•   April 29
Entertainment

Kabar Terbaru Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Pihak Kepolisian Sudah Tangkap Salah Satu Tersangka, Pihak Kepolisian : Kami Masukkan DPO

( words)

Salah satu tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir yang sempat mangkir dari pemeriksaan, kabarnya kabur.

Helo.id - Kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir hingga kini masih terus berlanjut. Kabar terbarunya, Polda Metro Jaya telah menangkap satu tersangka lain dalam kasus tersebut.

Tersangka yang ditangkap tersebut adalah seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diketahui bernama Ina Rosaina. Kabarya penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (23/11/2021) dini hari di Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pihak kepolisian setelah Ina Rosaina mangkir dari pemeriksaan. Hal tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

AKBP Petrus Silalahi telah mengungkapkan satu tersangka kasus mafia tanah tersebut diamankan di sebuah apartemen.

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata," terang AKBP Petrus.

nirina zubir

Meski demikian, kasus tersebut kini masih menyisakan satu tersangka yang masih dalam pencaria. Satu tersangka tersebut juga merupakan PPAT yang bernama Erwin Riduan.

"Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," tambahnya.

PPAT Ina Rosaina tersebut langsung ditahan. Sedangkan Erwin Riduan diduga telah kabur karena tidak ada alasan pasti terkait denga ketidakhadiranya dalam pemeriksaan.

Pihak kepolisian akan terus mencari PPAT yang bernama Erwin Riduan tersebut dan memasukkan nama tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Iya (diduga kabur), kami menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak."

"Untuk Erwin, masih kami cari terus, nanti akan kami masukkan (DPO)," jelas AKBP Petrus.

Diketahui, PPAT yang bernama Erwin Riduan dan Ina Rosaina telah mangkir dari panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Dimana keduanya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 17 November 2021 dan 22 November 2021. Setelah keduanya tidak datang pada dua pemanggilan tersebut, pihak kepolisian pun akhirnya melakukan penjemputan paksa.

Mantan ART Serang Balik Nirina Zubir

Menjadi tersangka atas kasus penipuan sertifikat, mantan ART mendiang Ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita teryata tidak tinggal diam. Pihaknya merencanakan serangan balik kepada sang artis.

Nirina Zubir disebut telah melakukan kebohongan besar. Pengacara Riri Khasmita, Syahrudin bahkan mengaku telah memegang bukti kebohongan tersebut.

Kuasa hukum Riri Khasmita tersebut menjelaskan bahwa almarhumah ibu Nirina Zubir yang bernama Cut Indria Marzuki telah mengalami kesulitan dalam mengurus pajak aset yang dimiliki.

Selain itu, Syahrudin juga menyebutkan bahwa semua anak almarhumah Cut Indria Marzuki tidak peduli dengan kesulitan yang dialami oleh mendiang ibunya.

Oleh karena itu, almarhumah ibu Nirina Zubir pun meminta bantuan dari Riri Khasmita untuk mengagunkan beberapa aset ke bank.

"Alibi awal menjual ini adalah ibunya ini harus bayar pajak, bayar apa, kan asetnya banyak," kata Syahrudin.

"Sementara anaknya enggak ada yang peduli, makanya dibeli orang lain," tambahnya.

"Langkah pertama diagunkan ke bank untuk membayar dua aset yang belum dibalik nama, masih kwitansi kalau enggak salah," jelasnya.

nirina zubir

Tidak hanya itu, Syahrudin juga menyebutkan bahwa almarhumah ibu Nirina Zubir yang meminta beberapa aset dengan menggunakan nama Riri Khasmita. Ia kemudian menanyakan masalah yang terjadi dalam keluarga Nirina Zubir.

"Ibunya juga memerintahkan diatas namakan ibu Riri, termasuk atas nama anaknya juga diperintahkan untuk di balik nama atas nama ibu Riri," kata Syahrudin.

"Ada apa orangtua mau balik nama ke orang lain," tambahnya.

Syahrudin juga menuding bahwa Nirina Zubir telah berbohong. Pasalanya sang artis disebut telah menerima pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual oleh ibunya semasa hidup kepada Riri Khasmita. Bahkan Nirina Zubir dan saudara-saudara kerap menagih kepada kliennya tersebut.

"Keluarga Ibu Nirina pun menerima pembayaran, itu utang piutang, pembayaran dari ibu Riri," kata Syahrudin.

"Bohong mereka kalau ngomong tidak tahu, orang sampai sekarang dia nagih-nagih terus," tambahnya.

Tidak hanya itu, pihak Riri Khasmita bahkan juga mengaku pihaknya memiliki bukti transfer ke rekening Nirina Zubir.

"Setiap bulan dia dibayar, dicicil berapa, kadang dikirim ke Nirina langsung, kadang ke saudaranya, tergantung siapa yang minta," ujar Syahrudin.

"Ada (buktinya) transfer bank," jelasnya.

TAG : Nirina ZubirKasus Mafia TanahMafia TanahKasus Penggelapan Surat TanahMantan ART Mendiang Ibu Nirina ZubirArtis Tertipu ART

Artikel Menarik Lainnya

Komentar