•   April 29
Entertainment

Dua Tersangka Kasus Mafia Tanah Sudah Ditangkap, Pihak Nirina Zubir : Penyidiu Berjalan Profesional

( words)

Dua tersangka kasus mafia tanah kini sudah resmi ditahan.

Helo.id - Dua tersangka mafia tanah yang telah membantu aksi mantan ART mendiang ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita akhirnya ditangkap. Kedua tersangka tersebut adalah Ina Rosaian yang ditangkap di kawasan Kalibata dan Edwin Ridwan telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

Terkait dengan hal tersebut, pengacara Nirina Zubir, Ruben Siregar memberikan tanggapan, ia berpedapat bahwa dengan adanya berita tersebut menunjukkan komitmen dari pihak penyidik yang profesional.

"Penyidik berjalan profesional artinya bagi pihak Nirina Zubir," kata Ruben Siregar

Pengacara Nirina Zubir juga mengatakan bahwa kliennya tengah mengurus teknis untuk pemulihan sertifikat hak milik. Itu yang menjadi fokus Nirina Zubir saat ini.

"Sudah, beliau (Nirina Zubir) juga baru tahu dari media. Tapi, beliau saat ini sedang fokus ke teknis bagaimana cara pemulihan SHM-nya dengan cepat tanpa berlarut-larut," jelas pengacara Nirina Zubir.

Diketahui, PPAT yang bernama Erwin Riduan dan Ina Rosaina telah mangkir dari panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Dimana keduanya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 17 November 2021 dan 22 November 2021. Setelah keduanya tidak datang pada dua pemanggilan tersebut, pihak kepolisian pun akhirnya melakukan penjemputan paksa.

nirina zubir


Dua tersangka mafia tana yang telah merugikan keluarga Nirina zubir hingga kini masih berkeliaran. Bahkan identitas dari keduanya juga sudah diungkapkan oleh kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jefrry M. Siregar.

Dua orang tersebut merupakan notaris PPAT Jakarta Barat. Keduanya diketahui bernama Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

Dijelaskan oleh Ruben, kedua nama tersebut sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk melalui proses penyidikan. Akan tetapi, keduanya masih belum memenuhi panggilan.

Karena masih berkeliaran, kuasa hukum Nirina Zubir tersebut mengaku khawatir dua tersangka tersebut akan kabur.

"(Ada) 2 lagi, (kami) menyayangkan belum melakukan penahanan (terhadap mereka). Penyidik masih dalam proses pemanggilan, cuma kami berharap dilakukan penahanan. Tapi kami khawatir melarikan diri, ya. Ada kekhawatiran melarikan diri," ujar Ruben Jeffry M. Siregar

Ia pun berharap agar dua tersangka tersebut bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian. Bukan hanya demi kelancara proses hukum, namun juga untuk melindungi masyarakat dari permasalahan serupa.

"Iya karena dipanggil tidak hadir. Jadi mereka minta reschedule. Kami berharap PPAT kooperatiflah, karena jujur saja PPAT bagi kami profesi terhormat dan terpercaya, kita nggak nyangka," tutur Ruben Jeffry M. Siregar lagi.

Serang Balik Nirina Zubir

Menjadi tersangka atas kasus penipuan sertifikat, mantan ART mendiang Ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita teryata tidak tinggal diam. Pihaknya merencanakan serangan balik kepada sang artis.

Nirina Zubir disebut telah melakukan kebohongan besar. Pengacara Riri Khasmita, Syahrudin bahkan mengaku telah memegang bukti kebohongan tersebut.

Kuasa hukum Riri Khasmita tersebut menjelaskan bahwa almarhumah ibu Nirina Zubir yang bernama Cut Indria Marzuki telah mengalami kesulitan dalam mengurus pajak aset yang dimiliki.

Selain itu, Syahrudin juga menyebutkan bahwa semua anak almarhumah Cut Indria Marzuki tidak peduli dengan kesulitan yang dialami oleh mendiang ibunya.

Oleh karena itu, almarhumah ibu Nirina Zubir pun meminta bantuan dari Riri Khasmita untuk mengagunkan beberapa aset ke bank.

"Alibi awal menjual ini adalah ibunya ini harus bayar pajak, bayar apa, kan asetnya banyak," kata Syahrudin.

"Sementara anaknya enggak ada yang peduli, makanya dibeli orang lain," tambahnya.

"Langkah pertama diagunkan ke bank untuk membayar dua aset yang belum dibalik nama, masih kwitansi kalau enggak salah," jelasnya.

nirina zubir

Tidak hanya itu, Syahrudin juga menyebutkan bahwa almarhumah ibu Nirina Zubir yang meminta beberapa aset dengan menggunakan nama Riri Khasmita. Ia kemudian menanyakan masalah yang terjadi dalam keluarga Nirina Zubir.

"Ibunya juga memerintahkan diatas namakan ibu Riri, termasuk atas nama anaknya juga diperintahkan untuk di balik nama atas nama ibu Riri," kata Syahrudin.

"Ada apa orangtua mau balik nama ke orang lain," tambahnya.

Syahrudin juga menuding bahwa Nirina Zubir telah berbohong. Pasalanya sang artis disebut telah menerima pembayaran dari beberapa aset yang sudah dijual oleh ibunya semasa hidup kepada Riri Khasmita. Bahkan Nirina Zubir dan saudara-saudara kerap menagih kepada kliennya tersebut.

"Keluarga Ibu Nirina pun menerima pembayaran, itu utang piutang, pembayaran dari ibu Riri," kata Syahrudin.

"Bohong mereka kalau ngomong tidak tahu, orang sampai sekarang dia nagih-nagih terus," tambahnya.

Tidak hanya itu, pihak Riri Khasmita bahkan juga mengaku pihaknya memiliki bukti transfer ke rekening Nirina Zubir.

"Setiap bulan dia dibayar, dicicil berapa, kadang dikirim ke Nirina langsung, kadang ke saudaranya, tergantung siapa yang minta," ujar Syahrudin.

"Ada (buktinya) transfer bank," jelasnya.

TAG : Nirina ZubirMafia TanahKasus Mafia TanahKasus Penggelapan Surat Tanah

Artikel Menarik Lainnya

Komentar