Nia Ramadhani Sering Video Call dengan Anak-anaknya, Kuasa Hukum : Kan Bisa Pinjam Hp dari Instansi Gitu
Kuasa hukum berikan penjelasan terkait dengan Nia Ramadhani yang sering video call dengan anak-anaknya.
Helo.id - Pasangan suami istri, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani kini sedang menjalani rehabilitasi. Keduanya juga sedang menunggu proses perisdangan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabarnya, Nia Ramadhani sering berkomunikasi dengan ketiga anaknya saat jalani rehabilitasi.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab memberikan tanggapan. Ia menjelaskan terkait video call, hal tersebut merupakan hal yang sah-sah saja jika diizinkan oleh petugas setempat.
- Berkas Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Lengkap, Pihak Kejaksaan Tinggi Beri Penjelasan Tentang Proses Sidang
- Muncul Kabar Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan Di Restoran, Balai Rehab Tegas Kabar Tersebut Tidak Benar Adanya : Masih Menjalani Rehabilitasi
- Kabar Terbaru Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
- Kuasa Hukum Ardi Bakrie Ungkap Kondisi Terkini, Setelah Alami Kecelakaan
- Polisi Limpahkan Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ke Kejaksaan
"Oh iya di sana kan bisa pinjam hp dari instansi gitu, itu aja, saya pernah lihat gitu," ujar Wa Ode Nur Zainab
Kuasa hukum Nia Ramadhani tersebut menyebutkan apa yang telah dilakukan oleh kliennya tidak menyalahi aturan.
"Oh nggak (nyalahi aturan) dong, kan di sana bukan penjara loh yah, itu tempat rehabilitasi. Kan ada saatnya mereka dapat kunjungan," tutur Wa Ode Nur Zainab.
"Ya itu pas ada kunjungan kan yang menghubungi bisa bawa handphone. Itu bukan tahanan ya, itu tempat rehabilitasi. Yang saya jelas lihat pernah minjem dari yang berkunjung ke sana, memakai handphone orang yang berkunjung. Iya dari keluarga yang berkunjung," lanjutnya.
Wa Ode Nur Zainab mengatakan bahwa semua sudah sesuai dengan prosedur. Karena orang yang sedang menjalani rehabilitasi pun harus diperhatikan psikisnya.
"Jadi bukan hp sendiri ya itu perlu digaris bawahi. Iya tentu saja semua sesuai prosedurnya," imbuh Wa Ode Nur Zainab.
"Di sana kan yang diperhatikan psikisnya, kesehatannya, olahraga, terus mendekatkan diri pada agama," tukasnya.
Berkas Dinyatakan Lengkap, Persidangan Segera Digelar
Kasus narkoba yang menyandung artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie hingga kini masih terus berlanjut.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Bani Immanuel membenarkan berkas kasus sang artis sudah dinyatakan lengkap. Berkas perkasa, tersangka dan juga barang bukti telah diserahkan pada Kejaksaan pada Rabu (24/11/2021).
Berkas perkara yang telah diserahkan ke Kejaksaan tersebut untuk tiga tersangka, termasuk sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang diketahui berinisial ZV.
"Telah dilaksanakan penyerahan tersangka, berkas perkara, dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika."
"Dengan tersangka ZV, RAB, dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat," kata Bani.
Bani juga menerangkan ketiga tersangka terbukti menyalahgunakan narkotika golongan satu. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan pasal terkait narkotika.
Peyerahan tersangka dari pihak kepolisian ke kejaksaan, dilakukan secara daring. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berada di tempat rehabilitasi FAN Campus, Bogor, Jawa Barat. Sedangkan para penyidik dari kepolisian serta jaksa peneliti berada di Kantor Kejari Jakarta Pusat.
"Adapun tahap dua dilakukan secara daring atau melalu zoom meeting."
"Di mana para tersangka tetap berada di Lembaga Rehabilitasi FAN Campus Bogor," tuturnya.
Dalam tahap dua tersebut, Bani mengatakan bahwa pihaknya melakukan verifikasi terhadap sejumlah data. Diantaranya adalah kebenaran idetitas tersangka, berkas perkara dan juga barang bukti.
"Pemeriksaan ketiga tersangka, membenarkan identitas sesuai yang terlampir dalam berkas perkara," terang Bani.
"Membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka."
"Sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut," tambahnya.
Kemudian kini pihak kejaksaan segera menyusun dakwaan atas kasus narkoba pasangan suami istri tersebut. Baru setelah hal tersebut dilakukan, surat dakwaan beserta berkas yang lainnnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Mungkin dalam hitungan tujuh hari ke depan, kita akan sudah melimpahkan ke pengadilan," jelas Bani.
Tidak hanya itu, Bani juga menjelaskan bahwa saat ini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih berada di panti rehab.
"Nggak (dua bulan rawat jalan) untuk saat ini masih tetap rawat inap semuanya."
"Nggak pernah ada yang namanya rawat jalan, iya (enam bulan)," imbuhnya.
Komentar