•   May 5
Entertainment

Doni Salmanan Resmi Menjadi Tersangka Atas Kasus Trading Quotex, Berikut Kronologinya

( words)

Pihak kepolisian beberkan kronologi penetapan status tersangka pada Doni Salmanan.

Helo.id - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan dikabarkan telah menjadi tersangka atas kasus yang berhubungan dengan trading binary option, Quotex.

Dijelaskan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bahwa Doni Salmanan sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.

Doni Salmanan diketahui telah memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (8/3/2022) pagi.

Brijen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pemeriksaan telang berlangsung lebih dari 13 jam hingga pukul 23.30 WIB.

"Saudara DS telah memenuhi panggilan sebagai saksi," terang Ramadhan.

"Kemudian saudara DS diperiksa sebagai saksi mulai jam 10.00 sampai dengan tadi pukul 23.30."

"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, namun diselingi waktu ishoma," tambahnya.

Pihaknya pun langsung melakukan gelar perkara berdasarkan keterangan dari para saksi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, setelah itu dilakukan gelar perkara."

"Memperhatikan pemeriksaan para saksi, ada ahli ITE, bahasa, hukum, saksi korban," kata Ramadhan.

Setelah itu, status Doni Salmanan pun langsung dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Bahkan Doni Salmanan juga masih menjalani pemeriksaan meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus trading Quotex tersebut.

"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," tutur Ramadhan.

"Kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan."

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.

Pihaknya juga memberikan penjelasan bahwa Doni Salmanan akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Yang bersangkutan, dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis," jelas Ramadhan.

"Ada Undang Undang ITE, ada KUHP, dan ada Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."

"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya.

Terkait dengan barang bukti yang disita, Ramadhan mengungkapkan ada ponsel keluaran terbaru milik Doni Salmanan hingga akun Youtube dan juga emailnya.

"Ada handphone jenis Iphone 13 milik tersangka," ungkap Ramadhan.

"Kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan."

"Ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan Quotex," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga menyita beberapa laporan keuangan atas nama Doni Salmanan.

"Ada satu bundle mutasi rekening bank atas nama tersangka," tandas Ramadhan.

"Dan ada bundle bukti transfer deposit dan withdraw."

"Terakhir satu flashdisk berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," ucapnya.

Ramadhan juga mengatakan bahwa penyidik juga akan segera melacak aset dan aliran dana dari tersangka. sehingga ada kemungkinan aset-aset milik Doni Salmanan juga akan disita.

"Proses ini masi berjalan, akan dilakukan juga tracing terhadap aset milik tersangka," beber Ramadhan.

"Juga tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka ataupun menuju rekening tersangka."

"Dana ataupun aset yang berasal dari tindak pidana akan dilakukan penyitaan," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, Doni Salmanan telah dilaporkan oleh seseorang berinsial RA pada awal Februari 2022 lalu. Ia dipolisikan dengan dugaan judi online dan juga penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Tidak hanya itu, ia juga dituding telah melakukan penipuan, perbuatan curang atau tindak pidana pencucian uang.

Sebelumnya Doni Salmanan telah mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).
Kedatanganya ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keteranga terkait dengan dugaan penipuan berkedok trading binary Quotex yang dilaporkan oleh sosok berinisial RA.

Doni Salmanan hadir tidak sendiri, ia ditemani bersama dengan tim kuasa hukumnya dengan mengenakan pakaian rapi.

Sambil berjalan, Doni Salmanan mengungkapkan proses hukum yang menyandungnya masih terus berjalan.

"Saat ini proses saya sedang diproses kepolisian," kata Doni Salmanan

Sosok crazy rich Bandung tersebut mengaku telah menyerahkan kasusnya kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara adil.

"Saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya," pungkasnya.

TAG : Doni SalmananQuotexCrazy Rich Bandung

Artikel Menarik Lainnya

Komentar