•   May 2
Entertainment

Benarkan Adanya Pengaduan Dari Keluarga Kartika Damayanti, Pihak Kepolisian: Pak Rozak dan Umi Kulsum ya

( words)

Pihak Kepolisian dari Polres Bojonegoro benarkan tentang laporan keluarga Kartika Damayanti.

Helo.id - Perseteruan Ayu Ting Ting dan hatersnya, Kartika Damayanti hingga kini masih terus berlanjut bahkan kian memanas.

Sebelumnya, Polres Bojonegoro AKBP EG Pandia telah membenarkan adanya pengaduan dari keluarga Kartika Damayanti terkait dengan dugaan ancaman dari orang Ayu Ting Ting.

Akan tetapi hal tersebut masih dalam tahap pengaduan saja. Aduan tersebut juga ditujukan kepada kedua orang tua Ayu Ting Ting.

"Iya keluarganya (Kartika Damayanti), orang tuanya membuat pengaduan," ujar Pandia

"Iya masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) Pak Rojak dan Umi Kalsum ya," lanjut Pandia.

Pandia juga menjelaskan, keluarga Kartika Damayanti juga mengadukan perilaku dari Ayah Rozak dan juga Umi Kulsum terkait dengan dugaan pengancaman tersebut.

"(Yang diadukan) Pengancaman," jawab Pandia.

"Pasal 310 sama 311, iya," tegas Pandia lagi.

Sebelumnya Edi Prastio yang merupakan kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti menegaskan adanya tindak ancaman dari orang tua Ayu Ting Ting, yakni Ayah Rozak dan juga Umi Kulsum.

Hal tersebut terjadi saat kedua orang tua Ayu Ting Ting yang menyambangi kediaman Kartika Damayanti yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

Namun, pada saat itu, Kartika Damayanti tidak ada dilokasi lantaran menjadai Tenaga Kerja Indonesia di Singapura.

Edi Prastio juga menjelaskan, Ayah Rozak dan Umi Kulsum pada saat itu meminta agar Kartika Damayanti dikabarkan terkait dengan kedatangan mereka.

Orang tua Ayu Ting Ting bahkan disebut akan memenjarakan orang tua Kartika Damayanti jika tidak melakukan permintaannya tersebut.

"Iya betul ada ancaman, 'nanti kalau kamu nggak mau telepon anak mu dalam waktu 30 menit kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan gitu, sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ujar Edi Prastio.

orang tua ayu ting ting


Tidak hanya itu, Edi Prastio juga sempat menjelaskan ada kata yang tidak etis dari orang tua sang artis pada saat itu. Akan tetapi, ia enggan menyebutkan lantaran dianggap tidak pantas diumbar ke publik.

Meski demikian, pada klarifikasinya nanti di Polres Bojonegoro, orang tua Kartika Damayanti tersebut akan menyebutkan ancaman apa saja yang dilontarkan Ayah Rozak dan Umi Kulsum.

"Iya (orang tua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etis lah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik. Nanti biar kita sampaikan dalam proses penyidikan maupun penyelidikan kepolisian yang melakukan pengembangan tersebut," jelas Edi lagi.

Terkait dengan hal tersebut, Edi Prastio mengaku memiliki saksi yang mendengar ancaman dari orang tu Ayu Ting Ting tersebut.

Beberapa saksi yang dimaksud Edi Prastio adalah Kepala Desa Yanto da juga Suci yang merupakan salah satu warga yang mendengar serta melihat kejadian tersebut.

Dalam waktu dekat Polres Bojonegoro juga akan meminta klarifikasi saksi guna menentukan proses selanjutnya terkait dengan aduan tersebut.

"Sudah (siapkan saksi) Kepala Desa sendiri, Pak Yanto nanti akan menjadi saksi. Ibu Suci selaku yang mengetahui kejadian tersebut juga, kan gitu," tutur Edi Prastio.

Tidak hanya itu, Umi Kulsum dan Ayah Rozak diduga telah melanggar protokol kesehatan saat mendatangi rumah Kartika Damayanti yang terletak di Bojonegoro, Jawa Timur.

Hal tersebut dikarenakan orang tua Ayu Ting Ting tersebut pergi keluar kota saat masa PPKM level 4 sedang berlaku.

"Kami sendiri dari KPI Jawa Timur akan melaporkan AR dan kawan-kawannya dengan laporan pelanggaran Undang Undang Darurat Karantina dan Kesehatan," ujar Edi

Edi mempertanyakan kehadiran orang tua Ayu Ting Ting pada saat itu di Bojonegoro. Baginya, seharusnya hal tersebut tidak dapat dilakukan di masa pandemi ini, ia pun mempertanyakan kasus tersebut.

"Iya, di PPKM Level 4 kok bisa datang ke Bojonegoro, padahal itukan lintas Polda. Itu yang dilalui 4 Polda. Polda Metro, Polda Jabar, Polda Jateng, dan Polda Jatim. Itukan ada apa? Yang lain tidak bisa kok dia bisa?" tutur Edi.

"Karena kan waktu itu hanya nakes yang diperbolehkan melintas waktu kejadian itu. Kok punya hak khusus sendiri dia bisa jalan," lanjutnya.

Terkait dengan hal tersebut, Edi menegaskan bahwa mobilitas kedua orang tua Ayu Ting Ting saat ke Bojonegoro pada saat itu patut dipertanyakan.

TAG : Ayu Ting TingOrang Tua Ayu Ting TingUmi KulsumAyah RozakKartika Damayanti

Artikel Menarik Lainnya

Komentar