•   May 5
Entertainment

Hadir Penuhi Panggilan Pihak Kepolisian, Doni Salmanan : Semua Diproses Secara Seadil-adilnya

( words)

Doni Salmananan datang penuhi panggilan pihak kepolisian terkait dengan kasus binary option Quotex yang menyandungnya.

Helo.id - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan telah mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).

Kedatanganya ke Bareskrim untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keteranga terkait dengan dugaan penipuan berkedok trading binary Quotex yang dilaporkan oleh sosok berinisial RA.

Doni Salmanan hadir tidak sendiri, ia ditemani bersama dengan tim kuasa hukumnya dengan mengenakan pakaian rapi.

doni salmanan

Sambil berjalan, Doni Salmanan mengungkapkan proses hukum yang menyandungnya masih terus berjalan.

"Saat ini proses saya sedang diproses kepolisian," kata Doni Salmanan

Sosok crazy rich Bandung tersebut mengaku telah menyerahkan kasusnya kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara adil.

"Saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya," pungkasnya.

Belakangan nama Doni Salamanan tengah mendapatkan perhatian publik. Ia dikabarkan terseret atas kasus dugaan penipuan.

Pria yang dikenal sebagai crazy rich Bandung tersebut rupanya dilaporkan atas dugaan kasus penipua aplikasi berkedok trading  binari option bernama Quotex.

Berbeda dengan crazy rich Medan, Indra Kenz yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang sama akan tetapi berbeda platform trading dengan Doni Salamanan, yakni trading dengan nama Binomo.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menaikkan status laporanterhadap Doni Salmanan (DS) ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut telah diambil setelah tim Dittipidsiber melakukan gelar perkara, Jum’at (4/3/2022). Pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 saksi. Tujuh diantaranya adalah saksi pelapor dan tiga lainnya merupakan saksi ahli.

"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," papar Gatot.

“Untuk saksi adalah saksi pelapor,” lanjut Gatot.

sosok doni salmanan

Doni Salaman telah dilaporkan oleh seseorang dengan insial RA ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebarang berita bohong gingga pencucian uang.

"Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Gatot.

Gatot menyebutkan, Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus Trading Binomo yang Menyandung Indra Kenz

Sebelumnya kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo juga tengah menjadi bahan perbincangan hangat publik.

Diketahui, terlapor dalam dugaan kasus penipuan Binomo tersebut merupakan Crazy Rich Medan, Indra Kenz atau Indra Kesuma.

Kini, kasus tersebut telah mulai resmi ditingkatkan dari tahapan penyelidikan menjadi penyidikan, pada Jum’at (18/2/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan alasan ditingkatkan status perkara tersebut karena penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana.

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Ramadhan

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan status perkara tersebut telah ditingkatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Bahkan pihaknya telah memeriksa setidaknya 15 orang sebagai saksi.

Dalam gelar perkara tersebut, Ramadhan menduga adanya tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong hingga pencucian uang.

"Gelar perkara yang dipimpin Wadirtipideksus Bareskrim Polri dengan hasil bahwa dugaan terhadap tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Ramadhan.

indra kenz

Diketahui Indra Kenz sebagai terlapor tidak dapat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dengan kasus tersebut. Lantaran pria yang diketahui merupakan Crazy Rich Medan tersebut masih dalam perjalanan pulang dari Turki menuju Indonesia, ia disebut usai menjalani pengobatan.

"Artinya direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB, akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri sehingga mengajukan penundaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan Indra Kenz juga telah meminta agar penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. Ia bersedia diperiksa polisi Jum’at (25/2/2022) mendatang.

"Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi dalam dugaan kasus Binomo. Diantaranya, 9 saksi korban, 3 saksi lain dan 3 saksi ahli.

TAG : Doni SalmananKasus TradingTradingQuotexBinomoIndra KenzCrazy RichCrazy Rich BandungCrazy Rich Medan

Artikel Menarik Lainnya

Komentar