•   April 29
Entertainment

Ketahui 2 Tersangka Lainnya Sudah Ditangkap, Nirina Zubir : Terimakasih Atas Kerja Sigapnya Mengatasi Mafia Tanah

( words)

Nirina Zubir sampaikan ucapakan terima kasih.

Helo.id - Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir hingga kini masih terus berlanjut. Dalam kasus tersebut diketahui pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka, tiga diantaranya telah diatahan lebih awal, yakni ART mendiang ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita, suamiya, dan juga satu notaris bernama Farida.

Namun dua tersangka lain yang juga berprofesi sebagai notaris masih belum ditahan, lantaran keduanya telah mangkir dari pemeriksaan. Hingga pada akhirnya pihak kepolisian menangkap salah satu noatris tersebut dan satu lainnya telah kabur, namun pada akhirnya sang notaris tersebut pun menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Terkait dengan kabar tertangkapnya dua tersangka yang tersisa tersebut, Nirina Zubir pun mengucapkan terima kasuh kepada pihak kepolisian dalam mengusut kasusnya. Ia pun mengatakan bahwa seluruh pihak terkait sangat gesit untuk mengungkapkan permasalahan mafia tanah ini.

"Kepada Polda Metro Jaya saya mengucapkan terima kasih karena sigap dan cepat."

"Saya terima kasih atas kerja sigapnya mengatasi mafia tanah," kata Nirina Zubir.

"Karena waktu press conference sudah ada tiga tersangka yang ditangkap dan ditahan."

"Kemudian baru kemarin ini ada yang baru ditangkap dan menyerahkan diri," tuturnya.

Setelah menguak kasus mafia tanah ke publik, Nirina Zubir mengaku telah banyak masyarakat yang curhat kepadanya.

Ia juga menjelaskan, tidak sedikit yang menceritakan kasus serupa dan bingung harus bagaimana. Akan tetapi, sang artis juga merasa bersyukur karena ia dan masyarakat akhirnya mau bersuara.

"Sekarang banyak yang DM saya, menceritakan kasus mereka, menanyakan harus bagaimana."

"Saya bersyukur bisa menjadi pembuka jalan untuk orang banyak," terang Nirina Zubir.

Nirina Zubir kemudian menegaskan bahwa dirinya berani mengambil sikap tersebut karena para tersangka bukan termasuk keluarga.

Sedangkan masyarakat yang juga mengalami hal serupa dengan Nirina Zubir, pelakunya adalah keluarga sendiri.

"Kalau saya mantan asisten dan oknum notaris, untuk memberikan tindakan keras saya gaspol terus."

"Sedangkan orang-orang ada yang kakak ipar, saudara sepupu sendiri," tambahnya.

nirina zubir

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah menangkap satu tersangka lain dalam kasus tersebut.

Tersangka yang ditangkap tersebut adalah seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diketahui bernama Ina Rosaina. Kabarnya penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (23/11/2021) dini hari di Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pihak kepolisian setelah Ina Rosaina mangkir dari pemeriksaan. Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

AKBP Petrus Silalahi telah mengungkapkan satu tersangka kasus mafia tanah tersebut diamankan di sebuah apartemen.

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata," terang AKBP Petrus.

Meski demikian, kasus tersebut kini masih menyisakan satu tersangka yang masih dalam pencaria. Satu tersangka tersebut juga merupakan PPAT yang bernama Erwin Riduan.

"Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," tambahnya.

PPAT Ina Rosaina tersebut langsung ditahan. Sedangkan Erwin Riduan diduga telah kabur karena tidak ada alasan pasti terkait denga ketidakhadiranya dalam pemeriksaan.

Pihak kepolisian akan terus mencari PPAT yang bernama Erwin Riduan tersebut dan memasukkan nama tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Iya (diduga kabur), kami menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak."

"Untuk Erwin, masih kami cari terus, nanti akan kami masukkan (DPO)," jelas AKBP Petrus.

Tidak lama setelah muncul kabar tersebut, Erwin Riduan yang sebelumnya dikabarkan kabur kini telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Erwin Riduan yang berprofesi sebagai notaris tersebut telah menyerahkan diri usai ditetapkan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penetapan Erwin Riduan dalam DPO dikarenakan ia sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan. Selain itu, ia juga kabur dalam upaya penjemputan paksa oleh penyidik yang dillakukan di alamat yang bersangkutan.

"Erwin sudah menyerahkan diri. Ia langsung datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi

TAG : Nirina ZubirMafia TanahKasus Mafia Tanah

Artikel Menarik Lainnya

Komentar