, pasal yang disangkakan pada Kapten Vincent juga sama seperti dua tersangka sebelumnya, yakni Doni Salmanan dan Indra Kenz.

"Pasal yang disangkakan pada terlapor sama persis dengan yang dikenakan terhadap IK dan DS yang salah satunya ada tindak pidana pencucian uang," terang Irfan.

Dengan banyaknya kemiripan yang terjadi diantara Kapten Vincent dan dua kasus yang menimpa Indra Kenz dan Doni Salmanan, Irsan yakin jika dalam waktu dekat terlapor akan doperiksa dan dijadikan tersangka.

"Kami meyakini dalam waktu cepat terlapor akan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, serta semua aset yang bersumber dari para korban akan disita seperti dua orang terdahulu di Bareskrim, itu harapan dari laporan kami," tutut Irsan.

Kemudian, dengan adanya laporan tersebut Irsan pun berharap agar korban yang merasa dirugikan dalam platform Oxtrade segera melapor agar dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.

"Harapan kami, korbannya sangat banyak, mudah-mudahan dengan adanya korban kami, korban lain yang belum membuat laporan polisi segara membuat, sehingga akan diketahui berapa jumlah korban yang bermain binary option di Oxtrade," harap Irsan.

TAG : Kapten VincentVincent RadityaKapten Vincent RadityaKasus TradingOxtrade

Artikel Menarik Lainnya

Komentar