•   May 2
Entertainment

Kuasa Hukum Orang Tua KD Sebut Orang Tua Ayu Ting Ting Mengacam Kliennya

( words)

Perseteruan Kartika Damayanti dan Ayu Ting Ting kini kian memanas.

Helo.id - Perseteruan yang terjadi antara keluarga Ayu Ting Ting dan haters sang artis, Kartika Damayanti hingga kini ternyata masih terus berlanjut.

Edi Prastio yang merupakan kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti menegaskan adanya tindak ancama dari orang tua Ayu Ting Ting, yakni Ayah Rozak dan juga Umi Kulsum.

Hal tersebut terjadi saat kedua orang tua Ayu Ting Ting yang menyambangi kediaman Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Namun, pada saat itu, Kartika Damayanti tidak ada dilokasi lantaran menjadai Tenaga Kerja Indonesia di Singapura.

Edi Prastio juga menjelaskan, Ayah Rozak dan Umi Kulsum pada saat itu meminta agar Kartika Damayanti dikabarkan terkait dengan kedatangan mereka.

Orang tua Ayu Ting Ting bahkan disebut akan memenjarakan orang tua Kartika Damayanti jika tidak melakukan permintaannya tersebut.

"Iya betul ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anak mu dalam waktu 30 menit kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan gitu, sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ujar Edi Prastio.

Tidak hanya itu, Edi Prastio juga sempat menjelaskan ada kata yang tidak etis dari orang tua sang artis pada saat itu. Akan tetapi, ia enggan menyebutkan lantaran dianggap tidak pantas diumbar ke publik.

Meski demikian, pada klarifikasinya nanti di Polres Bojonegoro, orang tua Kartika Damayanti tersebut akan menyebutkan ancaman apa saja yang dilontarkan Ayah Rozak dan Umi Kulsum.

"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etis lah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik. Nanti biar kita sampaikan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan kepolisian yang melakukan pengembangan tersebut," jelas Edi lagi.

ayu ting ting dan kuasa hukumnya


Terkait dengan hal tersebut, Edi Prastio mengaku memiliki saksi yang mendengar ancaman dari orang tu Ayu Ting Ting tersebut.

Beberapa saksi yang dimaksud Edi Prastio adalah Kepala Desa Yanto da juga Suci yang merupakan salah satu warga yang mendengar serta melihat kejadian tersebut.

Dalam waktu dekat Polres Bojonegoro juga akan meminta klarifikasi saksi guna menentukan proses selanjutnya terkait dengan aduan tersebut.

"Sudah (siapkan saksi) Kepala Desa sendiri, Pak Yanto nanti akan menjadi saksi. Ibu Suci selaku yang mengetahui kejadian tersebut juga, kan gitu," tutur Edi Prastio.

Seperti yang diketahui sebelumnya, kedua orang tua Ayu Ting Ting terancam akan dilaporkan oleh hatersnya, Kartika Damayanti.

Umi Kulsum dan Ayah Rozak diduga telah melanggar protokol kesehatan saat mendatangi rumah Kartika Damayanti yang terletak di Bojonegoro, Jawa Timur.

Hal tersebut dikarenakan orang tua Ayu Ting Ting tersebut pergi keluar kota saat masa PPKM level 4 sedang berlaku.

"Kami sendiri dari KPI Jawa Timur akan melaporkan AR dan kawan-kawannya dengan laporan pelanggaran Undang Undang Darurat Karantina dan Kesehatan," ujar Edi

Edi mempertanyakan kehadiran orang tua Ayu Ting Ting pada saat itu di Bojonegoro. Baginya, seharusnya hal tersebut tidak dapat dilakukan di masa pandemi ini, ia pun mempertanyakan kasus tersebut.

"Iya, di PPKM Level 4 kok bisa datang ke Bojonegoro, padahal itukan lintas Polda. Itu yang dilalui 4 Polda. Polda Metro, Polda Jabar, Polda Jateng, dan Polda Jatim. Itukan ada apa? Yang lain tidak bisa kok dia bisa?" tutur Edi.

umi kulsum

"Karena kan waktu itu hanya nakes yang diperbolehkan melintas waktu kejadian itu. Kok punya hak khusus sendiri dia bisa jalan," lanjutnya.

Terkait dengan hal tersebut, Edi menegaskan bahwa mobilitas kedua orang tua Ayu Ting Ting saat ke Bojonegoro pada saat itu patut dipertanyakan.

Edi bahkan menegaskan adanya keanehan pada saat itu, bahkan kedua orang tua sang penyanyi dangdut tersebut ditemani oleh pihak kepolisian.

Ia menegaskan tidak terlalu mempermasalahkan kehadiran pihak kepolisian pada saat itu. Hanya saja, ia mempertanyakan keberhasilan orang tua Ayu Ting Ting yang bisa sampai di salah satu kota yang ada di Jawa Timur tersebut.

"Iya patut dipertanyakan. Ada apa dan anehnya kok bisa ke rumahnya orangtua KD itu minta bantuan polisi. Kalau kita sih tidak mempermasalahkan itu, tapi apa yang terjadi, kan gitu. Kok bisa seperti itu?" tegas Edi.

"Iya dapat pengawalan untuk mediasi kesana kan. Ada apa dengan hal ini? Kan gitu loh," tanyanya lagi.

TAG : Ayu Ting TingKartika DamayantiKDAyah RozakUmi Kulsum

Artikel Menarik Lainnya

Komentar