•   May 7
Entertainment

Resmi Menjadi Tahanan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Olivia Nathania Ungkapkan Kliennya Akui Kesalahannya Terkait dengan Kasus Penipuan

( words)

Kuasa hukum Olivia Nathania beberkan kliennya akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Helo.id - Jusuf Titaley, kuasa hukum anak Nia Daniaty, Olivia Nathania menyebutkan bahwa kliennya telah mengakui perbuatannya dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan juga pemalsuan surat CPNS.

"Ya seperti begitu (mengakui kesalahannya)," kata Jusuf

"Bukan pasrah, tapi itu kan nanti ada prosesnya. Kalau pasrah kan enggak masuk di unsur tindak pidana kan," lanjutnya.

kenakan bahu tahanan

Putri Nia Daniaty yang akrab disapa Oi tersebut diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 07.00 WIB dan diperiksa pada pukul 11.00 WIB, Kamis (11/11/2021).

Ia keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange sekitar pukul 20.25 WIB. Selama menjalani pemeriksaan tersebit, Olivia Nathania telah mendapatkan 46 pertanyaan dari penyidik.

Ingin Agustin Menjadi Tersangka Juga Sama Seperti Dirinya

Olivia Nathania yang kini sudah resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS fiktif, merasa tidak terima dengan status yang disandangnya saat ini.

Putri Nia Daniaty yang akrab di sapa Oi tersebut merasa Agustin, yang merupakan mantan guru dan juga sosok yang melaporkan dirinya atas kasus tersebut, juga harus menjadi tersangka. Hal tersebut dikarenakan Agustin disebut-sebut juga terlibat dalam kasus penipuan CPNS tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Olivia Nathania, Susanti Agustina. Ia menyebutkan jika sosok Agustin juga turut berperan dalam kasus penipuan tersebut, karena ia bertugas menjadi perekrut korban.

"Jadi ibu Agustin dengan Oi sama posisinya. Ibu Agustin merekrut. Itu kan banyak yang orang-orang kenal sama Ibu Agustin bukan Oi. Jadi Ibu Agustin yang membawa," ujar pengacara Olivia Nathania

agustin


Bahkan kuasa hukum Olivia Nathania tersebut juga mengungkapkan jika ada 55 orang yang dibawa oleh Agustin kepada kliennya.

Hal tersebut pun membuat kliennya yang akrab disapa Oi tersebut menuntut agar Agustin juga harus menjadi tersangka bersama dengannya dalam kasus penipuan penerimaan CPNS tersebut.

"Iya (harusnya jadi tersangka juga)! Turut serta, 55 (orang) ini jelas ikut sertanya ibu Agustin ini jelas nyata nggak bisa," imbuhnya.

"Kalo Oi tersangka, ibu Agustin wajib tersangka," pungkasnya.

Terkait dengan hal tersebut, pengacara Agustin, Odie Hodianto pun mengatakan bahwa tuduhan yang diungkapkan oleh Olivia Nathania tidak mendasar.

Ia mengatakan bahwa kliennya tidak menerima manfaat apa pun dari penipuan yang telah menjerat Olivia Nathania sebagai tersangka.

"Ibu Agustin itu berperan sebagai apa, kan gitu. Apakah dia memberikan janji-janji? Kan tidak. Apakah dia mendapatkan manfaat dari transaksi itu kan nggak. Jadi buat kami itu cara mereka aja untuk mengajak Ibu Agustin ke dalam penjara ya, tapi bukti itu nggak ada," kata Odie

Tentang Status Suami Olivia Nathania

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan, penipuan serta pemalsuan CPNS.

Muncul pertanyaan tentang bagaimana status dari menantu Nia Daniaty, Rafly N Tilaar. Apakah suami Olivia Nathania tersebut juga menjadi tersangka, mengingat menantu Nia Daniaty tersebut juga turut diseret dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina pun memberikan penjelasan. ia mengatakan bahwa sejauh ini suami dari kliennya tersebut masih belum ada panggilan lagi dari pihak kepolisian.

Bahkan hari ini, Rafly N Tilaar juga terlihat tidak hadir dalam mendampingi istrinya tersebut yang diketahui sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

"Untuk suami saya enggak tahu ya. Jangan ditanya dulu ya kan kita bicaranya Oi (sapaan akrab Olivia)," kata Susanti Agustina.

rafly dan olivia


Meski demikian disampaikan oleh Susanti Agustina, suami dari kliennya tersebut tetap memberikan semangat kepada Olivia Nathania.

"Yang ada dukungan, mau seperti apa pun pasti didukung. Dukungannya moral lah paling ga, harus kuat, semangat," ujar Susanti.

"Harus diterimalah dalam hal ini. Apa yang kita lakukan, saya juga sebagai pengacara bicara sama Oi apa yang kita perbuat harus bisa kita pertanggungjawabkan," lanjutnya.

TAG : Olivia NathaniaOlivia Nathania Menjadi TersangkaAnak Nia DaniatyKasus Penipuan CPNS

Artikel Menarik Lainnya

Komentar