•   April 28
Entertainment

Jalani Pemeriksaan Lanjutan Selama 4 Jam, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting: Apakah Ayu Merasa Terhina Atau Tidak

( words)

Ayu Ting Ting kembali jalani pemeriksaan selama 4 jam terkait dengan laporannya kepada Kartika Damayanti.

Helo.id - Perseteruan Ayu Ting Ting dan hatersnya yang diketahui bernama Kartika Damayanti hingga kini masih terus berlanjut.

Ayu Ting Ting diketahui baru saja menjalani pemeriksaan selama empat jam di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/09/2021).

Dalam pemeriksaan tersebut, ia diminta untuk menyampaikan keterangan lanjutan, apakah dirinya mengenal pemilik akun Instagram @gundik_empang atau tidak.

Penyanyi 28 tahun tersebut juga mendapatkan pertanyaan soal postinga dalam akun Instagram @gundik_empang yang diduga banyak menyebarkan kebencian tentangnya.

"Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Jadi sekarang kita serahkan kepada penyidik proses laporan yang dibuat Ayu," ujar Minola Sebayang

"Tadi ada 15 pertanyaan yang ditanyakan terkait apakah Ayu berteman dengan akun gundik empang terus dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina memfintah Ayu dan Bilqis," beber Minola.

Pemeriksaan hari ini, menjadi pelengkap dari pemeriksaan yang sudah dijalani dua pekan lalu oleh Ayu Ting Ting.

"Ditanya juga kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak," tutur Minola.

"Jadi hal-hal itu yang ditanyakan lebih detail lagi," tambahnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting telah melaporkan seorang perempuan bernama Kartika Damayanti setelah diduga menghina putrinya.

Kuasa Hukum Orang Tua Kartika Damayanti Sebut Adanya Tindak Ancaman dari Orang Tua Ayu Ting Ting  kepada Kliennya

Sebelumnya Edi Prastio yang merupakan kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti menegaskan adanya tindak ancaman dari orang tua Ayu Ting Ting, yakni Ayah Rozak dan juga Umi Kulsum.

Hal tersebut terjadi saat kedua orang tua Ayu Ting Ting yang menyambangi kediaman Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

umi kulsum kunjungi rumah kartika damayanti

Namun, pada saat itu, Kartika Damayanti tidak ada dilokasi lantaran menjadai Tenaga Kerja Indonesia di Singapura.

Edi Prastio juga menjelaskan, Ayah Rozak dan Umi Kulsum pada saat itu meminta agar Kartika Damayanti dikabarkan terkait dengan kedatangan mereka.

Orang tua Ayu Ting Ting bahkan disebut akan memenjarakan orang tua Kartika Damayanti jika tidak melakukan permintaannya tersebut.

"Iya betul ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anak mu dalam waktu 30 menit kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan gitu, sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ujar Edi Prastio.

Tidak hanya itu, Edi Prastio juga sempat menjelaskan ada kata yang tidak etis dari orang tua sang artis pada saat itu. Akan tetapi, ia enggan menyebutkan lantaran dianggap tidak pantas diumbar ke publik.

Meski demikian, pada klarifikasinya nanti di Polres Bojonegoro, orang tua Kartika Damayanti tersebut akan menyebutkan ancaman apa saja yang dilontarkan Ayah Rozak dan Umi Kulsum.

"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etis lah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik. Nanti biar kita sampaikan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan kepolisian yang melakukan pengembangan tersebut," jelas Edi lagi.

Terkait dengan hal tersebut, Edi Prastio mengaku memiliki saksi yang mendengar ancaman dari orang tu Ayu Ting Ting tersebut.

Beberapa saksi yang dimaksud Edi Prastio adalah Kepala Desa Yanto da juga Suci yang merupakan salah satu warga yang mendengar serta melihat kejadian tersebut.

Dalam waktu dekat Polres Bojonegoro juga akan meminta klarifikasi saksi guna menentukan proses selanjutnya terkait dengan aduan tersebut.

"Sudah (siapkan saksi) Kepala Desa sendiri, Pak Yanto nanti akan menjadi saksi. Ibu Suci selaku yang mengetahui kejadian tersebut juga, kan gitu," tutur Edi Prastio.


TAG : Ayu Ting TingKartika Damayanti

Artikel Menarik Lainnya

Komentar