•   April 25
Entertainment

Sidang Narkoba Jennifer Jill Ditunda, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

( words)

Kuasa hukum Jennifer Jill menyebutkan sidang kliennya ditunda dan akan kembali dilanjutkan besok Rabu (09/06/2021).

Helo.id - Sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jennifer Jill di Pengadilan Negeri Jakarta Barat resmi ditunda, Selasa (08/06/2021).

Mestinya dalam sidang kali ini, berupa kesaksian dari beberapa orang yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),

Disampaikan oleh tim kuasa hukum Jennifer Jill, Sahal Silitonga, menegaskan alasan penundaan sidang tersebut lantaran pihak JPU masih belum dapat menghadirkan saksi di persidangan.

"Sehubungan dengan periksaan perkara dengan nama terdakwa Jennifer, sidang ditunda," ujar Sahala

"Karena jaksa belum dapat menghadirkan saksi-saksi pada waktu sekarang," lanjut Sahala.

Menurutnya sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 9 Juni 2021, pada pukul 12.00 WIB dengan agenda yang sama.

"Akhirnya ditunda menjadi besok, jam 12 an. Di situ waktu saksi bisa memberikan keterangan saksi," tuturnya lagi.

Mengenai kehadiran dari para saksi hari ini, Sahala mengaku tidak mengetahui alasannya. Hal tersebut hanya diketahui oleh pihak JPU.

"Kita nggak tahu, jaksa yang tahu," tegas Sahala.

kuasa hukum jennifer jill

Sementara itu, dijelaskan oleh kuasa hukum Jennifer Jill, para saksi yang akan hadir besok ada tiga orang. hal tersebut berdasar dengan keterangan dari pihak JPU di dalam persidangan.

"Kalau didengar tadi dari keterangan Jaksa, ada kurang lebih 3 orang," ungkap Sahala.

Sebelumnya diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sahalah Siahaan, menyebutkan bahwa kliennya wajib menjalani pengobatan rehabilitasi.

Menurut Sahalah Siahan, para pengguna narkoba adalah korban. Sama halnya dengan kliennya yang akrab disapa Jeje tersebut yang disebut sebagai penyalahguna narkoba.

Tidak hanya itu, Sahala Siahaan juga meyakini bahwa kliennya tersebut telah mendapatkan pembelajaran atas kasus yang menyandungnya beberapa waktu yang lalu.

"Dan dia selaku penyalahguna kok. Apa yang dialami oleh Jeje ini adalah selaku korban dari penyalahgunaan narkotika, dan patut untuk direhab," ungkap Sahalah Siahaan.

"Siapa yang menginginkan kejadian ini, tidak mungkin ada yang menginginkan."

"Tapi saya yakin Jeje adalah seorang yang kuat ya, dapat ambil hikmah positifnya dalam kejadian ini," imbuh Sahalah Siahaan.

Terkait dengan barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian, kuasa hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak memiliki niatan untuk menyimpan narkoba jenis sabu dalam waktu yang lama.

Sebab, dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang telah menemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gram di kediamannya yang diletakkan dalam sebuah lemari yang dikunci.

Menurut pengakuan dari Jennifer Jill, barang haram tersebut merupakan barang lama miliki kliennya yang sudah lama tidak dipakai.

"Itu (sabu-sabu) barang yang sudah lama," kata Sahalah Siahaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/5/2021).

"Dia tidak ada niatnya nyimpan," lanjutnya.

Kuasa hukum Jennifer Jill tersebut juga mengatakan bahwa kliennya tersebut lupa untuk membuang sabu yang sudah lama digunakan.

"Orang yang pernah memakai, suatu waktu bisa lupa dengan apa yang dimiliki," beber kuasa hukum Jennifer Jill.

"Kita juga normal kan suka lupa menaruh barang. Jadi tidak ada niat untuk menyimpan," tambah Sahala.

Seperti yang diketahui bahwa Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Jennifer Jill beserta dengan suaminya, Ajun Perwira dan juga putranya di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada hari Selasa, 16 Februari 2021.

Dari penangkapan kasus narkoba tersebut, polisi menemukan barang bukti beruba sabu-sabu seberat 0,39 gram dan juga alat hisap di kediamannya pada saat itu.

TAG : Jennifer JillAjun PerwiraKasus Narkoba Jennifer Jill

Artikel Menarik Lainnya

Komentar