•   April 25
Entertainment

Polisi Limpahkan Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ke Kejaksaan

( words)

Pihak kepolisian limpahkan kasus narkoba Nia dan Ardi ke Kejaksaan.

Helo.id - Kasus narkoba Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie kini telah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara.

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan.

Melalui pelimpahan tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan proses hukum yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan hingga saat ini.

"Kasus tersebut tetap lanjut, pemberkasan sedang dilakukan penyidik. Mudah-mudahan minggu ini sudah tahap satu untuk diserahkan ke jaksa," kata Panjiyoga

Terkait dengan pemasok barang tersebut, Panjiyoga menyebut pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Pihaknya hingga kini masih terus menyelidiki sumber jaringan pemasok tersebut.

"Masih dilakukan penyelidikan. Soalnya kasus narkoba ini ada jaringan terputus sehingga membutuhkan penyelidikan lebih lanjut," ucap Panjiyoga.

nia ramadhani dan ardi bakrie

Sebelumnya pihak kepolisian menjelaskan pihaknya menangkap sang artis di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (07/07/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat ini, pihak kepolisian menahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Polres Metro Jakarta Pusat, kawasan Senen, Jakarta Pusat.

"Ada penyalahgunaan narkoba di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, dan kami amankan tiga orang tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/7/2021) siang.

"Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.

Tiga tersangka yang diduga memiliki dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta ZN yang diketahui merupakan sopir pasangan suami istri tersebut.

Awalnya pihak penyidik menemukan sabu seberat 0,78 gram di tanga sopir Nia dan Ardi. ZN kemudian mengungkapkan jika pemilik barang tersebut adalah Nia Ramadhani.

Karena pengakuan tersebut, pihak penyidik kemudian menggeledah rumah Nia Ramadhani dan menemuka alat hisab sabu.

Terkait dengan hal tersebut, ibu tiga anak tersebut mengakui kepemilikan sabu tersebut dan menyebutkan bahwa suaminya juga turut mengkonsumsi barang haram tersebut.

Dengan pengakuan tersebut, Nia Ramadhani pun langsung di bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat, Ardi Bakrie kemudian datang setelahnya untuk menyerahkan diri.

"Dilakukan tes terhadap ketiga orang tersebut, tes urin menyatakan positif mengandung metafetamin atau sabu-sabu," jelas Yusri.

Kombes Pol Yusri Yunus kemudian menjelaskan bahwa ketiganya akan melakukan tes lab darah dan juga rambut. Ia juga mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut sudah sejak 5 bulan lalu.

Untuk sementara ini, ketiga tersangka tersebut mengaku alasan menggunakan barang haram tersebut karena tekanan kondisi pandemi dan juga tekanan dari pekerjaan. Ia juga menjelaskan jika satu klip barang bukti yang dibeli tersangka seharga Rp 1,5 juta.

Akan tetapi dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021) yang dipimpin oleh Kapolres dan Kabid Humas Polres Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kombes Pol Yusri Yunus, polisi tidak menampilkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta tersangka lain berinsial ZN.

Dalam penjelasannya ketiga tersangka tersebut sedang menjalani tes darah dan juga tes rambut, sehingga tidak bisa hadir dalam jumpa pers.

"Mereka lagi tes darah dan rambut," kata Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan kalau ketiganya, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie serta ZN menjalani tes rabut guna menindaklanjuti terhadap ketergantungannya terhadap narkoba jenis sabu.

"Karena hasil pemeriksaan urin mereka positif mengandung metaphetamine," ucapnya.


TAG : Nia RamadhaniArdi BakrieArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar