•   April 26
Entertainment

Sidang Terus Berlanjut, Kuasa Hukum Ungkap Akan Hadrikan Dua Saksi yang Bisa Meringankan Hukuman Jennifer Jill

( words)

Kasus narkoba yang menyandung istri Ajun Perwira hingga kini terus berlanjut.

Helo.id - Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba istri artis Ajun Perwira, Jennifer Jill kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang tersebut beragendakan kesaksian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diungkapkan oleh kuasa hukum Jennifer Jill, Sahal Siahaan, saksi dari pihak JPU tidak bisa hadir lantaran terpapar covid 19. Akhirnya sidang dilanjutkan pekan depan dengaan agenda pernyataan saksi dai pihak Jennifer Jill.

Mengenai sidang yang kembali ditunda, Sahala Siahaan menegaskan pihaknya tetap akan menjalani meski rugi. Ia menegaskan pekan depan siap menghadirkan dua orang saksi yang meringankan kliennya.

"Ya keadaannya begitu ya kita harus mengikuti ya. Minggu depan ya tinggal saksi dari saya nanti," tutur Sahala.

"Ada dua saksi," lanjutnya.

sahala siahaan

Terkait identitas saksi, ia tidak bisa mengungkapkannya. Kuasa hukum Jennifer Jill tersebut menegaskan ia masih belum bisa membeberkan siapa saksi tersebut saat ini.

Sahala Siahaan juga mengatakan bahwa dua saksi pihak JPU yang tidak hadir saat sidang, dipastikan sudah tidak lagi dipanggil pada sidang selanjutnya.

"(Saksi) ya lihat besok lah, masih belum bisa bicara. Saksi dari JPU tadi udah nggak dateng lagi," tegas Sahala.

"(Sidang lanjutan) Tanggal 7 Juli 2021. Dua saksi yang meringankan," tutur Sahala.

Ungkap Keanehan

Sebelumnya dalam sidang yang digelar pada hari Rabu (09/06/2021), Dalam proses sidang, ternyata ada hal yang mengganjal di pihak Jennifer Jill. Pihaknya merasa heran, lantaran keterangan dari para saksi berbeda dengan apa yang ada di dalam BAP.

Diungkapkan bahwa saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU adalah petugas keamanan di perumahan Jennifer Jill.

“Ya tentunya saksi yang hari ini diajukan oleh jaksa, apa yang disampaikan itu semua berbeda dengan apa yang mereka sampaikan di dalam berita acara pemerikaan (BAP)," ujar Sahala Siahaan, lawyer Jennifer Jill

Kuasa hukum Jennifer Jill juga menyebutkan bahwa para saksi yang hadir tidak menyaksikan langsung kejadian saat pihak kepolisian menggeledah kediaman kliennya tesrebut.

Sehingga ia merasa keterangan yang dibuat oleh saksi dai pihak JPU cukup memberikan kebingungan.

"Satu hal yang paling prinsip adalah mereka tidak melihat dan tidak menyaksikan pada saat proses penggeledahan barang bukti. Tapi setelah ada baru mereka dipanggil," katanya.

"Ini sangat prinsip bagi kami bahwa seorang petugas yang melaksanakan tugasnya, seharusnya memberitahukan kepada unsur wilayah di situ. Baik RT/RW, maupun dari pihak keamanan, itu yang mau kami kritisi," tambahnya.

jennifer jill dan ajun


Ia juga mengungkapkan kedua saksi yang mengungkapkan keterangan waktu yang berbeda. Sehingga pihak Jennifer Jill meragukan atas kesaksian dalam proses hukum kasus narkoba.

"Jadi dua saksi ini juga menjelaskan waktunya juga berbeda, yang satu jam 7/8 malam, yang satu mengatakan jam 1 sampai jam 2 siang. Jadi kami tidak bisa membayangkan kalau ke dua keterangan ini dijadikan dasar dalam proses hukum kasusnya JJ," katanya.

Bagi kuasa hukum Jennifer Jill, kesaksian yang disampaikan oleh kedua saksi tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga kemungkinan hal tesrebut dapat memberikan keringanan untuk keliennya.

"Kalau bagi kami para penasihat hukum justru kedua saksi ini nggak bisa dipertanggungjawabkan keterangannya. Jadi menguntungkan bagi kami. Jadi saksi yang tidak mengetahui apa-apa ini, tahu ada polisi iya, tapi tidak ikut masuk dalam proses penggeledahan," imbuhnya.

"Dan petugasnya pun tidak mengenalkan diri bahwa kami dari petugas, ada surat tugas, ada melakukan penggeledahan, ada surat perintah penggeledahan, nggak ada semua," pungkasnya.

TAG : Jennifer JillArtis Terjerat Kasus Narkoba

Artikel Menarik Lainnya

Komentar