•   May 5
Entertainment

Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Mantan Istri : Konten Duit Ya Pengikutnya Cuma Bisa Nilai Orang dari Duir

( words)

Mantan istri Doni Salmanan kini tengah mendapat sorotan publik.

Helo.id - Kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex kini sudah memasuki babak baru. Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan menjadi tersangka.

Penetapan status tersangka telah dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara pada Selasa (8/3/2022).

Doni Salmanan pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Munculnya pemberitaan tentang Doni Salmanan, netizen mulai menyinggung masa lalunya.

Ternyata sebelum menikah dengan Dinan Fajrina pada 14 Desember 2021 lalu, Doni Salmanan pernah menikah dan memiliki istri bernama Gigi Ruwanita.

Diketahui Doni Salmanan menikah dengan Gigi Ruwanita pada tahun 2019 lalu.

Kini sosok mantan istri Doni Salamanan tersebut tengah mendapat perhatian publik.

doni salmanan

Bahkan diketahui, Gigi Ruwanita sempat menuliskan sindirian seolah ditujukan kepada mantan suaminya. Tepat pada waktu pihak kepolisian menaikkan status kasus yang menyeret Doni Salmanan tersebut.

"Konten duit ya pengikutnya cuma bisa nilai orang dari duit. Udah gitu aja," tulis Gigi

Kronologi Penetapan Status Tersangka

Doni Salmanan diketahui telah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (8/3/2022) pagi.

Brijen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan telang berlangsung lebih dari 13 jam hingga pukul 23.30 WIB.

"Saudara DS telah memenuhi panggilan sebagai saksi," terang Ramadhan.

"Kemudian saudara DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 sampai dengan tadi pukul 23.30."

"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, namun diselingi waktu ishoma," tambahnya.

Pihaknya pun langsung melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan dari para saksi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, setelah itu dilakukan gelar perkara."

"Memperhatikan pemeriksaan para saksi, ada ahli ITE, bahasa, hukum, saksi korban," kata Ramadhan.

Setelah itu, status Doni Salmanan pun langsung dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Bahkan Doni Salmanan juga masih menjalani pemeriksaan meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus trading Quotex tersebut.

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," tutur Ramadhan.

"Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan."

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.

Pihaknya juga memberikan penjelasan bahwa Doni Salmanan akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan, dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis," jelas Ramadhan.

"Ada Undang Undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.

Terkait dengan barang bukti yang disita, Ramadhan mengungkapkan ada ponsel keluaran terbaru milik Doni Salmanan hingga akun Youtube dan juga emailnya.

"Ada handphone jenis Iphone 13 milik tersangka," ungkap Ramadhan.

"Kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan."

"Ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Quotex," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa laporan keuangan atas nama Doni Salmanan.

"Ada satu bundle mutasi rekening bank atas nama tersangka," tandas Ramadhan.

"Dan ada bundle bukti transfer deposit dan withdraw."

"Terakhir satu flashdisk berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," ucapnya.

Ramadhan juga mengatakan bahwa penyidik juga akan segera melacak aset dan aliran dana dari tersangka. sehingga ada kemungkinan aset-aset milik Doni Salmanan juga akan disita.

"Proses ini masi berjalan, akan dilakukan juga tracing terhadap aset milik tersangka," beber Ramadhan.

"Juga tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka ataupun menuju rekening tersangka."

"Dana ataupun aset yang berasal dari tindak pidana akan dilakukan penyitaan," pungkasnya.



TAG : Doni SalmananKasus Trading QuotexQuotexCrazy Rich Bandung

Artikel Menarik Lainnya

Komentar